Berita

Fakta Kasus Kekerasan Seksual dalam 3 Tahun Terakhir di NTB Libatkan Dosen dan Mahasiswa

Nisrina Salsabila 20 Juni 2022 | 10:21:24

zonamahasiswa.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan mahasiswa hingga dosen.

Berdasarkan data LPA Mataram mencatat terdapat lima kasus kekerasan seskual yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Pada tahun 2022 ini, terdapat satu kasus dugaan kekerasan seksual yang kembali terjadi di lingkungan kampus.

Baca Juga: Kebocoran hingga Kecurangan UTBK 2022: Benarkah Terjadi di UPN Yogyakarta?

Kasus Kekerasan Seksual di NTB

Mengutip Detik, Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menjelaskan pada tahun 2020 terdapat dua kasus yang melibatkan dosen di Universitas Mataram. Bukan hanya itu, pada kasus lainnya juga melibatkan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Mataram.

"Tahun 2020 itu dua kasus. Ada pelakunya dosen di Universitas Mataram dan ada mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Mataram," tutur Joko (20/6).

Dapat disimpulkan bawah dua kasus yang terjadi pada tahun 2020 menyeret korban sebanyak 2 orang. Sementara, kedua kasus kekerasan seksual itu terjadi di lingkungan kampus negeri maupun swasta di Kota Mataram.

Lebih lanjut, Joko mengungkap pada tahun tersebut pelaku terduga seorang dosen yang melancarkan aksinya saat bimbingan skripsi. Sedangkan kasus lainnya dilakukan oleh seorang mahasiswa dengan korban mahasiswa yang melakukan pemerkosaan.

Kemudian di tahun 2021, terungkap ada tiga kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa perguruan tinggi di Pulau Lombok. Joko menerangkan tiga kasus tersebut dengan pelaku dari kalangan mahasiswa yang kuliah di salah satu kampus di Kota Malang.

Lalu, korbannya berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Pada dua kasus lainnya di tahun yang sama menyeret nama mahasiswa di Pulau Lombok. Joko menuturkan pelaku melancarkan aksinya dengan modus pacaran.

"Tapi semua kasus antarmahasiswa ini kita sudah tangani dan sudah damai semuanya," kata Joko.

Kasus terakhir ia ungkap kembali terjadi pada tahun 2022. Namun, saat ini LPA Kota Mataram masih mendalami kasus tersebut sebab korban belum melaporkan tindakan itu ke pihak berwajib.

"Dugaan kasus ini masih mengambil keterangan saksi. Nanti kalau sudah ada bukti kuat kita akan lapor ke Polda NTB. Intinya korbannya mahasiswa dan pelakunya ini dari luar civitas akademika," jelasnya.

Fakta Kasus Kekerasan Seksual dalam 3 Tahun Terakhir di NTB Libatkan Dosen dan Mahasiswa

Itulah ulasan mengenai sejumlah fakta terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam tiga tahun terakhir di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melibatkan dosen hingga mahasiswa.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Kebocoran hingga Kecurangan UTBK 2022: Benarkah Terjadi di UPN Yogyakarta?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150