zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswi baru bernama Kevia Naswa (18) menjadi korban gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Akibatnya, hingga kini matanya masih memerah dan terasa perih.
Mahasiswi yang tinggal di Perum New Puri Kartika Sari, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu mengaku matanya terus memerah sejak peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan (1/10).
Baca Juga: Momen Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Mata Merah yang Dialami Korban
Melansir Detik Jatim, mahasiswi yang mengambil jurusan Keperawatan semester awal menyebut matanya perih sejak terkena efek gas air mata. Parahnya, ia sempat menyebut dirinya tidak mampu melihat apa pun.
Meski sempat khawatir mengalami kebutaan, ia berharap matanya kembali normal seperti sediakala. Bukan hanya matanya saja yang memerah, namun juga sesak nafas dan pusing yang dirasakan berhari-hari gegara menghirup gas air mata.
"Mata memerah dan perih, nggak bisa lihat itu 3 harian. Terus dibaringi sesak nafas dan pusing berhari-hari. Sekarang normal," ungkapnya (12/10).
Efek lainnya dari gas mata tersebut juga muncul bintik-bintik seperti flek di wajahnya. Bahkan saat kejadian, wajahnya terasa perih dan panas.
"Bintik-bintik di wajah itu kayak pasir muncul selama 3 hari, setelah itu hilang," imbuhnya.
Kaki dan tangan mahasiswi itu tidak bisa digerakkan. Terlebih jari tangan dan kaki tangannya diperban hingga masih memakai kruk saat berjalan.
Akibat trauma yang dialaminya, tiga jari tangan kanan Kevia masih sulit digerakkan. Keluarganya pun berencana untuk membawa mahasiswi itu ke fisioterapi.
"Kalau kata dokter trauma katanya. Cuman ini nanti mau saya bawa ke fisioterapi karena takutnya berlarut-larut nggak bisa sekolah. Untuk pusing, sesak nggak. Tinggal tangan sama kaki," tegas ibu korban Triwah Kus.
Namun, ketika ditanya soal gas air mata kedaluwarsa yang disebut efeknya akan berkurang, mahasiswi itu mengaku merasakan perih hingga tidak bisa melihat dan sesak nafas selama berhari-hari.
"Saya tidak tahu itu kedaluwarsa apa tidak. Tapi yang saya rasakan mata saya memerah dan wajah saya perih. Saya tidak bisa melihat dan sesak nafas berhari-hari," tuturnya.
Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa
Publik menyoroti kabar gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat Tragedi Kanjuruhan menimbulkan sejumlah efek bagi para korban. Sebelum itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan informasi bahwa gas air mata di Kanjuruhan telah kedaluwarsa.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan menemukan gas air mata yang digunakan dibuat pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Untuk ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," sebutnya (10/10).
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa gas air mata yang digunakan polisi di Kanjuruhan disebut telah kedaluwarsa pada tahun 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," ungkap Dedi di Mabes Polri.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyebut efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa akan berkurang. Berdasarkan keterangan ahli mengenai gas air mata kedaluwarsa justru akan berkurang efektivitasnya.
"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," jelasnya.
"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini. Ketika dia kedaluwarsa justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," lanjutnya.
Sedangkan Menko Polhukam, Mahfud Md akan meminta keterangan pakar di bidang spesifik mengenai gas air mata kedaluwarsa tersebut. Menurutnya, efek gas air mata kedaluwarsa itu justru akan mengalami penurunan terhadap kondisi manusia.
"Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak kedaluwarsa, mungkin campur-campur ya," kata Mahfud.
Menanggapi hal ini, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali menyebut penggunaan gas air mata kedaluwarsa adalah suatu pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu pelanggaran," sebutnya.
Rhenald menjelaskan polisi bukan 'Military Police' melainkan 'Civilan Police' dalam artian setiap perbuatan yang dilakukan kepolisian seharusnya untuk melumpuhkan bukan mematikan.
"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas," singkatnya.
Mata Merah Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Hilang, Penyebabnya Gas Air Mata Kedaluwarsa?
Itulah ulasan mengenai mata merah yang masih dialami para korban Tragedi Kanjuruhan tak kunjung hilang sejak peristiwa tersebut terjadi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Identitas Komando Penembakan Gas Air Mata Terkuak
Komentar
0