Berita

Tragedi Apartemen Cikarang! Nekat Aborsi Pakai Obat Ilegal, Mahasiswi 20 Tahun Tewas Mengenaskan

Muhammad Fatich Nur Fadli 17 Februari 2026 | 16:00:57

Zona MahasiswaSobat Zona, berita duka sekaligus peringatan keras kembali menampar dunia kemahasiswaan kita. Di usia 20 tahun yang seharusnya penuh mimpi dan hangout seru, seorang mahasiswi berinisial PAF harus meregang nyawa di sebuah kamar apartemen yang dingin di Cikarang.

Bukan karena penyakit, bukan karena kecelakaan lalu lintas, tapi karena jalan pintas yang fatal: Aborsi Ilegal.

PAF ditemukan tewas usai menenggak obat penggugur kandungan yang dibelinya dari pasar gelap. Kasus ini membongkar sindikat penjualan obat keras yang ternyata melibatkan jaringan berantai.

Baca juga: Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Kampus Gercep Nonaktifkan!

Polisi tidak main-main. Lima orang yang terlibat dalam rantai distribusi obat maut itu kini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang bikin merinding: PEMBUNUHAN BERENCANA.

Bagaimana kronologi lengkapnya dan kenapa obat ini bisa beredar bebas? Simak liputan mendalam Zona Mahasiswa berikut ini.

Kronologi: Maut di Riverview Tower

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Awalnya, warga sekitar apartemen geger dengan penemuan jenazah seorang perempuan muda di salah satu unit kamar. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Pusdokkes Polri untuk autopsi.

Dari hasil penyelidikan yang diungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, pada Senin (16/2/2026), terkuaklah fakta mengerikan di balik kematian PAF.

Detik-detik Kematian:

  1. Datang Bersama Rekan: Korban datang ke apartemen tersebut tidak sendirian, melainkan bersama beberapa rekannya.
  2. Konsumsi Obat: Di kamar itulah, PAF diduga mengonsumsi obat keras yang diklaim sebagai "obat penggugur kandungan".
  3. Reaksi Fatal: Bukannya janin yang keluar dengan selamat (seperti yang dijanjikan penjual), tubuh PAF justru bereaksi fatal. Kondisinya drop drastis, tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

5 Tersangka: Sindikat Maut Pencabut Nyawa

Polisi bergerak cepat. Dari HP korban dan jejak transaksi, penyidik berhasil meringkus LIMA ORANG yang bertanggung jawab atas suplai obat maut tersebut.

Mereka adalah SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Peran mereka bukan main-main. Mereka adalah rantai distribusi yang mengambil keuntungan dari kepanikan orang lain. Obat yang mereka jual secara ilegal inilah yang menjadi "racun" bagi tubuh PAF.

"Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban," jelas Kombes Sumarni.

Selain kelima orang ini, polisi juga masih memburu satu orang lagi berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). R diduga menjadi kunci atau pemasok utama dari jaringan ini.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Sinyal Bahaya Buat Pengedar!

Ini bagian yang paling penting, Sobat Zona. Biasanya, kasus penjualan obat ilegal hanya dijerat UU Kesehatan. Tapi kali ini, Polres Metro Bekasi menerapkan pasal yang sangat berat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan.

Kenapa seberat itu? Karena menjual obat keras untuk aborsi tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan medis sama saja dengan menyerahkan senjata pembunuh kepada korban. Penjual tahu risiko kematiannya sangat tinggi (pendarahan hebat, gagal organ, dll), tapi tetap menjualnya demi cuan.

Ancamannya? Bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ini peringatan keras buat siapa saja yang coba-coba jualan obat aborsi di Twitter/X atau Telegram!

Bahaya Aborsi Ilegal: Jangan Pertaruhkan Nyawamu!

Kasus PAF menambah panjang daftar korban jiwa akibat aborsi tidak aman (unsafe abortion).

Sobat Zona, obat penggugur kandungan (seperti Misoprostol atau Cytotec) adalah obat keras yang dosisnya sangat spesifik. Jika diminum sembarangan tanpa dosis dokter:

  1. Pendarahan Hebat: Rahim bisa robek dan pendarahan tidak berhenti sampai kehabisan darah.
  2. Infeksi Rahim (Sepsis): Bisa menyebabkan kematian dalam hitungan jam.
  3. Keracunan Obat: Seperti yang dialami PAF, organ tubuh gagal berfungsi.

Jangan percaya testimoni "dijamin tuntas" di akun-akun anonim. Mereka cuma mau uangmu, mereka nggak peduli kalau nyawamu melayang.

Call to Action: Stop Free Sex, Stop Solusi Instan!

Kami dari Zona Mahasiswa turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya PAF. Semoga kasus ini menjadi pelajaran terakhir.

  • Buat Mahasiswa: Pergaulan bebas punya konsekuensi yang tidak main-main. Kehamilan tak diinginkan (KTD) seringkali membuat logika mati dan nekat ambil jalan pintas. Prevention is better than cure. Jaga diri kalian.
  • Buat Penegak Hukum: Usut tuntas sampai ke akarnya (si DPO inisial R). Jangan biarkan obat-obatan ini mudah diakses anak muda semudah beli permen.
  • Buat Masyarakat: Jika tahu ada praktik jual beli obat ilegal, Lapor Polisi! Diam berarti membiarkan nyawa melayang berikutnya.

Baca juga: Mahasiswa Itera Lampung Diam-diam Rekam Teman Cewek Tanpa Busana: "Sehari Bisa Dua Kali", Pelaku Diinterogasi Warga!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150