Berita

Sempat Viral Soal Siswa Dihukum karena Belum Bayar SPP, Ini Kata Mendikdasmen

Muhammad Fatich Nur Fadli 14 Januari 2025 | 11:48:55

Zona Mahasiswa - Belum lama ini, publik dihebohkan oleh kabar seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Kota Medan yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya selama beberapa jam. Penyebabnya, siswa tersebut belum melunasi tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Kejadian ini menjadi perbincangan hangat hingga memancing perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, yang memberikan tanggapannya.

Baca juga: Ilmuwan Ini Prediksi Kiamat Terjadi Tanggal 13 November 2026, Ini Alasannya... 

Bagaimana detail kejadian ini? Apa langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Kronologi Kejadian yang Viral di Media

Peristiwa ini dialami oleh seorang siswa kelas IV SD swasta di Medan berinisial MA. Menurut laporan yang beredar, MA dihukum duduk di lantai selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025. Dalam kurun waktu tersebut, MA harus duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Penyebab Hukuman
Hukuman ini diberikan lantaran MA belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total Rp 180.000. Ibunda MA, Kamelia, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan belum cair hingga akhir tahun 2024. Kondisi keuangan keluarga yang terbatas membuat Kamelia tidak mampu membayar SPP tepat waktu.

Kamelia juga mengungkapkan bahwa selain mendapatkan hukuman duduk di lantai, anaknya tidak menerima rapor pada waktu pembagian. Ia pun berencana melunasi tunggakan tersebut pada Rabu, 8 Januari 2025.

Reaksi Keluarga dan Publik

Berita ini cepat menyebar di berbagai media sosial dan memicu respons emosional dari masyarakat. Banyak yang mengutuk tindakan guru tersebut, menganggap hukuman ini tidak pantas dan tidak manusiawi.

Kamelia sendiri merasa sedih dan kecewa atas perlakuan yang diterima anaknya. Baginya, hukuman ini terlalu berat untuk anak-anak, apalagi MA masih duduk di bangku SD. “Dari pagi sampai jam 13.00 anak saya harus duduk di lantai. Itu dua hari berturut-turut. Saya sangat sedih,” ujarnya kepada wartawan.

Publik pun mempertanyakan mengapa permasalahan tunggakan SPP harus diselesaikan dengan cara seperti ini. Banyak yang menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya mengutamakan kemanusiaan dan penghormatan terhadap anak didik.

Tanggapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti angkat bicara mengenai kejadian ini. Ia menilai hukuman yang diberikan kepada MA tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya.

“Jadi seharusnya memang ada penyelesaian yang lebih manusiawi. Tapi itu sudah ada jalan keluar, dan yang dianggap masalahnya sudah selesai,” kata Prof. Mu'ti saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menurut Prof. Mu'ti, pendidikan harus menjadi proses yang memuliakan semua pihak, baik siswa, guru, maupun ilmu pengetahuan itu sendiri. Ia berharap di masa mendatang, kejadian serupa tidak terulang lagi, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Kami mohon supaya sekolah tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin akademik atau administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan,” tegasnya.

Kesalahpahaman antara Guru dan Kebijakan Yayasan

Prof. Mu'ti juga menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya terjadi karena adanya miskomunikasi antara guru yang memberikan hukuman dan kebijakan yayasan sekolah. Ia menekankan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal dan tidak ada lagi masalah antara MA dan gurunya.

“Yang pertama itu memang ada miskomunikasi antara guru di kelas itu dengan kebijakan yayasan. Kemudian, yang kedua itu anaknya sudah tidak ada masalah dengan gurunya. Bahkan, guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu,” jelas Prof. Mu'ti.

Pendidikan yang Memuliakan Semua Pihak

Dalam wawancaranya, Prof. Mu'ti mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang mengajarkan ilmu, tetapi juga membangun karakter, moral, dan rasa hormat antarindividu.

Ia menegaskan bahwa hukuman fisik atau tindakan yang merendahkan siswa tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan. “Pendidikan harus memuliakan murid, memuliakan guru, dan memuliakan ilmu,” tegasnya.

Pelajaran yang Bisa Diambil dari Kasus Ini

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya empati dalam dunia pendidikan. Berikut beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil:

  1. Empati Terhadap Kondisi Siswa
    Setiap siswa memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda. Pihak sekolah harus memahami bahwa keterlambatan pembayaran SPP bukanlah sesuatu yang disengaja oleh siswa atau keluarganya.
  2. Komunikasi yang Baik
    Miskomunikasi antara guru dan yayasan dalam kasus ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya masalah. Komunikasi yang baik antara pihak sekolah, guru, dan orang tua sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman.
  3. Mengutamakan Pendidikan yang Manusiawi
    Hukuman yang diberikan kepada MA jelas bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang manusiawi. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pendidikan harus mengedepankan penghormatan terhadap siswa sebagai individu.
  4. Meningkatkan Kesadaran Publik
    Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran media dalam mengangkat isu-isu pendidikan yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah.

Sempat Viral Soal Siswa Dihukum karena Belum Bayar SPP, Ini Kata Mendikdasmen

Kasus ini adalah salah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Ke depan, semoga tidak ada lagi siswa yang harus mengalami perlakuan serupa hanya karena permasalahan administrasi. Pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik bagi semua anak tanpa diskriminasi.

Semoga pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif dan manusiawi.

Baca juga: Bidan Teladan Polewali Mandar Kena Prank, Hadiah Motor yang Dia Dapat Ditarik Oleh Pemkab

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150