Berita

Pembangunan IKN Terancam Mangkrak! Anggaran Tahun 2025 Diblokir Presiden, Begini Faktanya

Muhammad Fatich Nur Fadli 08 Februari 2025 | 13:43:42

Zona Mahasiswa - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas. Tak terkecuali, fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri, serta perkantoran pemerintahan pusat, serta pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Selamatkan Nyawa Seorang Pria yang Hipotermia, Kucing Oren Ini Jadi Perbincangan Netizen

Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menargetkan IKN mampu menjadi Ibu Kota pada tahun 2028. Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama.

Kebijakan Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo

Namun, yang terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai. Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo, turut terkena imbas. Lalu, benarkah IKN bakal mangkrak imbas anggaran diblokir pemerintah?

Klarifikasi Pemerintah: Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Mangkraknya pembangunan IKN nyatanya dibantah oleh Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw. Troy justru menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Pernyataan Troy ini sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa pembangunan calon ibu kota baru tersebut berhenti dan pekerja dipulangkan.

"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing," kata Troy saat dihubungi Antara, Jumat (7/2/2025).

Jika demikian, mengapa anggaran IKN dari Kemen PU diblokir? Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) IKN dilakukan karena adanya efisiensi. Pemblokiran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025). Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.

Imbas Pemblokiran Anggaran terhadap Pembangunan IKN

Hal ini mengingat Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.

Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua. Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.

"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.

Tantangan dan Harapan bagi Pembangunan IKN

Dengan adanya efisiensi anggaran ini, tentu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh proyek IKN. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Keterbatasan Dana: Pemblokiran anggaran sementara dapat menghambat pembangunan fasilitas penting.
  2. Kepercayaan Investor: Investor mungkin akan berpikir ulang untuk berinvestasi jika proyek ini dianggap tidak pasti.
  3. Mobilisasi Pekerja: Jika anggaran tidak segera cair, ada kemungkinan beberapa proyek tertunda dan berdampak pada pekerja konstruksi.

Meski demikian, pemerintah optimis bahwa pembangunan IKN tetap bisa berjalan dengan berbagai strategi efisiensi dan perencanaan ulang anggaran yang lebih matang. Dengan target IKN bisa berfungsi penuh sebagai ibu kota pada 2028, berbagai upaya akan dilakukan agar proyek ini tetap berjalan sesuai rencana.

Pembangunan IKN Terancam Mangkrak! Anggaran Tahun 2025 Diblokir Presiden

Pembangunan IKN memang menghadapi tantangan besar dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini tidak akan berhenti dan masih akan terus berlanjut. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, IKN diharapkan tetap bisa menjadi ibu kota masa depan Indonesia yang modern dan berkelanjutan.

Lalu, bagaimana menurut kalian? Apakah IKN akan tetap berjalan sesuai rencana, atau justru mengalami keterlambatan yang lebih lama? Yuk, diskusi di kolom komentar!

Baca juga: Siswa Sekolah di Yahukimo Papua Menolak Program Makan Bergizi Gratis: Tolak Militerisme Dunia Pendidikan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150