Berita

Viral! Kurir COD Pamekasan Dicekik Pembeli, Pelakunya ASN Pemkab Sampang

Muhammad Fatich Nur Fadli 04 Juli 2025 | 15:59:02

Zona Mahasiswa - Sebuah insiden penganiayaan terhadap kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan viral di media sosial, dan kini kasusnya memasuki babak baru dengan dilakukannya rekonstruksi kejadian. Pelaku utama, Zainal Arifin (46), yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sampang, tega mencekik kurir bernama Irwan Siskiyanto (27) karena masalah pengembalian uang. Rekonstruksi ini juga mengungkap dugaan keterlibatan istri pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: Ironi Sound Horeg! Disahkan Kemenkumham Diharamkan Ulama dan Diresahkan Sebagian Masyarakat

Rekonstruksi Ungkap Kronologi Penganiayaan

Reka adegan kasus penganiayaan ini digelar langsung di lokasi kejadian pada Kamis, 3 Juli 2025. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui kronologi dan detail peristiwa secara jelas.

"Selain itu juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku dan dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," kata Doni.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Zainal Arifin dan istrinya dihadirkan secara langsung. Sementara itu, untuk peran saksi-saksi dan korban, diperankan oleh pemeran pengganti. Proses reka ulang adegan ini sangat penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta lapangan, serta memastikan tidak ada detail yang terlewat.

Peran Istri Pelaku dalam Aksi Penganiayaan

Dari reka ulang adegan yang dilakukan, terungkap peran signifikan dari istri tersangka yang sebelumnya belum terlalu disorot. Istri tersangka diduga turut mengambil kembali uang yang telah dibayarkan setelah korban Irwan dicekik oleh suaminya.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa peran istri tersangka memang tengah didalami secara serius oleh pihak kepolisian. "Bisa juga, bisa ada. Ini masih dilakukan pendalaman dari korban dan saksi yang lain," ujar Hendra.

Jika terbukti terlibat atau turut serta dalam penganiayaan dan pengambilan uang, istri tersangka bukan tidak mungkin juga akan ditetapkan sebagai tersangka. "Apakah ada keterlibatan istrinya (tersangka) akan kami dalami videonya," tambah Hendra, mengindikasikan bahwa rekaman video viral menjadi salah satu alat bukti kunci dalam pendalaman kasus ini.

Awal Mula Kasus: Barang Tidak Sesuai Pesanan dan Penganiayaan Viral

Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan kurir COD tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, terlihat kurir Irwan Siskiyanto sempat menjelaskan situasi kepada istri pembeli yang meminta uangnya dikembalikan. Permintaan pengembalian uang ini dipicu oleh kekecewaan pembeli karena barang yang datang, sebuah ponsel, tidak sesuai dengan pesanan.

Situasi memanas ketika suami pembeli, Zainal Arifin, datang dan langsung melayangkan protes keras. Pria pembeli ponsel itu bersikeras meminta kurir untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh istrinya. Dalam momen inilah, ketegangan memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan. Irwan, sebagai kurir, berada dalam posisi yang sulit karena ia hanya pihak perantara pengiriman, dan prosedur pengembalian barang serta uang biasanya tidak berada di bawah kendalinya langsung di lokasi.

Aksi cekikan yang dilakukan Zainal Arifin terhadap kurir Irwan memicu kegeraman publik. Video tersebut menjadi bukti kuat adanya tindak kekerasan terhadap pekerja yang hanya menjalankan tugasnya.

Status ASN Pelaku dan Dampak Hukum

Status Zainal Arifin sebagai ASN Pemkab Sampang menambah sorotan pada kasus ini. Sebagai seorang abdi negara, ia seharusnya menunjukkan perilaku yang patut dicontoh, bukan malah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Pihak berwenang di Pemkab Sampang kemungkinan besar juga akan meninjau status dan posisi Zainal Arifin sesuai dengan kode etik dan disiplin ASN.

Kasus ini tidak hanya akan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan, tetapi juga potensi keterlibatan istri tersangka dalam proses hukum. Jika terbukti ada perencanaan atau partisipasi aktif, keduanya dapat dijerat dengan pasal pidana yang relevan.

Pentingnya Etika dalam Transaksi COD

Kasus ini juga kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan penyedia layanan e-commerce tentang etika dalam transaksi COD. Meskipun COD memberikan kemudahan bagi pembeli untuk membayar setelah barang diterima, seringkali terjadi kesalahpahaman atau konflik ketika barang tidak sesuai harapan.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Prosedur Pengembalian Barang: Pembeli dan kurir perlu memahami prosedur pengembalian barang dan uang yang berlaku pada platform e-commerce atau jasa pengiriman. Pengembalian dana umumnya tidak bisa dilakukan secara langsung oleh kurir di tempat.
  • Komunikasi yang Baik: Baik pembeli maupun kurir harus mengedepankan komunikasi yang santun dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman.
  • Tindakan Kekerasan Tidak Dibenarkan: Apapun alasan kekecewaan terhadap produk, tindakan kekerasan fisik atau verbal terhadap kurir adalah tindakan kriminal dan tidak dapat dibenarkan. Kurir hanyalah pihak yang bertugas mengantarkan barang, bukan penanggung jawab kualitas produk.
  • Edukasi Pembeli: Platform e-commerce perlu lebih gencar mengedukasi pembeli tentang hak dan kewajiban mereka, serta prosedur yang benar jika terjadi masalah dengan pesanan.

Polres Pamekasan akan melanjutkan pendalaman kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: Pertama di Indonesia! Museum Koruptor Indonesia Hadir di FH UGM, Pamerkan Wajah Para Penghancur Negara

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150