Berita

Viral, Kemendikbud Rahasiakan Investigasi Plagiarisme Rektor Unnes

Nur Uswatun Khasanah 28 April 2021 | 05:49:29

zonamahasiswa.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merahasiakan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman.

Baca Juga: Sadis! Dua Mahasiswa Menikam Mahasiswa Lain di Tomohon

Investigasi Terkait Kasus Tersebut Sudah Rampung

Ilustrasi plagiarisme (Foto: Beritagar)

Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan investigasi terkait kasus tersebut telah rampung dan sudah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam.

"Hasilnya saya serahkan ke dirjen dikti sebagai pembina teknis Dikti," tutur Chatarina.

Chatarina tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanyakan apakah hasil investigasi menemukan Fathur terbukti melakukan plagiarisme. Dia juga tidak membagikan surat hasil investigasi ketika diminta. Sementara Nizam mengatakan hasil investigasi itu bersifat rahasia. Ia tidak menjelaskan alasan di balik keputusan Kemendikbud merahasiakan hasil investigasi. Dia juga tidak memberikan surat hasil investigasi Itjen Kemendikbud.

"Karena sifatnya rahasia, saya tidak bisa menyampaikan ke media," katanya singkat.

Universitas Gadjah Mada, institusi di mana Fathur mendapat gelar Doktor S3 Linguistik dan mengerjakan disertasi yang diduga dilakukan dengan cara plagiat, mengaku sudah menerima surat hasil investigasi Kemendikbud.

"Saya sudah terima suratnya," kata Rektor UGM Panut Mulyono.

Ketika ditanya apakah surat dari Kemendikbud menyatakan Fathur terbukti melakukan plagiat, Panut mengiyakan. Namun ia menegaskan pihaknya masih mempelajari temuan tersebut.

"Iya (Kemendikbud sebut ada plagiarisme). Ya enggak apa-apa, kan itu [pendapat] di sana. Kami sedang mempelajari," tutur Fatur.

Panut mengatakan tindak lanjut maupun respons terhadap surat dari Kemendikbud baru akan disampaikan setelah UGM selesai mempelajari hasil investigasi tersebut.

"Iya, baru nanti respons," ujar Fatur..

Panut tidak sempat menjawab ketika ditanyakan pertimbangannya tak langsung menindak isu plagiarisme Fathur. Ia mengatakan sedang ada agenda lain dan harus buru-buru menutup telepon.

Saat dikonfirmasi, Fathur sendiri tidak mengungkap dengan gamblang apakah dia mengetahui hasil investigasi Kemendikbud terhadap plagiarisme yang ditudingkan kepada dirinya. Namun ia tetap berpegang pada keputusan Rektor UGM.

"Sudah final dan klir. Sesuai keputusan rektor UGM," ucapnya Fatur.

Dengan begitu, ia menilai sudah tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan dalam kasus tersebut. Ia menyebut Surat Keputusan Rektor tersebut sudah mengikat secara hukum.

Pada Juli 2020, situs resmi Unnes menyiarkan berita yang mengklaim plagiasi rektor Unnes tidak terbukti. Hal ini mengacu pada Surat Rektor UGM No. 1720/UN1.P/SET-R/HK/2020 pada 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiarisme Fathur sudah selesai.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa ini Pasang Foto Profil Begini, Skripsinya Langsung Di-Acc Dosen, Sobat Zona Mau Coba?

Petisi Digagas Oleh Mahasiswa

Ilustrasi petisi mahasiswa (Foto: Kompasregional)

Petisi itu digagas oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Tegakkan Integritas Akademik dan ditujukan langsung kepada Nadiem.

"Kami hendak meminta Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk: mencopot FR (Fathur Rokhman) dari jabatannya sebagai rektor Unnes atas temuan praktik curang plagiarisme dalam disertasi FR tahun 2003," tulis petisi tersebut.

Desakan mahasiswa mencuat setelah ada hasil kajian Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang diterbitkan pada Januari 2021. KIKA sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk sejumlah akademisi dan aktivis yang peduli terhadap integritas dan kebebasan akademik.

"Pemakaian Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas" yang diselesaikan tahun 2003 pada Program Pascasarjana UGM.

Dalam kajiannya, KIKA menyatakan Fathur terbukti melakukan plagiarisme terhadap skripsi yang disusun oleh mahasiswa bimbingannya di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, Ristin Setyani dan Nefi Yustiani, yang disusun pada 2001.

Hal ini serupa dengan temuan tim Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020 yang menyatakan FR terbukti plagiat dan merekomendasikan pencabutan gelar doktor FR kepada rektor UGM. Yang kemudian tidak dikabulkan dengan diterbitkan surat rektor UGM yang berpendapat sebaliknya.

"Bantahan-bantahan itu tidak lain merupakan bagian dari upaya FR mengelak tuduhan plagiasi. Dasar yang digunakan beberapa tim maupun keputusan pejabat seperti yang dikemukakan rektor UGM sebagai jawaban atas pengaduan cenderung sumir dan dipaksakan," tulis kajian itu.

Viral, Kemendikbud Rahasiakan Investigasi Plagiarisme Rektor Unnes

Sobat Zona itulah berita tentang Kemendikbud yang merahasiakan investigasi plagiarisme rektor Unnes.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website Zona Mahasiswa, ya!

Baca Juga: Tanggapan MUI Mengenai Gerakan Sujud yang Viral: Betulkan dan Luruskan Kesalahannya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150