
Zona Mahasiswa - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Momen Horor Warnai Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswi Asal Lamongan
Perlu diketahui, RUU APBN 2026 disahkan agar pemerintah punya dasar hukum untuk mengelola uang negara selama setahun, yaitu menerima pendapatan dari pajak dan sumber lain, lalu membelanjakannya untuk kebutuhan masyarakat.
Contohnya seperti gaji ASN, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pertahanan, serta membayar utang, sehingga arah penggunaan uang negara jelas, bermanfaat, dan diawasi DPR agar tidak disalahgunakan.
Arah dan Visi APBN 2026
Dalam Rapat Paripurna DPR, Purbaya menyatakan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mempercepat laju ekonomi dengan menguatkan sektor riil dan daya beli masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan yang berkeadilan.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Selain itu, Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta membangun ekonomi yang tangguh dan mandiri. Seluruh fraksi di DPR, mulai dari PDI Perjuangan hingga Partai Demokrat, menyetujui RUU APBN 2026 untuk disahkan.
Postur Anggaran Negara
Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, postur APBN 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- Belanja Negara: Rp3.842,7 triliun
- Pendapatan Negara: Rp3.153,6 triliun
- Defisit Anggaran: Rp689,1 triliun (setara 2,68?ri PDB)
Pendapatan negara akan bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun. Sementara itu, belanja negara akan dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp693,0 triliun.
Dengan postur ini, pemerintah berkomitmen menggunakan APBN 2026 sebagai instrumen fiskal yang tidak hanya menjaga keberlanjutan pembangunan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika global dan memenuhi aspirasi masyarakat.
Baca juga: Viral! Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Saling Cium Kening, Himateta Dibekukan
Komentar
0