Berita

Mahasiswa Yatim Piatu Tewas Dikeroyok saat Numpang Tidur di Masjid Agung Sibolga

Muhammad Fatich Nur Fadli 06 November 2025 | 16:38:22

Zona MahasiswaSebuah tragedi memilukan menimpa Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa yatim piatu yang merantau dan berjuang menjadi tulang punggung keluarga. Arjuna tewas setelah dikeroyok lima pria di sekitar Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, hanya karena berniat menumpang istirahat di teras masjid.

Peristiwa keji ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari, dan kini kelima pelaku telah diringkus Polres Sibolga.

Baca juga: Geger! Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Puncak Gunung Ciremai Jalur Linggajati, Pendakian Ditutup Sementara

Korban Ingin Istirahat Sebelum Melaut

Arjuna, yang berasal dari Aceh, dikenal sebagai sosok pekerja keras. Pamannya, Kausar, mengungkapkan bahwa setelah ayahnya meninggal pada April 2025, Arjuna mengambil alih peran sebagai tulang punggung keluarga.

Sekarang dia menggantikan posisinya ayahnya menjadi tulang punggung keluarga. Dia menjadi nelayan, dia juga membiayai biaya, adik dan kakaknya kuliah,” ujar Kausar.

Sepekan sebelum kejadian, Arjuna sempat berkomunikasi dengan pamannya, memberitahu bahwa ia akan segera berangkat melaut. Arjuna diduga hanya ingin beristirahat sejenak di masjid karena kehabisan uang, sebelum memulai perjalanannya mencari nafkah. “Korban semula berniat beristirahat di dalam masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban.

Kronologi Pengeroyokan yang Mengerikan

Pengeroyokan bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Korban meminta izin kepada warga setempat berinisial ZP (57) untuk beristirahat di teras masjid. ZP melarangnya. Merasa larangannya diabaikan karena korban tetap beristirahat di dalam masjid, ZP menjadi kesal.

Kemarahan ZP memicu tindakan brutal. Ia memanggil empat rekannya yang saat itu berada di luar masjid, yaitu HB (46), SS (40), REC (30), dan CLI (38). Para pelaku yang bukan marbot masjid ini berkumpul dan melakukan penganiayaan massal.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menjelaskan motif sepele di balik kekejian ini: “Pelaku merasa keberatan kalau ada orang tidur di masjid, korban ini pendatang, dilarang pelaku, mungkin si korban tetap tidur. Jadi, pelaku panggil kawannya.

Kronologi penganiayaan yang disampaikan AKP Rustam sangat mengerikan:

  1. Pukulan dan Injakan: Korban dipukuli dan diinjak di dalam masjid.
  2. Diseret: Korban diseret keluar dari masjid dalam keadaan tak berdaya. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret.
  3. Dilempari Kelapa: Tindakan biadab tidak berhenti. Salah satu pelaku melempari kepala korban menggunakan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.
  4. Pencurian: Mirisnya, salah satu pelaku sempat mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Para pelaku kemudian membiarkan Arjuna tergeletak tak berdaya di area parkir. Korban baru ditemukan oleh marbot masjid dan dilarikan ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tak tertolong. Arjuna dinyatakan tewas pada pukul 05.55 WIB akibat luka berat di kepala.

Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun

Polres Sibolga berhasil menangkap kelima pelaku Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), Chandra Lubis (38), dan Rismansyah Efendi Caniago (30)—dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Para pelaku kini disangkakan dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Paman korban, Kausar, berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional yang menuntut keadilan bagi Arjuna Tamaraya, seorang mahasiswa dan tulang punggung keluarga yang tewas secara tragis hanya karena mencari tempat istirahat.

 

Baca juga: Bikin Mewek, Suami Ceraikan Istri 3 Hari Jelang Pelantikan PPPK “Baju Pelantikan Saya Beli dari Jual Gorengan, Tapi Saya Ditinggal!”

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150