Berita

Bikin Geger! Mahasiswi UNS Penerima KIP Kuliah di Solo Kepergok Dugem di Klub Malam

Muhammad Fatich Nur Fadli 28 Oktober 2025 | 17:03:11

Zona MahasiswaLingkungan akademik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tengah menghadapi polemik serius setelah salah satu mahasiswinya, berinisial TSK, menjadi viral di media sosial. Foto-foto yang beredar luas menunjukkan TSK tengah berpesta di sebuah klub malam, padahal ia diketahui merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, program bantuan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Unggahan yang muncul di akun Instagram @mediaevent_ menampilkan dua foto yang sangat kontras. Foto pertama memperlihatkan TSK dalam balutan busana rapi layaknya mahasiswi pada umumnya. Namun, foto kedua menunjukkan TSK mengenakan pakaian minim berwarna hitam di sebuah klub malam. Kontras visual ini memicu narasi yang menyindir perbedaan gaya hidup TSK di siang dan malam hari.

Baca juga: Bikin Geger! Dosen Fisip Unsri Lecehkan Mahasiswi, Modus “Bantu Skripsi tapi Bawa Baju Renang ke Hotel”

Narasi dalam unggahan yang viral (sebelum dihapus) itu sangat menohok: “Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K. Malamnya party dong kan kuliahnya gratis,” demikian bunyi keterangan foto tersebut.

Hingga Senin sore (27/10/2025), unggahan itu telah memperoleh lebih dari 6.000 like dan ratusan komentar yang didominasi oleh perdebatan sengit mengenai kelayakan penerima bantuan pendidikan berperilaku demikian. Warganet mempertanyakan konsistensi perilaku TSK dengan statusnya sebagai penerima KIP Kuliah yang seharusnya memprioritaskan studi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Kampus UNS Turun Tangan Lakukan Investigasi

Menanggapi kegaduhan yang mencuat, pihak UNS Solo segera memberikan konfirmasi. Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa TSK adalah mahasiswa aktif di kampus tersebut.

Pihak universitas kini sedang melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri fakta sebenarnya di balik foto viral tersebut, termasuk memastikan status TSK sebagai penerima KIP-K dan detail aktivitasnya.

Iya, betul yang bersangkutan mahasiswa UNS. Tapi kami saat ini sedang melakukan pendalaman dan investigasi atas informasi itu,” ujar Agus Riewanto, Senin (27/10/2025).

Agus menambahkan bahwa UNS akan berkoordinasi dengan jajaran internalnya untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti sebelum mengambil langkah resmi. Hasil investigasi akan disampaikan kepada media setelah proses pendalaman tuntas.

Pada saatnya nanti akan kami beritahukan sikap UNS atas kasus tersebut,” tandasnya.

Implikasi dan Sanksi yang Mungkin Dikenakan

Kasus ini menempatkan TSK di bawah ancaman sanksi serius. Program KIP Kuliah, sebagai program beasiswa dari pemerintah, mensyaratkan penerima untuk menjaga etika dan moral. Penyalahgunaan dana bantuan atau perilaku yang dianggap melanggar norma kampus dan sosial dapat berujung pada pencabutan status penerima KIP Kuliah dan kewajiban mengembalikan dana yang sudah diterima.

UNS harus bersikap tegas dan transparan dalam kasus ini. Keputusan yang diambil tidak hanya akan memengaruhi TSK, tetapi juga menjadi preseden penting bagi integritas program bantuan pendidikan nasional. Ini adalah reminder bagi seluruh penerima beasiswa KIP-K bahwa bantuan tersebut datang dengan tanggung jawab moral untuk menjaga citra diri dan memprioritaskan pendidikan di atas segalanya.

Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya: 34 Pria Bugil Diamankan Polisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150