
Zona Mahasiswa - Sebuah pernikahan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia yang mencolok dan mahar yang fantastis. Tarman (74), seorang kakek asal Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika (24), seorang gadis muda dari Desa Jeruk, Pacitan.
Akad nikah yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, pada Rabu malam (8/10/2025), disorot karena penghulu menyebutkan mahar sebesar Rp3 miliar.
Isu Cek Kosong dan Suami Kabur
Di tengah euforia pernikahan tersebut, media sosial diramaikan oleh isu miring. Beredar kabar bahwa mempelai pria, Sutarman (nama panggilan Tarman), telah kabur setelah menikah dan mahar Rp3 miliar yang diberikan berupa cek kosong.
Menanggapi rumor tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum pasangan tersebut angkat bicara.
- Pihak Keluarga melalui Kana, menegaskan bahwa Sutarman dan Shela baru saling mengenal sekitar sebulan sebelum memutuskan menikah. Terkait mahar, keluarga menyatakan tidak mempermasalahkan isu tersebut. "Soal mahar Rp3 miliar itu, kami tidak mempermasalahkan. Mungkin masih proses pencairan, yang penting pernikahannya sah, tidak ada yang dirugikan," ujar Kana.
- Kuasa Hukum, Danur Suprapto, membantah semua tudingan miring. Ia menegaskan bahwa kabar Sutarman kabur atau memberikan cek kosong adalah tidak benar. "Mereka baik-baik saja dan masih menikmati masa bulan madu," jelas Danur.
Danur juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Fenomena pernikahan ini tidak hanya menarik perhatian karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar yang sangat besar, tetapi juga menjadi contoh bagaimana isu yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan cepat di media sosial.
Komentar
0