
Zona Mahasiswa - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SMP negeri di Kota Tangerang. Seorang wakil kepala sekolah (Wakasek) berinisial SY diduga mencabuli muridnya sendiri, RA (14), yang merupakan sesama jenis. Aksi bejat ini terbongkar setelah ibunda korban memergoki kondisi mencurigakan saat anaknya mengikuti remedial di ruang guru.
Peristiwa ini bermula ketika RA dijadwalkan mengikuti remedial mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kala itu, ibunya ikut ke sekolah untuk mengurus kepindahan RA. Namun, remedial tidak dilakukan oleh guru mata pelajaran, melainkan digantikan oleh SY. Ibunda korban hanya diizinkan menunggu di luar ruangan.
Baca juga: Kecanduan Nonton Film Porno, Tukang Jahit di Solo Cabuli 8 Anak Tetangga
Kecurigaan muncul di benak sang ibu ketika remedial yang seharusnya sebentar justru berlangsung hingga satu setengah jam. Merasa ada yang tidak beres, sang ibu nekat masuk ke ruang guru. Ia pun terkejut melihat RA sudah tergeletak lemas di lantai, sementara SY berada di dekat korban dengan kondisi celana belum diritsleting.
Ibunda korban langsung berteriak histeris dan membopong anaknya keluar ruangan. Di saat itulah, RA akhirnya mengaku telah dilecehkan. "Di situ korban mengaku kembali dilecehkan, celananya diturunkan hingga membuat korban muntah," ungkap kuasa hukum korban, Tiara Nasution.
Aksi Bejat Berulang Selama Tiga Kali
Tiara menuturkan bahwa kejadian tragis ini bukan yang pertama kali. Berdasarkan pengakuan RA, korban sudah tiga kali mengalami pencabulan oleh pelaku sejak Mei 2025.
Kejadian pertama terjadi saat RA jatuh dari motor dalam perjalanan ke sekolah. Meskipun kesakitan, ia tetap memaksakan diri masuk dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Namun, SY datang, berpura-pura peduli, dan membawanya ke ruangannya. Di sana, pelaku mengunci pintu, menutup tirai, dan mengusir teman-teman korban dengan dalih mencari minyak angin. Saat ruangan sepi, aksi bejat pun dilakukan.
Seminggu kemudian, SY kembali mendekati RA dengan modus yang sama. Ia berpura-pura menanyakan kondisi tubuh korban dan menawarkan untuk memijat kembali. RA yang ketakutan tidak berdaya untuk menolak.
"Kejadian kedua di ruangan pelaku, korban kembali tidak berdaya. Celana diturunkan, tubuh diraba. Korban benar-benar tak bisa melawan karena pelaku adalah wakil kepala sekolah," jelas Tiara.
Aksi terakhir, yang akhirnya dipergoki oleh ibu korban, terjadi saat remedial pelajaran.
Laporan Polisi dan Harapan Keadilan
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 25 Juni 2025. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Saat ini perkara masih dalam penyelidikan. Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena pelakunya adalah seorang pejabat sekolah yang seharusnya menjadi figur pelindung, bukan justru merusak masa depan murid. Harapan besar kini berada di pundak aparat penegak hukum agar pelaku segera diproses dan mendapatkan hukuman setimpal, serta kasus serupa tidak lagi terulang di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Banyak Warga Antusias Ikut Lomba Melamun Sore Hari, Ngelamunin Soal Cinta hingga UMR Jogja
Komentar
0