Berita

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya: 34 Pria Bugil Diamankan Polisi

Muhammad Fatich Nur Fadli 20 Oktober 2025 | 16:51:25

Zona MahasiswaKota Pahlawan digegerkan dengan pengungkapan kasus dugaan pesta seks sesama jenis yang melibatkan puluhan pria di sebuah kamar Hotel Midtown Residence, Surabaya, pada Minggu dini hari (19/10/2025).

Polrestabes Surabaya, yang memimpin langsung penggerebekan, mengamankan total 34 pria yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan diduga tengah terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma kesusilaan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan insiden dramatis tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” jelas AKBP Erika.

Baca juga: Efek Mogok Sekolah SMAN 1 Cimarga: Lulusan Angkatan 2026-2028 Terancam Blacklist HRD, Jejak Digital Bikin Masa Depan Gelap!

Bermula dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Polisi bergerak setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polrestabes Surabaya mendobrak kamar hotel tersebut. Rekaman video dari lokasi menunjukkan suasana kamar yang berantakan, dan puluhan pria diminta untuk duduk dan didata satu per satu. Beberapa di antaranya terlihat menundukkan kepala, berusaha menghindari sorotan kamera petugas.

Menurut AKBP Erika, 34 orang yang diamankan tersebut terdiri dari peserta sekaligus pihak penyelenggara kegiatan. Hal ini mengindikasikan bahwa pesta seks tersebut diduga sudah terencana dan terorganisir.

Penegakan Hukum dan Nilai Moral

Saat ini, Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman intensif terhadap kasus ini. Fokus utama penyelidikan adalah mencari tahu apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran hukum yang bisa ditindaklanjuti.

Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

Langkah tegas kepolisian ini ditekankan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat di Kota Pahlawan. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berencana mengadakan praktik asusila atau melanggar hukum di tempat-tempat umum.

Pentingnya Keterlibatan Publik

AKBP Erika Purwana Putra juga menggunakan momentum ini untuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di sekitar mereka.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya.

Polisi berharap, dengan adanya penggerebekan dan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan turut serta menjaga kondusivitas serta moralitas sosial di tengah kota. Penyelidikan lanjutan akan menentukan apakah para pria yang diamankan ini akan diproses secara hukum atau hanya dikenakan sanksi lain sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai batas-batas norma kesusilaan dan penegakan hukum terhadap praktik asusila di ruang publik maupun privat yang dianggap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Viral! Kepsek Tampar Murid Merokok, Ortu Lapor Polisi, 630 Siswa Mogok Sekolah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150