
Zona Mahasiswa - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menunjukkan kemarahannya di hadapan para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) yang hadir dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta. Kemarahan Johanis dipicu oleh keluhan yang kerap ia dengar dari para pejabat mengenai gaji mereka yang dianggap tidak mencukupi.
Baca juga: Ini Kisah Inspiratif dari Sahdan, Ketua RT Gen Z yang Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah
Teguran Keras dari Pimpinan KPK
Dengan nada tinggi, Johanis Tanak dengan tegas menyemprot para pejabat tersebut. "Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka," katanya.
Pernyataan ini jelas merupakan sindiran tajam terhadap mentalitas sejumlah pejabat yang kerap menjadikan "gaji kecil" sebagai dalih atau pembenaran untuk praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Johanis Tanak merasa heran dengan keluhan tersebut.
Ia menekankan bahwa selain gaji pokok, pejabat Pemda juga diberikan sejumlah fasilitas penunjang yang tidak sedikit, seperti mobil dinas, rumah dinas, dan berbagai anggaran operasional. Fasilitas-fasilitas ini seharusnya sudah lebih dari cukup untuk menunjang kehidupan seorang pejabat dan keluarganya, sekaligus menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Refleksi Akuntabilitas dan Integritas Pejabat Publik
Teguran Johanis Tanak ini merupakan refleksi dari kekhawatiran KPK terhadap integritas para pejabat publik, khususnya di daerah. KPK berulang kali mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemda, mulai dari suap perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan anggaran.
Pernyataan "kalau tidak cukup, mundur saja" juga menggarisbawahi prinsip dasar dalam pelayanan publik: bahwa menjadi pejabat adalah sebuah pengabdian, bukan semata-mata mencari keuntungan pribadi. Ada banyak individu lain di luar sana yang berintegritas dan siap mengabdi tanpa mengeluh tentang gaji, asalkan dapat bekerja secara jujur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pentingnya Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pernyataan Johanis Tanak ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. KPK akan terus gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di segala lini pemerintahan.
Langkah-langkah pencegahan korupsi, seperti peningkatan pengawasan internal, penerapan sistem meritokrasi dalam jabatan, serta peningkatan kesadaran akan bahaya korupsi, juga menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat dengan baik.
Baca juga: Terungkap! Polisi Ini Tewas Diduga karena Rayu Cewek Bokingan dari Seniornya
Komentar
0