Berita

Meresahkan! 15 Mahasiswa di Mataram Jadi Korban Modus ‘Zikir Zakar’ Pelecehan Seksual Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis

Muhammad Fatich Nur Fadli 17 Januari 2025 | 13:35:34

Zona Mahasiswa - Kasus pelecehan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan di Indonesia. Sebanyak 15 mahasiswa di Mataram menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang dosen berinisial LR yang diketahui mengajar di beberapa perguruan tinggi.

Baca juga: Bikin Resah! Ambisi Berburu Harta Lewat Koin Jagat Berujung Rusak Fasilitas Umum

Modus yang digunakan oleh LR mencakup pendekatan keagamaan, seperti ‘zikir zakat’ dan ritual ‘mandi suci’ untuk mendekati para korban.

Modus Operandi dan Relasi Kuasa

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mengungkap bahwa LR memanfaatkan posisi otoritasnya sebagai dosen untuk menjalankan aksinya. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa relasi kuasa di lingkungan kampus menjadi salah satu faktor yang mempermudah pelaku untuk melakukan pelecehan.

“Ada relasi kuasa di kampus yang digunakan oleh pelaku untuk memanipulasi korbannya,” ujar Joko dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, LR juga diketahui menggunakan dalih-dalih keagamaan, seperti tausiyah dan kajian, untuk mendekati korban. Dalam beberapa kasus, ia bahkan melakukan pelecehan fisik dengan dalih ‘transfer ilmu’ dan ritual lainnya yang tidak masuk akal.

Jumlah Korban Terus Bertambah

Awalnya, jumlah korban dilaporkan sebanyak 12 orang. Namun, hasil investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa korban bertambah menjadi 15 orang. Semua korban merupakan mahasiswa yang berada di bawah bimbingan atau pengaruh LR.

“Yang sudah teridentifikasi jelas ada 15. Kami punya data lengkap, termasuk nama-nama korban dan kronologi kejadian,” tambah Joko.

Saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Polisi juga telah memeriksa beberapa korban serta meminta bantuan psikolog untuk membantu menangani trauma yang dialami para korban.

Tanggapan Kampus dan Sanksi untuk Pelaku

Buntut dari kasus ini, LR telah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Rinciannya, satu kampus negeri dan dua kampus swasta. Langkah ini diambil untuk melindungi mahasiswa lain dari kemungkinan aksi serupa.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua mahasiswa,” tegas salah satu pimpinan universitas tempat LR sebelumnya bekerja.

Upaya Pencegahan dan Dukungan untuk Korban

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual di lingkungan kampus masih menjadi masalah serius. Banyak pihak menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh mahasiswa.

Korban atau saksi pelecehan seksual diimbau untuk tidak ragu melapor. Banyak pihak siap membantu dan melindungi hak-hak mereka. Melawan pelecehan seksual adalah langkah penting untuk menciptakan kampus yang aman dan nyaman.

Penegakan Hukum sebagai Kunci Utama

Kasus pelecehan seksual seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi orang lain. Selain itu, kampus sebagai institusi pendidikan juga harus bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa.

“Ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga sistem yang harus diperbaiki,” tutup Joko.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, kasus pelecehan seksual seperti ini diharapkan bisa diminimalisir di masa depan.

Meresahkan! 15 Mahasiswa di Mataram Jadi Korban Modus ‘Zikir Zakar’ Pelecehan Seksual Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis

Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan, jangan pernah ragu untuk speak up jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual. Kamu tidak sendiri, ada banyak pihak yang siap mendukung dan melindungi kamu. Ingat, melawan pelecehan seksual adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi kita semua.

Baca juga: Ilmuwan Ini Prediksi Kiamat Terjadi Tanggal 13 November 2026, Ini Alasannya...

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150