Berita

Bikin Geger! Dosen Fisip Unsri Lecehkan Mahasiswi, Modus “Bantu Skripsi tapi Bawa Baju Renang ke Hotel”

Muhammad Fatich Nur Fadli 24 Oktober 2025 | 16:25:34

Zona Mahasiswa - Dunia kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), kembali diguncang skandal serius. Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsri diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Baca juga: 2 Mahasiswa Akhiri Hidup dalam Sepekan di Unud & UIN Surakarta: Pengamat Soroti Lemahnya Kepekaan Kampus Terhadap Mental Health

Dugaan pelecehan ini terungkap ke publik setelah akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Unsri, @bemfisipunsri, mengunggah kronologi kasus ini ke media sosial. Modus yang digunakan dosen tersebut dinilai sangat meresahkan: berdalih membantu mengerjakan skripsi, sang dosen justru mengajak korban ke kamar hotel dan meminta korban membawa baju renang.

Respons Cepat Kampus: Dosen Dinonaktifkan

Kasus ini segera ditanggapi serius oleh pihak rektorat Unsri. Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa dosen yang dilaporkan tersebut telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik.

Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan,” kata Nurly Meilinda.

Pihak kampus juga telah mengeluarkan surat resmi penggantian pembimbing, tidak hanya untuk korban, tetapi juga untuk seluruh mahasiswa yang berada di bawah bimbingan dosen tersebut.

Penanganan kasus ini berada di tangan tim khusus. Dekan Fisip Unsri, Ardiyan Saptawan, menegaskan bahwa proses ini ditangani oleh Tim Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri.

Selanjutnya, kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKS), dan hasilnya akan diajukan ke Senat Akademik Universitas.

Keputusan institusional akan diambil berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari proses tersebut. Unsri berkomitmen untuk melindungi korban dan menjamin kenyamanan akademik seluruh mahasiswa,” tutup Nurly, menekankan komitmen kampus untuk menciptakan ruang akademik yang aman dan berkeadilan.

Gubernur Sumsel Herman Deru Angkat Bicara

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan Sumatera Selatan ini bahkan sampai ke telinga Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia menegaskan bahwa kebenaran kasus ini harus diusut tuntas terlebih dahulu.

Namun, Herman Deru juga memberikan warning keras kepada tenaga pendidik. Ia mengingatkan bahwa guru dan dosen harus "digugu dan ditiru", yang artinya harus menjaga sikap dan perilaku, termasuk etika dan estetika dalam berkomunikasi dengan mahasiswa.

Saya minta untuk menjaga, bukan sekadar etika, tapi juga estetika dalam komunikasi dengan murid,” ujar Deru.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk mampu menjaga tata krama dalam berinteraksi dengan dosen, dan menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Selatan memiliki pagar moral, pagar aturan agama, dan pagar adat yang kuat sebagai pedoman.

Ancaman Power Abuse di Kampus

Kasus ini sekali lagi menjadi alarm merah tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan (power abuse) yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa. Modus "bantuan skripsi" seringkali dijadikan celah oleh oknum dosen untuk membangun ketergantungan dan menekan korban secara emosional demi menuruti permintaan tidak senonoh.

Keberanian BEM Fisip Unsri dalam mengangkat kasus ini dan respons cepat kampus dalam menonaktifkan pelaku menunjukkan adanya langkah maju dalam penerapan Permendikbudristek terkait pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Publik kini menantikan ketegasan Senat Akademik Unsri untuk memberikan sanksi setimpal agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

 

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Janda di Lampung Potong Kemaluan Pacar Beristri

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150