zonamahasiswa.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan mahasiswa hingga dosen.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual dalam 3 Tahun Terakhir di NTB Libatkan Dosen dan Mahasiswazonamahasiswa.id- Akhir-akhir ini beredar isu tentang pelecehan seksual. Yang paling menggemparkan adalah, pealkunya adalah oknum-oknum yang mengerti hukum dan mempunyai jabatan di negeri ini.
Mahasiswa Tuntut Pejabat Kemendagri atas Kasus Pelecehan Seksual, Sobat Zona: Tenggelamkan Pejabat yang Bej*d!zonamahasiswa.id – Halo, Sobat Zona! Pelaku kekerasan seksual sudah sepantasnya menerima hukuman. Jika tidak bisa menjebloskannya ke penjara, berbagai hukuman moral maupun sosial patut mereka dapatkan. Seperti dalam ulasan Mimin kali ini, yaitu cara membuat pelaku kekerasan seksual ditolak perusahaan manapun ketika melamar kerja.
Cara Membuat Pelaku Kekerasan Seksual Ditolak Perusahaan Manapun Ketika Melamar Kerja