zonamahasiswa.id - Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nizam angkat bicara mengenai kabar keterlambatan pembayaran uang saku Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Baca Juga: Perjuangan Mahasiswa IPB Naikkan IP dari 1,89 Jadi 3,77 Bikin Warganet Terharu
Kemendikbud Buka Suara Tentang Uang Magang
Nizam menerangkan bahwa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan salah satu program Kemendikbud-Ristek berskala besar yang baru perdana dijalankan.Â
Pendanaannya sendiri, berasal dari LPDP, sehingga ada syarat administrasi yang harus pesertanya ikuti.
"Persyaratan dan proses administrasi cukup panjang dan rumit. Pertanggungjawaban keuangan juga ketat, karena kita memang harus bijaksana tentunya," kata Nizam.
Beberapa peserta program MBKM MSIB ada yang belum memenuhi persyaratan administrasi untuk mencairkan uang saku sehingga mengalami keterlambatan.
Selain itu, peserta seringkali belum mengisi data lengkap dan catatan penelitian (log book) sehingga pendanaan belum bisa mencairkan uang saku.
"Kalau ada yang belum terima kemungkinan besar karena datanya salah, bisa salah mengisi nomor rekening, belum mengisi log book, belum disetujui mentor atau lain-lain," ujar Nizam.
Lalu, Nizam menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendanaan sesuai perjanjian dalam program MSIB. Mereka juga sudah mulai mencairkan uang saku untuk program MSIB angkatan pertama secara bertahap. Peserta yang sudah mengisi persyaratan administrasi bisa langsung mencairkan uang saku tersebut.
"Per hari ini, semua yang datanya lengkap sudah terbayar uang sakunya. Uang saku bulan kedua juga sudah mulai cair, sudah sekitar 9.500 orang mahasiswa MSIB sudah cair uang sakunya," ucap Nizam.
Baca Juga: Kocak! Guru Beri Tugas Tak Masuk Akal ke Siswanya: Suruh Chat Donald Trump dan Bill Gates
Petisi Membayar Uang Saku
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek belum membayarkan uang saku untuk program magang MBKM. Akibatnya, beredar petisi meminta Nadiem Makarim membayarkan uang saku untuk program MBKM angkatan pertama.
Petisi atas nama Peserta MBKM MSIB Angkatan ke-1 itu menyebut banyak mahasiswa yang harus keluar kota untuk melakukan program magang di perusahaan. Setelah 4 bulan mengikuti program magang, Kemendikbudristek belum juga memberikan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari mahasiswa sesuai janji Nadiem Makarim.
Sebagai informasi dalam program MBKM, Kemendikbudristek memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 1-2 semester. Salah satu kebijakan MBKM adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di mana mahasiswa akan magang selama 1-2 semester atau 6-12 bulan di perusahaan.
Mahasiswa yang mengikuti program MBKM tersebut dijanjikan mendapatkan uang saku, uang transportasi, dan dana untuk keperluan program magang.
Akhirnya, Kemendikbud Buka Suara Tentang Uang Saku Magang yang Telat Dibayarkan
Sobat Zona, itulah berita tentang Kemendikbud yang akhirnya buka suara tentang uang saku anak magang yang telat dibayarkan.
Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!
Baca Juga: Tergiur Wisuda Cepat, Para Mahasiswa Ini Tertipu hingga Habiskan Rp10 Juta
Komentar
0