Berita

Ratusan Mahasiswa UB Demo Tolak UKT Mahal tapi Fasilitas Gak Ada

Muhammad Fatich Nur Fadli 23 Mei 2024 | 09:16:55

zonamahasiswa.id - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) membuat sejumlah mahasiswa gelisah. Hal ini membuat ratusan mahasiswi menggeruduk Gedung Rektorat UB pada Rabu (22/5/2024) siang.

Baca juga: Kisah Nimas dan Adi: Aku Cuma Kasih Uang 5.000, Kamu Kasih Aku Neraka 10 Tahun

Massa aksi meneriakan nada protes pada kebijakan pihak rektorat yang menaikkan UKT mahasiswanya. Bahkan ada mahasiswa yang membawa poster bertuliskan 'orang miskin dilarang kuliah' dengan foto Rektor UB, Prof Widodo.

Di hadapan wakil rektor 2 mahasiswa berorasi dan menyampaikan 7 tuntutan diantaranya adalah meminta ukt diturunkan dan menghapus 12 golongan UKT.

Aksi unjuk rasa memprotes kenaikan UKT ini sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan pihak keamanan kampus.

Aksi saling dorong ini terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung rektorat dan meminta bertemu dengan rektor Universitas Brawijaya Malang. Mahasiswa memaksa masuk setelah beberapa menit berorasi di depan gedung rektorat dan rektor tidak kunjung turun menemui pengunjuk rasa.

Selang beberapa saat kemudian, Wakil Rektor 2 Universitas Brawijaya, Ali Safaat, turun menemui para pengunjuk rasa. Wakil Rektor 2 UB menyampaikan bahwa Rektor sedang berada di Bali untuk menghadiri World Water Forum. Di hadapan wakil rektor 2, mahasiswa berorasi dan menyampaikan 7 tuntutan, diantaranya meminta UKT diturunkan dan menghapuskan 12 kelompok UKT.

Wakil Rektor 2 menyanggupi untuk segera membawa aspirasi mahasiswa tersebut kepada Rektor Universitas Brawijaya. Sementara itu, mengenai 12 kelompok UKT, menurut Profesor Ali Safaat, hal tersebut sudah tepat dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan orang tua.

“Dengan adanya 12 kelompok ini kita bisa adil terhadap setiap kondisi orang tua mahasiswa, mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah tidak akan naik,” katanya.

Sementara itu, menurut mahasiswa, jawaban yang dikemukakan rektor terkesan mengambang. Mahasiswa akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami mengancam, kami tegaskan hari ini bukan hari terakhir, ini adalah awal, kami akan mengawal tiga hari ke depan agar tuntutan ditandatangani,” jelas Satria.

Secara nasional, gelombang protes terhadap kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT terus terjadi di beberapa kampus. Mereka menolak kenaikan uang kuliah bagi mahasiswa.

Tanggapi Demo Mahasiswa Soal Lonjakan UKT, Universitas Brawijaya Klaim 12 Golongan Demi Keadilan

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB) Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat angkat bicara soal gelombang demonstrasi mahasiswa menentangnya sistem baru Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Dalam kebijakan baru tersebut, UKT mahasiswa dibagi menjadi 12 golongan, di mana golongan yang paling mahal besaran UKT bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu semester. 

Dalam keterangannya, Ali mengklaim kebijakan 12 golongan UKT tersebut berguna untuk memberikan keadilan dalam penetapan UKT berdasarkan kondisi perekonomian orang tua mahasiswa.

"Menurut saya ini persoalan nilai, bukan lagi kuat-kuatan. Dengan 12 golongan ini kita bisa adil dengan kondisi orang tua mahasiswa. Pentingnya adalah untuk presisi dalam menentukan kondisi ekonomi dia masuk ke golongan mana. Kita nggak memaksakan bahwa semuanya harus golongan 12," ucap Ali, Rabu (22/5/2024) usai berdialog dengan mahasiswa.

Meskipun mencapai 12 golongan UKT, namun mahasiswa dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah tidak akan masuk ke dalam golongan UKT tinggi. Ali juga mengklaim bahwa tidak banyak mahasiswa yang masuk pada golongan UKT 12 atau yang membayar paling mahal. 

"Mahasiswa yang ekonominya menengah ke bawah tidak akan naik, yang naik memang dia golongan ekonomi atas dan itu jumlahnya tidak banyak. Persentase golongan 12 adalah 4 persen dari 3.600-an mahasiswa. Mungkin sekitar 100-an mahasiswa. Satu prodi itu isinya hanya satu atau dua," lanjutnya.

Penerapan golongan UKT UB tersebut didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Sehingga apabila peraturan tersebut dicabut maka UB akan merombak kebijakan yang telah ditetapkan ini.

"Dasar kita adalah Permendikbud, ketika dasar itu ada perubahan, pasti kita juga akan lakukan perubahan. Kita juga nggak tahu apa yang akan dilakukan oleh Dikti. Apakah memang mengubah, mencabut, atau Dikti mau mengontrol apa yang ada di universitas," kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa perubahan golongan UKT tidak terkait secara langsung dengan beralihnya UB sebagai PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Justru dengan status PTNBH, UB memiliki otonomi dalam mencari sumber dana di luar dana layanan pendidikan.

"Mendirikan usaha, PT, itu bisa dilakukan. Misal mempunyai aset atas nama PTNBH dan aset itu bisa dikerjasamakan dengan pihak lain secara leluasa. Kalau di BLU atau Satker, ketika mau kerjasama aset harus izin ke Kemenkeu. Jadi tidak ada kaitannya secara langsung," dalihnya.

Kendati demikian ia tak menampik realita bahwa beralihnya status UB menjadi PTNBH menjadikan standar yang harus ditetapkan kampus menjadi lebih tinggi. Termasuk pada akreditasi maupun nominal UKT yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kampus BLU maupun Satker.

"Tetapi PTNBH rata-rata UKT memang lumayan tinggi. Paling tinggi di UI rata-rata Rp 10-11 juta, kalau UB sama dengan Unair sekitar Rp 6 jutaan. Kita bisa lihat kualitas PTNBH dan standarnya jauh lebih tinggi akreditasinya," pungkas Ali. 

Ratusan Mahasiswa UB Demo Tolak UKT Mahal tapi Fasilitas Gak Ada

Itulah ulasan mengenai mahasiswa Universitas Brawijaya yang melakukan aksi Demo menolak kebijakan kenaikan UKT.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Adik Ini Cerita ke Mamahnya Kalau di Sekolah Banyak yang Main Suka-sukaan,  Emang Nanti Nikahnya SD

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150