
Zona Mahasiswa - Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara mahasiswa dan seorang dosen di Fakultas Ekonomi, Universitas Nias (Unias), Sumatera Utara, viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 ini bermula ketika seorang dosen membanting berkas skripsi mahasiswa ke lantai. Aksi tersebut memicu kemarahan mahasiswa hingga salah satunya mengamuk dan menghantam meja di ruang prodi.
Baca juga: Sadis! Gegara Cemburu, Pria Lombok Bunuh Pacar lalu Dicor Telanjang di Septic Tank
Menurut penelusuran, kejadian ini dipicu oleh masalah administrasi terkait pendaftaran yudisium. Berdasarkan video, terlihat sekitar lima mahasiswa laki-laki sedang berhadapan dengan dosen perempuan tersebut di ruang Program Studi S1 Manajemen. Percakapan diawali dengan pertanyaan sang dosen mengenai tenggat waktu pengumpulan skripsi.
“Tanggal berapa harusnya?” tanya sang dosen. Salah seorang mahasiswa menjawab, “Tanggal 12 dan sekarang tanggal 19.”
Ketegangan memuncak ketika mahasiswa mempertanyakan keberadaan dosen yang sulit ditemui. “Di mana Ibu satu minggu ini?!” ujar seorang mahasiswa dengan nada frustrasi.
Mendengar pertanyaan tersebut, sang dosen meminta berkas skripsi mahasiswa dan langsung membantingnya ke lantai. Aksi ini memancing emosi mahasiswa lain. "Kenapa dibanting, Bu!" sahut mahasiswa lainnya, diikuti dengan salah satu mahasiswa yang menendang meja dosen dan melemparkan skripsi hingga suasana menjadi ricuh.
Miskomunikasi dan Kesepakatan Damai
Pihak Universitas Nias akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 25 Agustus 2025. Menurut Humas Unias, insiden ini berawal dari penolakan pendaftaran yudisium bagi mahasiswa yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh Ketua Program Studi. Kejadian ini dinilai sebagai miskomunikasi yang berujung pada kerusakan fasilitas meja kerja.
Universitas mengumumkan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara damai. Mahasiswa yang terlibat telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis di atas materai. Mereka juga bersedia memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Ketua Prodi pun menerima permohonan maaf tersebut.
Selanjutnya, pihak kampus menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap dosen maupun tenaga kependidikan yang terlibat dalam insiden ini sesuai dengan kode etik. Proses pembinaan akan ditangani secara objektif melalui Komisi Kode Etik Universitas.
Kasus ini menjadi cerminan dari tekanan akademik yang dialami mahasiswa tingkat akhir dan pentingnya komunikasi yang efektif antara dosen dan mahasiswa, serta penegakan aturan yang humanis di lingkungan kampus.
Komentar
0