Berita

Amarah Warga Meluap! Kemaluan Pelaku Pemerkosaan Wanita Disabilitas di Gowa Dipotong, Mayatnya Diseret Keliling Kampung

Muhammad Fatich Nur Fadli 05 Desember 2025 | 22:02:48

Zona MahasiswaSebuah peristiwa berdarah dan sangat mengerikan mengguncang jagat maya serta warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istilah "main hakim sendiri" seolah mencapai level kebrutalan baru ketika seorang pria bernama Ali, yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan dan serangkaian tindakan kriminal, tewas mengenaskan di tangan warga.

Bukan sekadar dipukuli, Ali mengalami penyiksaan ekstrem: kemaluannya dipotong, tubuhnya dicincang, dan jasadnya diikat lalu diseret menggunakan sepeda motor keliling kampung. Video insiden ini viral di media sosial, memicu perdebatan antara rasa keadilan masyarakat dan batas kemanusiaan.

Baca juga: Pejuang Skripsi Wajib Ngerti Hal Ini! Apalagi yang Penelitiannya Kualitatif

Peristiwa ini terjadi di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, pada Rabu pagi (3/12/2025). Lantas, apa yang membuat warga begitu murka hingga melakukan tindakan sesadis itu? Berikut kronologi dan fakta kelam di baliknya.

Pemicu Utama: Teror Tiada Henti dan Pelecehan Wanita Disabilitas

Amarah warga Desa Rappolemba tidak muncul tiba-tiba. Ali, sang korban amuk massa, ternyata sudah lama menjadi "momok" atau teror bagi penduduk setempat.

Menurut salah seorang warga bernama Enal (40), ketenangan kampung mereka sudah lama hilang. Hampir setiap malam, warga dihantui suara grasak-grusuk mencurigakan di sekitar rumah mereka. Ali kerap melakukan pencurian yang membuat warga gerah.

"Hampir setiap malam warga dapat teror grasak grusuk tengah malam dan kejadian beberapa waktu malam yang lalu belum jam 11.00 malam, Ali sudah masuk mencuri di salah satu rumah warga yang bernama Dg Suriani, dia mengambil laptop," ungkap Enal, dilansir dari detikSulsel.

Namun, puncak kemarahan warga meledak akibat peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/11) pagi. Belum reda emosi warga akibat pencurian, Ali diduga melakukan tindakan keji: memperkosa dan menganiaya seorang perempuan penyandang disabilitas.

Tindakan menyerang kelompok rentan (disabilitas) ini dianggap sebagai pelanggaran moral terberat yang tak bisa dimaafkan lagi oleh hukum sosial warga setempat.

Detik-Detik Eksekusi Jalanan: Kemaluan Dipotong di Perbatasan Desa

Pencarian terhadap Ali pun dilakukan secara masif oleh warga yang sudah habis kesabaran. Pada Rabu (3/12) pagi, Ali akhirnya tertangkap.

Saat itulah, hukum rimba berlaku. Ali tidak langsung diserahkan ke polisi. Warga yang dikuasai emosi kolektif mengikat Ali terlebih dahulu. Eksekusi mengerikan itu dilakukan di perbatasan antara Desa Rappoala dan Rappolemba.

Kronologi Brutal:

  1. Ditangkap dan Diikat: Ali tidak berkutik saat dikepung massa.
  2. Pemotongan Alat Vital: Sebagai simbol hukuman atas dugaan kejahatan seksualnya, warga nekat memotong kemaluan Ali. "Di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba dipotong kemaluannya dan di cincang-cincang," beber Enal.
  3. Diseret Motor: Setelah Ali tewas, amarah warga belum surut. Tubuh kakunya diikat ke belakang sepeda motor, lalu diseret keliling kampung di jalanan aspal yang kasar. Pemandangan inilah yang kemudian terekam kamera dan viral, menunjukkan betapa tingginya tensi kemarahan di lokasi kejadian.

Jejak Kriminal Ali: Residivis Kambuhan dan Kasus Inses

Siapakah Ali sebenarnya? Mengapa tidak ada satu pun warga yang mencoba menghentikan aksi brutal tersebut?

Ternyata, Ali memiliki track record kriminal yang sangat panjang dan kelam. Ia dikenal sebagai residivis yang baru saja bebas dari penjara. Hukuman penjara tampaknya tidak memberikan efek jera baginya.

Daftar Dosa Masa Lalu:

  • Kasus Inses: Enal mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 15 tahun lalu, Ali pernah menghamili adik tirinya sendiri dan menolak untuk bertanggung jawab. Kasus ini sudah lama menjadi aib yang diingat warga.
  • Pencurian Berulang: Dua tahun lalu, Ali pernah ditangkap dan dipenjara karena kasus pencurian.
  • Teror Pasca-Bebas: Begitu keluar dari penjara belakangan ini, alih-alih bertobat, Ali langsung kembali beraksi mencuri dan meneror warga, hingga puncaknya melakukan dugaan pemerkosaan.

"Pelaku ternyata residivis, pernah hamili saudara tirinya dan dipenjara (kasus pencurian). Pas keluar dari penjara, beraksi (mencuri) lagi," ucap Enal.

Respons Aparat dan Kondisi Terkini

Pihak kepolisian dari Polres Gowa bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan adanya keributan besar. Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa pemicu utamanya memang dugaan kasus pemerkosaan.

"Berawal dari kasus pemerkosaan," jelas Ipda Alfian singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, juga membenarkan riwayat kelam Ali. Ia telah melihat bukti foto kondisi jenazah yang mengenaskan, di mana tubuh Ali dicabik-cabik dan kemaluannya hilang.

Jenazah Ali telah dimakamkan pada Kamis (4/12) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Camat memastikan bahwa situasi di Kampung Parang-parang Tulau saat ini sudah kembali kondusif setelah pemakaman dilakukan.

Refleksi Sosial: Bahaya 'Main Hakim Sendiri'

Kasus di Gowa ini adalah cerminan ekstrem dari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan dan rasa frustasi menghadapi residivis yang tidak kunjung jera.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk para pelaku tindak kriminal di luar sana, dan keamanan desa dapat ditingkatkan melalui jalur hukum yang benar, bukan melalui pengadilan jalanan yang berdarah.

 

Baca juga: Dapat Bocoran dari Dosbing, Kurang-kurangin Pakai Redaksi Kayak Gini di Skripsi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150