Berita

Pak Kholid Nelayan Sosok Cerdas yang Lantang Bicara Soal Pagar Laut, Netizen: Bukan Orang Sembarangan

Muhammad Fatich Nur Fadli 21 Januari 2025 | 09:20:57

 Zona Mahasiswa - Seorang nelayan bernama Kholid belakangan ini menjadi perbincangan di media sosial. Ia mencuri perhatian publik berkat kemampuannya berbicara mengenai isu pagar laut di Tangerang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Baca juga: Gara-gara Plagiarisme, Ketua BEM UI Verrel Uziel Dicopot dari Jabatannya

Video saat Kholid menyampaikan pendapatnya pun ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Kholid dipuji karena mampu menyampaikan pandangannya dengan bijak dan lugas. Dia membahas berbagai masalah yang dihadapi para nelayan akibat penambangan pasir laut dan pembatasan ruang lingkup menangkap ikan di wilayah pesisir Banten.

Munculnya pagar laut misterius di perairan yang masuk wilayah Kabupaten Tangerang mengejutkan banyak pihak. Pagar laut tersebut mulai dipasang sejak pertengahan 2024 dan baru menjadi sorotan publik pada awal Januari 2025.

Kholid, Sosok Nelayan yang Paham Isu Pesisir

Keberadaan pagar laut tanpa izin ini menjadi sorotan DPR, pemerintah, aktivis lingkungan hingga nelayan yang diwakili sosok Pak Kholid. Kholid merupakan seorang nelayan yang berasal dari Desa Kronjo, Kecamatan Pontang, Serang, Banten. Dia keras menolak keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.

Sosok Kholid mendapat banyak pujian dari netizen. Gaya bicaranya dan wawasannya dinilai sangat luas. Namanya pun viral di media sosial. Banyak netizen yang merasa kagum dengan argumen yang disampaikan Kholid, di antaranya:

  • "Respect Pak Kholid! Perspektif orang di lapangan berbeda dengan orang yang hanya duduk di ruangan menunggu laporan."
  • "Ternyata dari seringnya makan ikan segar, kecerdasan Pak Kholid melebihi dari kecerdasan jongos oligarki."
  • "Kami sebut si bapak gagah dan pemberani!"

Pandangan Kholid terhadap Pagar Laut

Dalam acara Indonesian Lawyers Club, Kholid menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pagar laut yang membentang dari Tangerang hingga sebagian wilayah Bekasi. Sebab, keberadaannya sangat merugikan nelayan.

Dia mengaku sempat mendapat ancaman agar berhenti mengurusi masalah yang ada di Tangerang. Namun menurutnya, ini bukan hanya menjadi urusan warga sekitar wilayah yang tertancap pagar laut, melainkan juga semua nelayan.

Kholid juga mengutip isi buku berjudul "Logika Penjajah" karya Yai Midi, yang menurutnya relevan dengan kondisi saat ini.

"Padahal kalau menurut saya sebagai nelayan harusnya mempunyai pandangan tidak boleh persial," katanya dilansir dari YouTube ILC pada Jumat (17/1).

"Nah ciri-ciri penjajah itu yang mempunyai pandangan persial. Sampai tingkatannya kita tidak boleh nolongin tetangga kita yang sedang kelaparan atau tetangga kita yang sedang dijajah," jelasnya.

Menurutnya, pagar laut ini seolah menjadi alat korporasi yang sedang mencaplok kedaulatan negara.

"Korporasi selalu bicara untung dan rugi yang membuat dia sebagai nelayan dibalut kemiskinan," ujarnya.

Penolakan Kholid terhadap Korporasi di Laut

Kholid, yang tampil dengan ciri khas topi hitam dan sarung biru dengan kaos putih, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.

"Kita lihat saja ujungnya pagar laut ini akan jadi apa? Ya jadi SHM (sertifikat hak milik), harusnya negara hadir dong di sini, negara itu kan banyak instrumen gunakan dong untuk menyelesaikan persoalan ini (pagar laut)," katanya.

"Saya melawan, kehidupan saya sebagai nelayan dikelola korporasi, sampai kiamat anak cucu saya miskin, karena saya hanya dijadikan objek, dia yang mengelola," lanjutnya.

"Korporasi selalu berbicara untung dan rugi, tapi tidak mementingkan keadilan bagi rakyat. Kami tidak merasakan itu," tegasnya.

Sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Terkini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, merespons hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Hasil investigasi disebutkan bahwa pagar laut di perairan Tangerang, Banten itu mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Trenggono menekankan, tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut. Maka dari itu, dia pun menyebut SHGB pagar laut di perairan Tangerang itu ilegal.

"Pemerintah harus mengambil tindakan tegas, karena pagar laut ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat pesisir," ujar Trenggono.

Harapan Kholid dan Para Nelayan

Kholid dan para nelayan berharap agar pemerintah segera bertindak dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut agar pagar laut segera dibongkar karena sangat menghambat aktivitas mereka dalam mencari nafkah.

"Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang. Laut adalah sumber kehidupan kami. Jangan diambil oleh korporasi demi keuntungan mereka sendiri," ungkap Kholid.

Kini, perjuangan Kholid tidak hanya mendapatkan dukungan dari sesama nelayan, tetapi juga dari aktivis lingkungan dan masyarakat luas yang prihatin dengan kondisi pesisir yang terus menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

"Kami akan terus berjuang demi hak kami sebagai nelayan," tegasnya.

Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk menegakkan keadilan bagi para nelayan. Pagar laut yang menjadi kontroversi ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam melindungi hak rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Kerugian yang Dialami Kholid

Salah satu dampak dari adanya pagar laut ini adalah penurunan drastis pendapatan para nelayan, termasuk Kholid sendiri.

"Otomatis banyak kerugian dengan saya," ujarnya dalam sebuah wawancara.

Kholid, yang tampil dengan topi hitam dan kemeja biru berpadu dengan kaos putih, menyampaikan ketidaksetujuannya dengan lugas dan berani terkait pemasangan pagar laut di wilayah perairan Tangerang.

Ancaman yang Diterima Kholid

Tak hanya menghadapi kesulitan ekonomi, Kholid juga mengaku menerima ancaman. Ia sempat ditelpon oleh seseorang yang memintanya untuk berhenti mengurusi masalah pagar laut di Tangerang.

Ucapan pria tersebut membuat Kholid teringat pada isi buku berjudul Logika Penjajah karya Yai Midi.

"Dalam isi buku tersebut persis seperti kata penelpon tersebut ke saya, kamu orang Serang nggak boleh urusi Tangerang," tutur Kholid.

Pandangan Kholid tentang Penjajahan

Menurut Kholid, sebagai seorang nelayan tidak boleh berpikir secara parsial karena itu merupakan ciri-ciri penjajah.

"Penjajah itu punya pandangan parsial, kita tidak boleh menolong tetangga yang sedang dijajah. Begitu juga di laut. Ketika Tangerang menangis, orang Serang juga menangis," jelasnya.

Kholid menegaskan bahwa pemasangan pagar laut ini seperti bentuk kolonialisasi oleh korporasi besar yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan nasib rakyat kecil, terutama para nelayan.

Pak Kholid Nelayan Sosok Cerdas yang Lantang Bicara Soal Pagar Laut, Netizen: Bukan Orang Sembarangan

Perjuangan Kholid melawan keberadaan pagar laut di Tangerang adalah bukti bahwa ketegasan dan keberanian seseorang bisa membawa perubahan. Dengan wawasan yang luas dan semangat yang tinggi, ia mampu menarik perhatian publik dan pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para nelayan. Semoga dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, permasalahan ini dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan nelayan di Indonesia.

Baca juga: Meresahkan! 15 Mahasiswa di Mataram Jadi Korban Modus ‘Zikir Zakar’ Pelecehan Seksual Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis 

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150