Berita

Terungkap! Polisi Ini Tewas Diduga karena Rayu Cewek Bokingan dari Seniornya

Muhammad Fatich Nur Fadli 12 Juli 2025 | 15:54:41

Zona Mahasiswa - Fenomena "sound horeg" kembali menjadi episentrum perdebatan sengit di masyarakat Indonesia, menyoroti jurang ironi antara pengakuan resmi negara dan penolakan keras dari otoritas keagamaan serta keresahan sebagian warga. Kontroversi terbaru mencuat setelah ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan "sound horeg". Fatwa ini, yang dengan cepat menyebar dan viral di media sosial, sangat kontras dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur yang justru mengesahkan "sound horeg" sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada April 2025 lalu

Baca juga: Heboh Seorang Pendeta Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Hotman Paris Turun Tangan

Kronologi Pesta dan Munculnya Ketegangan

Menurut pengacara salah satu wanita yang terlibat, Misri Puspita Sari (23), yaitu Yan Mangandar Putra, pesta tersebut melibatkan kelima orang tersebut. Misri sendiri mengaku menerima Rp10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemaninya liburan dan bermalam. Sementara itu, Ipda Haris Chandra menyewa wanita lain bernama Melanie Putri.

“Jadi Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie Putri. Sementara itu, si almarhum (Nurhadi) enggak ada perempuan yang dia sewa, dia hanya jadi sopir,” kata Yan Mangandar Putra pada Rabu, 9 Juli.

Pesta tersebut berlangsung di kolam vila, diwarnai dengan konsumsi narkoba dan minuman keras. Ketegangan mulai muncul ketika Brigadir Nurhadi disebut mencium teman wanita Haris Chandra, Melanie Putri.

“Misri sempat melihat Nurhadi menciumi Melanie Putri di atas kolam. Misri menegur Nurhadi, ‘Jangan begitu, itu cewek abangmu’,” lanjut Yan, mengutip ucapan Misri. Teguran ini menjadi indikasi awal adanya gesekan akibat perilaku Nurhadi.

Misri sempat merekam Nurhadi yang sedang berendam santai pada pukul 19.55 WITA, sebuah momen yang kini menjadi rekaman terakhir korban terlihat hidup. Setelah itu, Misri mengaku tidak ingat kejadian selanjutnya karena masuk kamar mandi cukup lama. Hingga akhirnya, Nurhadi ditemukan tewas dengan kondisi tragis: tulang lidah patah yang diduga kuat akibat cekikan.

Motif Pembunuhan Dibenarkan Polda NTB

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan motif pembunuhan yang diungkapkan oleh pihak pengacara Misri. “Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” kata Syarif. Konfirmasi dari kepolisian ini semakin memperkuat dugaan bahwa insiden rayuan tersebut menjadi pemicu utama kematian Nurhadi.

Polisi memperkirakan kematian Nurhadi terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA. Namun, hingga saat ini, belum ada pengakuan resmi dari siapa pun mengenai siapa yang sebenarnya menghabisi nyawa Brigadir Nurhadi. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku utama dan detail pasti kematian korban.

Kondisi Psikologis Misri Puspita Sari

Yan Mangandar Putra juga mengungkapkan kondisi psikologis kliennya, Misri Puspita Sari, setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Sejak ditetapkan tersangka, Misri kerap stres, bahkan kerasukan arwah Nurhadi. Arwah itu menyebut siapa pelaku dan cara dia dibunuh," terang Yan.

Yang lebih aneh, Yan menyebutkan bahwa saat dalam kondisi hipnosis, Misri sempat menggambarkan adanya "sosok raksasa tanpa wajah" yang melarangnya bicara soal kejadian itu. Kondisi ini menunjukkan tekanan mental yang luar biasa pada Misri, yang menjadi saksi kunci sekaligus terduga dalam kasus ini. Meskipun keterangan ini mungkin bersifat subjektif dan dipengaruhi kondisi psikologis, ini menambah kompleksitas penyelidikan.

Tantangan Penyelidikan dan Harapan Keadilan

Kasus tewasnya Brigadir Nurhadi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum polisi dan praktik yang tidak pantas seperti pesta narkoba dan penyewaan wanita. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran.

Polisi kini menghadapi tantangan untuk:

  • Mengidentifikasi pelaku utama dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
  • Mengumpulkan bukti forensik yang kuat untuk membuktikan penyebab kematian Nurhadi (cekikan).
  • Menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
  • Menyelidiki secara menyeluruh dugaan penggunaan narkoba dan keterlibatan lainnya.

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mencoreng institusi. Publik menanti keadilan bagi Brigadir Nurhadi dan pengungkapan sepenuhnya kebenaran di balik kematian tragis ini.

Baca juga: Viral! Pengakuan Mahasiswi di Semarang yang Diduga Jadi Korban Pelecehan ASN Kelurahan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150