Berita

Pria Mualaf Asal Papua Ini Niat Berkurban Namun Salah Bawa Hewan karena Belum Paham

Muhammad Fatich Nur Fadli 20 Juni 2024 | 13:58:22

zonamahasiswa.id - Sebuah kisah unik datang dari Papua, di mana seorang mualaf baru berniat untuk berkurban, namun karena belum memahami tata cara kurban yang benar, ia justru membawa babi.

Baca juga: Lulus S2 London Pakai Beasiswa LPDP, Wanita Ini Lebih Memilih Menjadi Guru SD di Tanah Air

Kejadian ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram pada Rabu (19/6/2024). Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria Papua tengah membawa seekor B4bi yang akan dikurbankan.

Menurut informasi yang diperoleh, pria tersebut baru saja memeluk agama Islam dan ingin melaksanakan ibadah kurban. Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan pemahamannya tentang Islam, ia keliru membawa babi sebagai hewan kurban.

Idul Adha menjadi hari besar bagi umat Islam. Dalam momen ini, muslim yang mampu diperbolehkan untuk berkurban. Di momen kurban ini, berbagai hal unik sering terjadi, apalagi menyangkut hewan kurban yang hendak disembelih.Biasanya, hewan kurban yang disembelih di Indonesia adalah sapi, kambing, atau kerbau. 

Namun, lain dengan kisah unik yang dibagikan oleh akun TikTok @hinata.shoyo1441 ini. Salah satu warga justru menyumbangkan seekor babi untuk dikurbankan.

Berdasarkan unggahan TikTok tersebut, warga yang berkurban merupakan seorang mualaf. Ia belum mengetahui syarat-syarat hewan untuk dikurbankan. Kejadian lucu tersebut terjadi di sebuah masjid di Papua.

"Karena belum paham, seorang mualaf di Papuan membawa hewan kurbannya ke Mesjid untuk disembelih," tulis @hinata.shoyo1441.Tentunya, takmir masjid yang mengelola sedikit terkejut. 

Namun, mereka tidak menghina pemberian seorang mualaf tersebut. Hanya saja, kejadian itu membuat mereka tertawa.

"Kurban, kah? Alhamdulillah," tanya seorang pria yang turut melihat hewan kurban yang diantar.Babi yang diberikan sebagai hewan kurban tersebut berukuran sangat besar dan bersih. Bahkan, babinya terlihat dari peternakan yang baik.

"Dapat satu kan Alhamdulillah. Segar sekali. Pak ustaz, ready?" tanya perekam video."Ready," jawab ustaz yang disambut gelak tawa.

Video yang diunggah itu viral dan telah ditonton sebanyak 1,1 juta kali di TikTok. Warganet mengaku tergelak dengan wujud hewan kurbannya. Namun, mereka mengapresiasi niat baik dari warga yang mualaf itu.

"Yang penting ada niat namanya juga masih belajar," kata @regosputra.

"Kasian bayangin dia udh seneng mau ibadah eh gajadiiiiii," kata @sunnyfatdayy.

"Harga babi di daerah pegunungan itu mahal kadang sih bisa 20 jutaan jdi kalau dia sampai rela kasih begitu berarti dia tulus," kata @paceyos.

"Walau salah tapi niatnya untuk berkurban sudah dicatat menjadi pahala," kata @rulzz_05.

"Tpi bapaknya keren baru muallaf udah ada niat berkurban," kata @natsuo_1.

Syarat Hewan Yang Bisa Dijadikan Kurban

Kurban adalah persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yang sangat dianjurkan bagi umat Islam dan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.

Ibadah kurban ini sangat dianjurkan karena memiliki dampak sosial yang signifikan. Daging hewan kurban dibagikan kepada orang-orang yang kurang mampu, sehingga setidaknya sekali dalam setahun mereka dapat menikmati daging. Ini adalah bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk membantu sesama, terutama kaum Muslim yang membutuhkan asupan protein dari daging hewan kurban.

Namun, sebelum membeli hewan kurban, umat Islam perlu mengetahui syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat-syarat hewan kurban.

1. Hewan Ternak

   Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak. Ini berarti hanya hewan-hewan seperti kambing, domba, sapi, dan unta yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban. Penyembelihan hewan selain dari kelompok ini tidak sah sebagai kurban.

2. Usia Hewan yang Memadai

   Usia hewan yang akan dijadikan kurban harus memenuhi batas minimal yang telah ditentukan:

   - Sapi: Minimal berusia 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3.

   - Unta: Minimal berusia 5 tahun dan sudah masuk tahun ke-6.

   - Domba: Idealnya berusia 1 tahun, namun jika sulit menemukan domba dengan usia tersebut, domba yang berusia minimal 6 bulan dapat diterima.

   - Kambing: Minimal berusia 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2.

   Menyembelih hewan yang belum mencapai usia minimal ini tidak memenuhi syarat untuk kurban.

3. Bebas dari Cacat

   Kondisi fisik hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Hewan yang memiliki kondisi berikut tidak memenuhi syarat:

   - Buta: Hewan yang buta di salah satu atau kedua matanya.

   - Sakit: Hewan yang menunjukkan tanda-tanda sakit.

   - Pincang: Hewan yang pincang atau memiliki cacat pada kakinya sehingga tidak bisa berjalan normal.

   - Kurus: Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki cukup daging atau tulang sumsum yang baik.

   Memastikan hewan kurban dalam kondisi fisik yang baik adalah wajib agar kurban tersebut sah.

4. Tidak Memakan Najis

   Hewan yang dipilih untuk kurban harus bebas dari najis. Hewan yang telah lama terkurung dan memakan kotoran tidak memenuhi syarat karena kemungkinan besar hewan tersebut telah terkontaminasi penyakit. Menjaga kebersihan dan kesehatan hewan sangat penting agar kurban yang dilakukan sesuai dengan syariat.

Dengan memenuhi semua syarat tersebut, ibadah kurban dapat dilakukan dengan benar dan sah sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Pria Mualaf Asal Papua Ini Niat Berkurban Namun Salah Bawa Hewan karena Belum Paham

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Bikin Heboh Warga! Potongan Daging Kurban Berserat Membentuk Lafaz Allah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150