Berita

Viral! Pengakuan Mahasiswi di Semarang yang Diduga Jadi Korban Pelecehan ASN Kelurahan

Muhammad Fatich Nur Fadli 08 Juli 2025 | 16:40:55

Zona Mahasiswa - Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video pengakuan seorang mahasiswi berinisial U (19) yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

Baca juga: Kisah dari Pemulung yang Tidur di Kolong Jembatan, Wendi Sering Lihat Mayat Mengapung di Kali Ciliwung

Dalam video berdurasi singkat itu, U terlihat sangat emosional saat menceritakan kronologi awal perkenalannya dengan terduga pelaku. Ia mengaku pertama kali bertemu dengan oknum ASN tersebut saat makan siang di sebuah kafe di kawasan Singosari, ditemani dua rekannya, salah satunya seorang perempuan berinisial W.

Terduga Pelaku adalah Sekretaris Kelurahan

Hingga kini, identitas lengkap pelaku belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terduga pelaku berinisial A, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan (Seklur) di salah satu kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah. Jabatan ini tentu menambah ironi kasus ini, mengingat seorang abdi negara seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat, bukan pelaku kejahatan.

Reaksi Camat dan Langkah Internal Pemerintah Kota

Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, yang akrab disapa Amoy, mengaku sudah mengetahui informasi viral tersebut dan menyatakan rasa kecewa yang mendalam atas perbuatan stafnya. "Saya sebagai pimpinannya jengkel," kata Amoy saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Amoy menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak tinggal diam. Mereka telah mengambil langkah internal dengan memanggil korban U dan terduga pelaku A untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial ini. "Kepada pihak yang merasa menjadi korban, saya minta maaf atas kelakuan staf saya," ujar Amoy, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban mewakili instansinya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Pemerintah Kota Semarang dalam menanggapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ASN-nya. Proses klarifikasi internal ini diharapkan dapat mengumpulkan informasi lebih detail dan menjadi dasar bagi tindakan disipliner yang akan diambil terhadap terduga pelaku, di luar proses hukum yang berjalan.

Korban Ambil Langkah Hukum: Laporan ke Polrestabes Semarang

Tidak hanya menyuarakan pengakuannya di media sosial, korban U juga telah mengambil langkah hukum yang lebih konkret. Ia telah secara resmi melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polrestabes Semarang pada Senin, 7 Juli 2025.

Langkah berani U untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian patut diapresiasi, mengingat banyak korban pelecehan seksual yang enggan melapor karena rasa takut, malu, atau stigma sosial. Laporan ini menjadi kunci bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau jika bukti-bukti kuat mendukung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum lanjutan atas laporan tersebut. Namun, diharapkan Polrestabes Semarang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan profesional, mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, dan memastikan keadilan bagi korban.

Pentingnya Perlindungan Korban dan Akuntabilitas ASN

Kasus ini kembali menyoroti isu krusial mengenai perlindungan korban pelecehan seksual dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara.

  • Perlindungan Korban: Masyarakat harus mendukung keberanian korban untuk speak up dan memastikan tidak ada viktimisasi atau stigma terhadap mereka. Pendampingan psikologis dan hukum bagi korban menjadi sangat penting untuk membantu pemulihan dari trauma.
  • Akuntabilitas ASN: Sebagai abdi negara, ASN memiliki standar etika dan moral yang tinggi. Dugaan pelecehan seksual oleh seorang ASN adalah pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan publik. Instansi pemerintah harus memiliki mekanisme yang kuat untuk menindak tegas ASN yang terlibat dalam tindak pidana, terutama kejahatan seksual.

Semoga kasus ini dapat diusut tuntas oleh Polrestabes Semarang dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Viral! Kurir COD Pamekasan Dicekik Pembeli, Pelakunya ASN Pemkab Sampang

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150