
Zona Mahasiswa - Pelaku begal payudara yang meresahkan salah satu pendengar Radio Suara Surabaya, berinisial Z, di kawasan frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya, tepatnya di depan Jatim Expo, berhasil ditangkap kepolisian. Aksi pelecehan yang terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, ini berujung pada penangkapan cepat oleh Polsek Wonocolo, kurang dari sehari setelah korban melapor.
Baca juga: Drama! Siswi yang Mau Putus Sekolah karena Ditagih Uang Rekreasi ternyata Emang Nggak Mau Sekolah
Kronologi Penangkapan Pelaku
AKP Haryoko Widhi, Kapolsek Wonocolo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (42 tahun) diamankan pada Rabu malam pukul 20.30 WIB di kediamannya. Proses penangkapan ini bermula dari laporan korban Z kepada Polsek Wonocolo.
"Jadi kemarin sore setelah korban datang ke Polsek Wonocolo kami mintai keterangan, kemudian langsung kami perintahkan unit reskrim kami melakukan pengecekan dan olah TKP di frontage A. Yani, tepatnya depan Jatim Expo,” jelas Haryoko kepada Radio Suara Surabaya pada Kamis (24/7/2025).
Petugas dengan sigap melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat. Dari informasi yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui bahwa F tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo.
Setelah identitas dan lokasi diketahui, tim kepolisian langsung bergerak menuju rumah F di Waru, Sidoarjo, dan mengamankannya saat sedang bersantai. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Wonocolo untuk interogasi awal sebelum diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pelecehan: Nafsu Syahwat Semata
Dari hasil pemeriksaan awal, AKP Haryoko mengungkapkan bahwa pelaku F telah mengakui perbuatannya. Motif di balik aksi bejatnya adalah nafsu syahwat semata.
"Pada saat pagi itu, ada mbak-mbak yang sedang jogging. Dia memang sengaja menyentuh bagian sensitif si cewek ini. Alasannya memang karena syahwat atau nafsu dari keterangan pelakunya,” ungkap Haryoko.
Ia menjelaskan secara rinci modus operandi pelaku. F melihat korban sedang jogging dari arah belakang. Ia kemudian memutar balik sepedanya untuk mendahului korban. Setelah berada dalam jarak yang pas, pelaku kembali berbalik dan melancarkan aksinya. “Karena naik sepeda angin, didahului, karena sedang jarak beberapa meter di depan, putar balik, lanjut perbuatan yang dilaksanakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Z, korban pelecehan, menceritakan pengalamannya kepada Radio Suara Surabaya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.25 WIB, saat dia jogging melintasi jalan depan Jatim Expo Surabaya. “Ketika itu saya jogging sambil mendengarkan musik. Kemudian dari arah belakang ada pria berbaju biru naik sepeda yang sudah usang dan agak berkarat,” ceritanya. Z menambahkan, pria tersebut langsung melakukan pelecehan dari belakang. “Langsung meremas dada saya sebelah kanan, dengan naik sepeda, lalu mendahului saya sambil cengengesan,” ucapnya, sebelum kemudian melarikan diri dengan mengayuh sepeda lebih kencang.
Sempat Diduga ODGJ, Kini Terbukti Normal
Menariknya, saat kejadian dan korban sempat mengejar pelaku dengan bantuan seorang pengendara motor, pelaku sempat terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu sempat melepaskan F karena menduga ia mengalami gangguan jiwa (Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ).
Namun, dugaan tersebut ditepis oleh kepolisian setelah penangkapan dan pemeriksaan. “Waktu itu diduga oleh warga pelaku ini kurang tegap atau ada sesuatu yang dianggap tidak beres. Tapi setelah kami cek, kami tangkap, dan kami serahkan ke Satreskrim, saat ini masih pemeriksaan, (pelaku) belum ada terindikasi ODGJ,” jelas Haryoko.
Menurut keterangan F kepada kepolisian, ia berstatus duda kurang lebih sudah dua tahun, tidak bekerja, dan tinggal bersama kedua orang tuanya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, termasuk nanti dilakukan pemeriksaan kejiwaannya,” tambah AKP Haryoko, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.
Imbauan Kepolisian: Jangan Ragu Melapor
Kapolsek Wonocolo itu mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban pelecehan serupa. “Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, manakala ada kejadian yang seperti dialami Saudari Z, jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat. Ini bukanlah hal sepele,” pungkasnya.
Penangkapan cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menanggapi laporan kejahatan seksual dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi perempuan untuk tetap waspada dan berani bersuara jika mengalami pelecehan.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Hakim Tetap Hukum Tom Lembong Meskipun Tidak Menikmati Hasil Korupsi
Komentar
0