Zona Mahasiswa - Dunia pendidikan tinggi kembali berduka, dan kali ini disertai amarah yang membuncah. Kampus Putih, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sedang diselimuti awan kelabu. Salah satu mahasiswi terbaiknya dari Program Studi Farmasi, Faradila Amalia Najwa (FAN), 21 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Pasuruan pada Selasa (16/12/2025).
Namun, plot twist dari kasus ini sungguh di luar nalar dan bikin kita semua elus dada. Pelaku yang diduga kuat menghabisi nyawa FAN bukanlah orang asing, melainkan kakak iparnya sendiri, seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial AS.
Seorang penegak hukum yang seharusnya mengayomi, justru diduga menjadi pencabut nyawa bagi keluarganya sendiri. Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM yang bersumpah akan mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: Heboh! Abah Aos Sebut Kopiah Hitam Haram Bagi Pemimpin, Wajib Pakai Merah Putih
Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa seorang kakak ipar tega menghabisi adik iparnya? Berikut laporan lengkap tim Zona Mahasiswa.
Motif Dendam: "Toxic Family" Berujung Petaka
Berdasarkan penelusuran di lapangan, hubungan antara korban (FAN) dan terduga pelaku (Bripka AS) ternyata sudah retak sejak lama. Ini bukan pembunuhan spontan, melainkan puncak dari gunung es konflik keluarga yang sudah menahun.
Ayah kandung korban, Ramlan, yang berasal dari Desa Tiris, Probolinggo, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Ia blak-blakan menyebut bahwa anak perempuannya dan menantunya itu memang bermusuhan.
"AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS," ungkap Ramlan dengan nada getir, Rabu (17/12/2025).
Pernyataan "FAN sering melawan" ini mengindikasikan bahwa FAN adalah sosok perempuan yang berani. Ia tidak diam saja menghadapi perlakuan Bripka AS yang mungkin tidak menyenangkan selama ini. Sayangnya, keberanian itu harus dibayar mahal. Konflik internal yang seharusnya bisa diselesaikan di meja makan, justru berakhir di jalanan dengan nyawa sebagai taruhannya.
Bripka AS sendiri diketahui bertugas sebagai anggota Provos Polsek Krucil, Probolinggo. Ironis, seorang Provos yang tugasnya mendisiplinkan polisi lain, justru melakukan tindakan indisipliner paling berat: menghilangkan nyawa manusia.
Kejanggalan di TKP: Misteri Helm Pink & Barang Hilang
Penemuan jasad FAN menyisakan banyak teka-teki alias kejanggalan yang bikin merinding. Ramlan, sang ayah, menyoroti beberapa hal yang tidak masuk akal saat jasad putrinya ditemukan.
1. Misteri Helm Pink Saat ditemukan tewas terlentang, FAN mengenakan helm berwarna pink. Padahal, menurut keluarga, FAN tidak memiliki helm dengan warna tersebut.
"Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut diduga dibelikan baru di lokasi kejadian," kata Ramlan curiga.
Apakah ini upaya pelaku untuk mengaburkan identitas korban? Atau ada skenario lain yang sedang dimainkan seolah-olah ini kecelakaan biasa?
2. Barang Berharga Raib Selain helm misterius, seluruh barang bawaan FAN dilaporkan hilang tak berbekas di lokasi kejadian. Ponsel, dompet, dan barang pribadi lainnya raib. Pola ini sering digunakan pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak digital atau motif komunikasi sebelum pembunuhan terjadi.
Polda Jatim Bertindak: Pelaku Lebih dari Satu?
Kasus ini sekarang sudah diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Tidak butuh waktu lama, Bripka AS langsung diamankan setelah adanya bukti permulaan yang cukup.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"AS setelah kita mengetahui adanya dugaan keterlibatan mengakibatkan penyebab meninggalnya korban langsung diamankan pada saat itu juga dan dibawa ke Mapolda Jatim," tegas Jules, Rabu (17/12/2025).
Namun, ada dugaan yang lebih mengerikan. Polisi mencurigai bahwa Bripka AS tidak bekerja sendirian. Ada kemungkinan pelaku lain yang membantu eksekusi atau membantu membuang jasad korban. Saat ini, penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Jatim sedang bekerja maraton untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam konspirasi jahat ini.
BEM UMM Siap "Turun Gunung": Jangan Ada Intervensi!
Kematian FAN bukan cuma duka keluarga, tapi duka almamater. Mahasiswa UMM dikenal solid, dan kali ini mereka tidak akan tinggal diam melihat rekannya diperlakukan tidak adil.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM langsung mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Presiden Mahasiswa (Presma) UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, menyatakan komitmen penuh organisasinya untuk mengawal transparansi kasus ini.
"Kami sementara mencari informasi sebanyak-banyaknya. Kami komitmen untuk mengawal kasus ini," ujar Wahyuddin saat dikonfirmasi tim Zona, Kamis (18/12/2025).
Wahyuddin sadar betul, kasus yang melibatkan oknum aparat seringkali rawan "masuk angin" atau ada intervensi kekuasaan. Oleh karena itu, BEM UMM telah menginstruksikan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) BEM U untuk memantau setiap jengkal perkembangan penyidikan di kepolisian.
"Saya sementara arahkan Kementerian Polhukam BEM U untuk mengawal. Hari ini saya sudah di Malang untuk mengoordinasikan langkah selanjutnya," tambahnya.
Meski begitu, BEM UMM tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, poin utamanya jelas: Keadilan untuk Faradila adalah harga mati. Jika hukum tumpul ke atas (karena pelaku polisi), maka mahasiswa siap menjadi pengeras suara keadilan.
Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan
Sobat Zona, kasus FAN ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat (femicide). Pelakunya bukan orang asing di gang gelap, tapi keluarga sendiri alias kakak ipar.
Ada beberapa poin krusial yang harus kita soroti:
- Relasi Kuasa: Pelaku adalah Polisi (punya senjata, paham hukum, punya kuasa), sementara korban adalah Mahasiswa sipil. Ketimpangan ini sering membuat korban sulit melawan semasa hidup.
- Transparansi Polri: Ini ujian berat bagi institusi Polri. Di tengah upaya memperbaiki citra, kasus oknum seperti Bripka AS adalah noda hitam. Publik menuntut Polri tidak melindungi anggotanya yang bersalah. Hukuman maksimal (Pasal 338 atau 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana) harus diterapkan tanpa pandang bulu.
- Solidaritas Mahasiswa: Gerakan BEM UMM harus didukung. Pengawalan publik (viral power) adalah satu-satunya cara memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja.
Penutup: Al-Fatihah untuk Faradila
Kami segenap tim Redaksi Zona Mahasiswa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Faradila Amalia Najwa. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
Dan untuk Pak Polisi di Polda Jatim, kami percaya Anda bisa profesional. Jangan biarkan pangkat dan seragam melindungi kebiadaban. Buka kasus ini seluas-luasnya. Tangkap semua yang terlibat, mau dia polisi, sipil, atau pejabat sekalipun.
Mahasiswa seluruh Indonesia sedang mengawasi kalian!
Bagaimana pendapatmu, Sobat Zona? Apakah kalian percaya kasus ini bakal diusut tuntas tanpa "drama"?
Baca juga: Siswa Sekolah Jepang Mencuri di Bali, Pihak Sekolah Meminta Maaf dan Akan Evaluasi Sistem Belajar
Komentar
0

