zonamahasiswa.id - Tak ada satu pun anak di dunia ini yang rela jika orang tuanya dihina atau dijatuhkan harga dirinya oleh orang lain, apalagi jika itu adalah temannya sendiri. Seorang pelajar remaja di Yogyakarta ini nekat membacok temannya sendiri karena ibunya dihina 'miskin' melalui chat WhatsApp.
Kronologi Kejadian
Seorang pelajar berusia remaja di Yogyakarta harus terancam dibui setelah dirinya melakukan aksi kekerasan kepada temannya sendiri. Pelajar yang diketahui berinisal MFT (17) ini diketahui membacok temannya sendiri dengan dibantu salah satu temannya yakni FRL (18).
MFT nekat membacok temannya sendiri karena korban menghina ibu MFT. Diketahui MFT membacok korban dengan menggunakan celurit. Aksi MFT dibantu dengan FRL itu terekam kamera CCTV dan akhirnya viral di media sosial.
MFT nekat membacok temannya sendiri karena tak terima orang tuanya, khususnya sang ibu, dihina oleh korban melalui chat WhatsApp. Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha di Markas Polresta Yogyakarta pada hari Jumat (5/5) kemarin.
"Persoalan bermula dari kata-kata yang dikeluarkan korban di chat itu menyinggung ibu pelaku," ucap Archye pada awak media.
Dalam pesan yang dikirimkan oleh korban kepada MFT, korban menuliskan pesan bernada menghina untuk orang tua MFT. "Kere sak bapak mbokmu (miskin se-bapak ibumu)," begitu bunyi pesan chat WhatsApp yang dikirimkan korban pada MFT.
Dengan pesan chat yang dikirimkan oleh korban, MFT lantas emosi dan tak terima karena ayah ibunya sudah dihina oleh korban. Lantas, pada 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, MFT dengan ditemani rekannya FRL lantas mendatangi korban yang sedang berada di depan SPBU Tegalrejo, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
Saat kedua pelaku sudah bertemu dengan korban, MFT lantas mengayunkan celurit yang sudah dipersiapkannya hingga mengenai korban. Hal ini dibenarkan juga oleh Archye.
"Pelaku dendam lantas menjumpai korban yang ada di depan pom bensin. Ketemu di situ menghampiri korban dan terjadi penganiayaan di situ," tutur Archye. Atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh MFT, korban menderita luka-luka yakni di tangan kiri dan kaki kirinya.
Kini, MFT dan RFL sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian. Polisi pun turut mengamankan barang bukti yakni sebuah celurit yang digunakan MFT untuk membacok korban serta dua buah celurit lainnya yang ditemukan di rumah RFL.
Atas tindakan keduanya, kedua pelajar ini dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Dikarenak MFT masih di bawah umur, Polresta Yogyakarta hanya menampilkan FRL saat press releasenya beberapa waktu lalu.
Tak Terima Ibunya Diejek 'Miskin' di Chat, Seorang Pelajar Nekat Bacok Temannya Sendiri
Itulah ulasan mengenai kasus penganiayaan dua pelajar remaja kepada temannya sendiri dengan cara membacok korban hingga mengalami luka-luka di mana peristiwa ini diawali dari pelaku yang sakit hati karena ibunya dihina 'miskin' oleh korban.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0