
Zona Mahasiswa - Warga Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digemparkan oleh penangkapan seorang kakek berusia 80 tahun berinisial OL pada Rabu siang (08/10/2025). OL diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lansia sesama jenis berusia 70 tahun berinisial IY.
Keresahan warga atas tingkah laku OL yang kerap menyasar pria tua di lingkungan tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan. OL dikenal sering mengaku sebagai tukang pijat untuk mendekati calon korbannya.
Kronologi Penangkapan oleh Warga
Dedi, pengurus RW setempat, menjelaskan bahwa warga sudah mencurigai OL karena sering mencium dan meraba-raba pria tua. Kejadian memuncak ketika warga mendapati OL berada di rumah IY. Karena pintu rumah IY terkunci, Dedi dan beberapa pemuda setempat curiga dan memaksa masuk.
Mereka mendapati kedua lansia tersebut dalam keadaan tak berpakaian. Warga yang marah sempat menghadiahi OL dengan pukulan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Korban Didekati dengan Modus Pijat
US, anak dari IY, mengatakan bahwa ayahnya tinggal bersama istrinya yang sakit dan memiliki gangguan pendengaran. IY didekati OL yang menawarkan jasa pijat, namun pelaku malah melakukan tindakan tak senonoh.
Perilaku mesum OL ini bukan yang pertama kali. Selama lebih dari sebulan, OL sudah menimbulkan keresahan karena tingkahnya yang agresif, seperti mencium, meraba, dan menyatakan ketertarikan terhadap pria seusianya.
Bahkan, N, salah seorang pemilik warung, mengungkapkan bahwa suaminya juga sempat menjadi korban pelecehan oleh OL hingga merasa jijik.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan insiden tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan polisi sedang melakukan pendalaman kasus terkait dugaan perbuatan cabul sesama jenis.
Komentar
0