
Zona Mahasiswa - Sebuah video yang menampilkan seorang siswi menangis karena mengaku malu terus ditagih utang rekreasi sebesar Rp350 ribu viral di media sosial. Siswi berinisial IM atau Intan Mutiara, yang saat itu tercatat sebagai siswi kelas VII MTs Darul Muhsinin, bahkan mengaku memilih berhenti sekolah akibat tekanan tersebut. Namun, tak lama setelah video tersebut menyebar luas, muncul rekaman klarifikasi dari Intan yang membalikkan narasi awal, memicu kehebohan di publik.
Baca juga: Kok Kepikiran! Pemerintah Kabarnya Bakal Kenakan Pajak untuk Amplop Kondangan
Kronologi Video Viral dan Klaim Awal
Dalam video viral pertama, Intan Mutiara, yang dibesarkan oleh ibu angkatnya, Ira (53), menyampaikan curahan hatinya. Ia mengaku tertekan secara psikologis karena penagihan berulang oleh guru-guru sekolah terkait biaya rekreasi perpisahan.
"Saya malu, Pak. Meski saya nggak ikut rekreasi, tetap disuruh bayar. Saya sudah cicil, tapi masih kurang Rp350.000," ujarnya, pada Kamis (24/7/2025). Intan juga menyebut bahwa total biaya yang harus dibayar adalah Rp480 ribu, dan ia memilih berhenti sekolah karena belum melunasi sisa tagihan tersebut. Curhatan ini, yang telah dilihat lebih dari 443.000 kali, memicu simpati publik dan kritik tajam terhadap praktik pungutan di sekolah.
Klarifikasi Mengejutkan: Intan Mengaku Memang Tidak Mau Sekolah
Namun, plot twist terjadi tak lama setelah video pertama viral. Sebuah rekaman baru berisi klarifikasi dari Intan Mutiara muncul ke permukaan. Dalam klarifikasi tersebut, Intan menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa kabar dirinya berhenti sekolah karena utang rekreasi adalah tidak benar.
Yang mengejutkan, Intan mengaku memang sudah tidak ingin sekolah lagi karena ingin bekerja dan membantu ibunya. Pengakuan ini mengubah drastis persepsi publik terhadap kasus tersebut, dari dugaan pemaksaan pungutan menjadi pilihan pribadi siswi.
Bantahan Pihak Sekolah: Tidak Ada Pemaksaan dan Bantuan Telah Diberikan
Di sisi lain, Kepala MTs Darul Muhsinin, Asri Candra, turut membantah keras kabar yang beredar di video awal. Ia menilai video tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyebut pernyataan dari Intan sebagai hoaks.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis (24/7/2025), Asri Candra menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau ancaman dari pihak sekolah soal utang rekreasi. Ia menjelaskan bahwa biaya rekreasi sebesar Rp480 ribu itu merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid saat Intan masih bersekolah di MI Darul Muhsinin (sekolah sebelumnya). Dana tersebut dibagi untuk kegiatan pelepasan dan rekreasi ke air terjun Aek Sijorni.
Lanjut Asri, Intan memang tidak ikut rekreasi, dan pihak sekolah tidak pernah memaksa pelunasan atas biaya tersebut. Bahkan, menurut Asri, sekolah telah memberikan berbagai bantuan kepada Intan, mulai dari buku, seragam, hingga pembebasan SPP selama satu tahun. Bantuan-bantuan ini diberikan sebagai upaya sekolah untuk mendukung pendidikan Intan dan menunjukkan bahwa pihak sekolah peduli terhadap kondisi siswinya.
Asri juga menceritakan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mendatangi rumah Intan untuk mengajaknya kembali bersekolah. Namun, saat itulah Intan akhirnya mengaku bahwa ia memang ingin bekerja untuk membantu ibunya, bukan karena adanya tekanan tagihan. Meskipun Intan tidak lagi hadir ke sekolah, pihak MTs Darul Muhsinin tetap mencatat namanya sebagai siswi aktif dan bahkan telah menaikkannya ke kelas 8, menunjukkan harapan agar Intan mau kembali melanjutkan pendidikannya.
Tindak Lanjut dari Kemenag dan KPAD
Terlepas dari klarifikasi tersebut, kasus ini telah menarik perhatian pihak berwenang. Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan berencana memanggil pihak MTs Darul Muhsinin untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan siswa dan melanggar aturan.
Selain itu, saat ini Intan Mutiara telah diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel untuk memastikan perlindungan dan pendampingan. KPAD akan berupaya memahami situasi Intan secara komprehensif, memberikan dukungan psikologis jika diperlukan, dan memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi.
Kasus Intan Mutiara ini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana informasi dapat menyebar cepat di media sosial dan bagaimana sebuah narasi dapat bergeser drastis seiring dengan munculnya fakta-fakta baru. Ini juga menyoroti kompleksitas masalah pendidikan, ekonomi keluarga, dan pilihan hidup yang dihadapi oleh anak-anak muda di daerah.
Baca juga: Binatang! Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Keponakannya
Komentar
0