zonamahasiswa.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pembuatan permendikbud soal pencegahan kekerasan seksual di kampus.
Baca Juga: Viral, Kemendikbud Rahasiakan Investigasi Plagiarisme Rektor Unnes
Partisipasi Mahasiswa
Meskipun demikian, di luar peraturan yang ada, hal penting lainnya yang perlu ditanamkan dalam menjaga lingkungan kampus yang aman adalah partisipasi mahasiswa.
"Jadi dalam kita merancang suatu strategi yang benar-benar mendarah dagingkan konsep moralitas di dalam perguruan tinggi, itu menurut kami dari yang kita lihat dari track record program yang sukses, yang terpenting itu partisipasi mahasiswanya sendiri," kata Nadiem.
Ia menjelaskan, penting bagi mahasiswa untu memahami posisinya di tengah kampus. Mahasiswa harus paham bahwa dirinya adalah corong dukungan, bantuan dan pelaporan jika terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan di kampusnya.
Baca Juga: Detik-detik Dosen UIN Meninggal Dunia Saat Mengisi Ceramah di Masjid Baiturrahman
Menciptakan Pemahaman kepada Mahasiswa
Di dalam menciptakan pemahaman tersebut, Nadiem berpendapat tidak bisa pelaporan dan bantuan terkait kekerasan di kampus, terbatas hanya di perguruan tinggi saja. Menurutnya, penting untuk menciptakan koneksi antara mahasiswa ke pihak di luar kampus, misalnya pemerintah.
Hal ini dirasa perlu agar ketika muncul masalah di dalam kampus, penyelesaiannya betul-betul netral dari pihak yang tidak memiliki kepentingan apapun.
"Channel-nya nggak bisa mandek saja di perguruan tinggi, harus ada beberapa opsi. Bisa ada eskalasi kepada kementerian secara langsung, dan reporting system itu semuanya akan dilakukan secara online," kata dia lagi.
Ia juga menegaskan, di dalam sistem pelaporan itu penting untuk menjaga kerahasiaan pelapor. Nadiem ingin menciptakan satu sistem yang tidak membuat pelapor ragu melaporkan kejadian yang ia alami. Sebab, ia menyadari saat ini masih ada stigma jelek yang beredar di masyarakat terkait korban kekerasan seksual.
Tidak Tinggal Diam, Inilah Peran Mahasiswa dalam Menangani Kekerasan Seksual
Sobat Zona itulah tadi peran mahasiswa dalam menangani kekerasan seksual. Para mahasiswa ini tidak tinggal diam.
Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!
Baca Juga: Apakah Benar Plagiarisme Berbahaya Seperti Covid-19? Berikut Penjelasan Rektor Ubaya
Komentar
0