Zona Mahasiswa - Sobat Zona, siap-siap elus dada dan tahan emosi kalian. Dunia pendidikan kita lagi-lagi tercoreng oleh ulah oknum "pendidik" yang lebih pantas disebut predator. Di saat guru seharusnya menjadi orang tua kedua yang melindungi, seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) asal Tasikmalaya justru diduga melakukan tindakan keji yang bikin darah mendidih.
Bayangkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 55 tahun, yang memegang jabatan terhormat sebagai Kepala Sekolah, tega membawa lima siswi di bawah umur ke sebuah penginapan dan diduga melakukan pencabulan serta kekerasan.
Kejadian ini terbongkar bukan karena kesadaran pelaku, tapi berkat kejelian warga Pangandaran yang mendengar jeritan dari dalam kamar. Berikut adalah kronologi lengkap dan fakta-fakta menjijikkan dari kasus yang sedang viral ini.
Kronologi Penggerebekan: Jeritan di Balik Pintu Penginapan
Peristiwa memalukan ini terjadi di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis (11/12/2025). Pelaku berinisial UR (55), yang seharusnya menjadi panutan, membawa lima anak didiknya yang rata-rata masih berusia 14 tahun untuk menginap.
Semuanya berawal dari kecurigaan warga sekitar penginapan. Kamis malam itu, suasana yang seharusnya tenang berubah tegang. Warga mendengar suara teriakan dan keributan dari salah satu kamar yang disewa oleh UR.
Merasa ada yang tidak beres, warga yang peduli langsung mengambil inisiatif. Tanpa menunggu lama, mereka mendobrak dan menggerebek kamar tersebut.
Apa yang mereka temukan? Pemandangan yang bikin syok. Di dalam satu kamar sempit itu, terdapat seorang laki-laki tua (UR) bersama lima anak perempuan yang ketakutan. Situasi ini langsung memicu amarah warga setempat.
Tak pelak, UR sempat menjadi bulan-bulanan massa. "Bogem mentah" dari warga yang emosi melayang ke wajah sang Kepala Sekolah sebelum akhirnya polisi datang mengamankan situasi. Warga menilai tindakan UR sudah melampaui batas kemanusiaan dan norma susila.
Modus Operandi: "Healing" Berujung Petaka
Setelah diamankan oleh Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran, fakta-fakta baru mulai terkuak. Salah satu korban berinisial AA (14) memberikan pengakuan polos yang menyayat hati di Mapolres Pangandaran, Jumat (12/12/2025).
Ternyata, mereka tidak diculik secara paksa, melainkan dimanipulasi. Modusnya klasik tapi mematikan: Diajak jalan-jalan alias "healing".
"Ya, kami sudah menginap selama dua malam di penginapan," ungkap AA singkat.
Bayangkan, Guys. Dua malam! Lima anak perempuan di bawah umur, jauh dari orang tua, berada dalam kekuasaan seorang pria tua berusia 55 tahun.
Ini mengindikasikan adanya dugaan Grooming (bujuk rayu) yang kuat. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Sekolah—sosok yang dihormati dan ditakuti—untuk memanipulasi korban agar mau ikut pergi. Dalam relasi kuasa yang timpang ini, anak-anak tersebut mungkin merasa tidak bisa menolak ajakan "Bapak Kepala Sekolah".
Analisis Zona: Relasi Kuasa dan Bobroknya Mental Oknum PNS
Kasus UR ini menambah panjang daftar hitam kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ini bukan cuma soal nafsu bejat, tapi soal Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power).
- Status PNS & Kepala Sekolah: Sebagai ASN dan pimpinan sekolah, UR seharusnya paham kode etik dan hukum. Namun, ia justru menggunakan fasilitas dan otoritasnya untuk mengeksploitasi anak-anak.
- Korban Massal: Mencabuli satu anak saja sudah biadab, ini lima anak sekaligus! Ini menunjukkan adanya kelainan perilaku atau keberanian yang nekat karena merasa memiliki kuasa.
- Dugaan Kekerasan: Laporan polisi menyebutkan adanya dugaan "pencabulan yang disertai kekerasan". Artinya, korban tidak hanya mengalami trauma seksual, tapi mungkin juga trauma fisik. Jeritan yang didengar warga adalah bukti bahwa ada paksaan yang terjadi di sana.
Kami dari Zona Mahasiswa mengutuk keras tindakan ini. Tidak ada toleransi bagi predator anak, apalagi yang berlindung di balik seragam Korpri.
Ancaman Hukuman: Pecat dan Penjara Seumur Hidup!
Saat ini, UR beserta barang bukti (termasuk satu unit mobil yang dipakai mengangkut korban) sudah diamankan di Polres Pangandaran.
Polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, UR bakal menghadapi pasal berlapis yang sangat berat. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman bagi pelaku pencabulan anak adalah maksimal 15 tahun penjara.
TAPI TUNGGU DULU! Karena pelakunya adalah seorang Pendidik/Tenaga Kependidikan, maka hukumannya DITAMBAH 1/3 dari ancaman pidana pokok. Jadi, UR bisa mendekam di penjara hingga 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
Selain itu, sanksi administrasi sebagai PNS juga menanti. Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) harus segera diproses agar virus seperti ini tidak menular ke institusi pendidikan lain. Hak pensiunnya pun harus dicabut!
Pesan untuk Generasi Muda dan Orang Tua
Sobat Zona, kasus ini jadi pelajaran mahal buat kita semua.
- Jangan Mudah Percaya: Gelar, jabatan, atau status "guru" bukan jaminan seseorang itu orang baik. Selalu waspada jika ada ajakan pergi berduaan atau menginap tanpa izin resmi dan pendampingan orang tua.
- Speak Up! Kalau kalian atau teman kalian mengalami perlakuan tidak senonoh, sentuhan fisik yang aneh, atau ajakan mencurigakan dari guru/dosen, JANGAN DIAM. Lapor ke orang tua atau pihak berwajib.
- Peran Orang Tua: Ke mana orang tua kelima siswi ini selama dua malam? Komunikasi antara orang tua dan anak harus dipererat. Pastikan orang tua tahu detail kegiatan sekolah, apakah itu resmi atau akal-akalan oknum belaka.
Kawal Sampai Tuntas!
Kita apresiasi setinggi-tingginya warga Pangandaran yang gercep menggerebek lokasi kejadian. Tanpa kepedulian mereka, mungkin nasib kelima adik-adik kita itu akan jauh lebih buruk.
Sekarang bola ada di tangan Polres Pangandaran. Publik, terutama mahasiswa dan aktivis perlindungan anak, akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada "damai" atau hukuman ringan dengan alasan apapun.
Pelaku sudah merusak masa depan 5 anak perempuan. Hukuman kebiri kimia mungkin pantas dipertimbangkan untuk predator seperti UR.
Hancurkan predator anak! Jaga adik-adik kita! Bagaimana menurutmu, Sobat Zona? Hukuman apa yang paling pantas buat Kepala Sekolah model begini?
Komentar
0

