
Zona Mahasiswa - Publik dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri 1 Lubuklinggau berinisial A. Ia diduga melecehkan salah satu siswinya, P, di lingkungan sekolah. Kasus ini viral di media sosial dan kini pelaku telah diamankan oleh Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Momen Horor Warnai Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswi Asal Lamongan
Menurut Kepala Sekolah SMPN 1 Lubuklinggau, Anita, pelaku berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Anita membenarkan bahwa A telah menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu pagi, 24 September 2025.
Kronologi Pelecehan dan Dampak pada Korban
Peristiwa ini, yang diduga terjadi dua minggu sebelum terungkap, baru diketahui oleh pihak sekolah setelah viral di media sosial. Ibunda korban, Erna, menceritakan perubahan drastis pada perilaku anaknya. P yang biasanya ceria, menjadi murung, sering melamun, tidak mau makan, dan bahkan tidak mau mandi.
"Dia masuk kamar, tidak mau makan, tidak mau mandi seperti orang ketakutan dan stres," ungkap Erna.
P akhirnya menceritakan trauma yang dialaminya kepada bibinya setelah Erna melihat sebuah postingan viral di Facebook yang memuat foto anaknya. Dalam postingan tersebut, diceritakan bahwa pelaku diduga mengajak korban berciuman dan melakukan oral seks. Karena korban menolak, pelaku kemudian menyuruh korban untuk melakukan onani.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, mengonfirmasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Pihak keluarga berharap kasus ini ditindaklanjuti seadil-adilnya dan tidak terulang kembali, terutama karena pelaku adalah seorang guru BK yang seharusnya menjadi tempat siswa untuk mencari bimbingan dan perlindungan.
Baca juga: Viral! Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Saling Cium Kening, Himateta Dibekukan
Komentar
0