
Zona Mahasiswa - Warga Pinrang, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan sebuah insiden pernikahan yang batal digelar setelah calon pengantin wanita diketahui adalah seorang laki-laki. Peristiwa ini langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pria yang menjadi korban penipuan, berinisial R (27), tak pernah menyangka bahwa wanita yang ia kenal selama tiga bulan dan akan dinikahinya ternyata adalah seorang laki-laki. Pelaku, yang bernama Simpatri (25) asal Baubau, menyamar sebagai wanita bercadar dengan identitas palsu bernama Widya.
Awal Mula Perkenalan hingga Persiapan Pernikahan
Kisah ini berawal dari perkenalan R dengan Simpatri melalui media sosial TikTok pada bulan Juni 2025. Komunikasi keduanya berlanjut intensif melalui WhatsApp. Selama menjalin hubungan, R tidak pernah sekalipun melihat wajah Simpatri karena pelaku selalu menggunakan cadar.
Menurut Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, R bahkan sempat beberapa kali mengirimkan uang kepada Simpatri. "Korban (R) juga mulai mengirimkan uang secara bertahap dengan jumlah total mencapai Rp30 juta, setelah pelaku mengaku hidup sebatang kara," jelasnya.
Persiapan pernikahan pun berjalan dengan cepat. Keluarga besar R sudah dikumpulkan, dan hari pernikahan ditetapkan pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Desa Basseang, Kabupaten Pinrang.
Terbongkarnya Identitas Palsu
Namun, semuanya berantakan di hari-H. Saat akan dilangsungkan pernikahan, pihak penghulu dan petugas sara meminta dokumen resmi, seperti KTP, kepada Simpatri. Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, sehingga memicu kecurigaan dari pihak keluarga R.
Karena merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, keluarga R akhirnya mengambil tindakan. Mereka memaksa Simpatri untuk membuka cadarnya. Betapa terkejutnya mereka saat mengetahui bahwa di balik cadar itu, calon pengantin wanita ternyata adalah seorang laki-laki.
"Ternyata baru ketahuan setelah dibuka cadarnya," ucap Iptu Ridwan Mustari.
Setelah identitas aslinya terbongkar, Simpatri segera diamankan oleh kepolisian setempat. Saat ini, pelaku berada di Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum
Kepada media, Simpatri mengaku bahwa saat mendaftar di KUA, ia tidak menggunakan KTP atau identitas lainnya. "Sudah ku bilang (ke calonku) tidak apa-apa, nanti penghulu yang urus," akunya. Ia juga menyadari bahwa ia tidak memiliki berkas yang sesuai. "Setengah mati ada berkasku, adapun berkas ku juga laki-laki toh tidak mungkin kan," tambahnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Edhy Sabhara, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman. "Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk motifnya kita belum tahu, karena masih dalam pemeriksaan dulu," kata Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan.
Kasus ini tidak hanya menggegerkan masyarakat Pinrang, tetapi juga menjadi peringatan bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama yang berawal dari media sosial. Penipuan dengan motif serupa kerap terjadi, dan kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana kepercayaan yang salah dapat berujung pada kerugian materiil dan emosional yang mendalam.
Baca juga: Tragedi Cinta Segitiga Maut, Cucu 9 Naga Tewas Usai Grebek Pacar Pesta Miras
Komentar
0