Zona Mahasiswa - Sebuah kisah tragis dan memilukan mengguncang Kota Bandar Lampung. Seorang janda berinisial WI (28) ditangkap polisi setelah dengan tega memotong alat kelamin pacarnya, KN (32), hingga nyaris putus. Aksi keji ini terjadi di tengah suasana intim di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, pada Minggu malam (19/10/2025).
Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya: 34 Pria Bugil Diamankan Polisi
Polisi dari Polsek Panjang segera mengamankan WI di rumahnya di Kecamatan Bumi Waras pada Selasa pagi (21/10/2025). Motif di balik tindakan brutal ini terungkap jelas: sakit hati dan dendam karena korban meninggalkannya untuk menikahi wanita lain.
Asmara Terlarang Sejak 2019
Menurut Kapolsek Panjang, Kompol Martono, kasus ini berakar dari hubungan asmara terlarang yang sudah terjalin lama. WI dan KN telah menjalin hubungan spesial secara diam-diam sejak tahun 2019, meskipun KN diketahui sudah beristri.
Rasa sakit hati WI memuncak ketika KN memutuskan untuk meninggalkan hubungan gelap tersebut dan melanjutkan pernikahannya dengan wanita lain.
“Motifnya itu sakit hati karena ditinggal nikah, keduanya sudah menjalin hubungan sejak 2019, jadi si pelaku dendam dengan korban,” jelas Kompol Martono.
Pelaku kini ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut, meskipun polisi masih terus mendalami motif perbuatan tersebut secara detail.
Detik-Detik Tragis di Lapangan Baruna
Peristiwa tragis ini bermula ketika WI mengajak KN bertemu di Lapangan Baruna. Sebelum berangkat, WI sudah merencanakan aksinya dan menyiapkan pisau cutter yang disembunyikan di dalam tasnya.
Setelah keduanya selesai berhubungan badan, dendam yang telah dipendam WI memuncak. Ia segera mengambil pisau cutter tersebut dan tanpa ampun menebas kemaluan korban. KN mengalami luka robek parah di bagian vitalnya hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sekitar pukul 21.51 WIB untuk mendapatkan perawatan darurat.
Kondisi Korban dan Bayang-Bayang Tragedi Lain
Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, mengonfirmasi bahwa KN masuk IGD dengan keluhan luka robek serius pada penis karena benda tajam. Korban segera menjalani operasi untuk menyelamatkan organ vitalnya.
“Keadaan umum baik, tampak luka robek pada kemaluan (penis), pasien sudah dilakukan operasi dan saat ini pasien di rawat di ruang bedah pria lantai 1,” jelas Imam Ghozali, memberikan kabar baik bahwa kondisi korban mulai membaik pasca-operasi.
Kasus di Lampung ini sontak mengingatkan publik pada tragedi serupa yang terjadi di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Refleksi Kasus Kebon Jeruk: Kecemburuan dan Akhir yang Tragis
Tiga bulan sebelumnya, terjadi kasus serupa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang istri berinisial HZ (33) memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. Motifnya adalah kecemburuan setelah HZ menemukan pesan di ponsel korban yang mengindikasikan perselingkuhan dengan wanita lain.
Dalam rekonstruksi yang diperagakan, HZ mengambil pisau cutter setelah ajakan berhubungan badan ditolak oleh suaminya. Tindakan keji itu berujung tragis: meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, korban H meninggal dunia 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025, akibat luka serius yang diderita. Pelaku HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Dua kasus pemotongan alat vital ini menjadi alarm serius tentang kekerasan ekstrem yang dipicu oleh perselingkuhan, sakit hati, dan dendam. Meskipun korban KN di Lampung beruntung nyawanya terselamatkan, kedua insiden ini menunjukkan betapa berbahayanya emosi yang tidak terkontrol dalam hubungan asmara yang toxic.
Komentar
0

