Berita

Binatang! Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Keponakannya

Muhammad Fatich Nur Fadli 23 Juli 2025 | 18:05:09

Zona Mahasiswa - Hati nurani publik kembali diuji dengan kasus pelecehan seksual yang keji di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria berinisial S (57), yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) setempat, telah ditahan polisi atas tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, SAP (16), yang masih di bawah umur. Kasus ini semakin mencengangkan karena pelaku melancarkan aksinya berulang kali sejak tahun 2022, bahkan di tengah suasana duka mendalam keluarga korban. Keberanian korban yang merekam aksi bejat pamannya dengan kamera ponsel menjadi kunci terungkapnya kejahatan ini.

Baca juga: Dipicu Saling Olok! Seorang Siswa Dibully Senior saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Kamar Mandi Kemudian Dikeroyok

Kronologi Pelecehan Berulang: Dari Mobil hingga Rumah Duka

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa pelecehan ini telah terjadi sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda. Aksi pertama kali terjadi pada tahun 2022, di dalam sebuah mobil, ketika korban SAP masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Tersangka melakukan pencabulan dengan mencium area wajah dan menyentuh dengan paksa area tubuh sensitif bagian atas korban saat berada di dalam mobil bersama sanak keluarga, tetapi saat itu korban tidak berani ngomong," ungkap Iptu Joko Suprianto pada Senin (21/7/2025).

Sejak insiden awal itu, tindakan S semakin intens dan berani. Empat kejadian berikutnya terjadi di kediaman korban. Pelaku S memanfaatkan celah dari hubungan keluarga dan kedekatan rumah mereka. Ia dengan cerdik melancarkan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi atau ketika orang tua korban tidak berada di tempat. Ini menunjukkan adanya perencanaan dan kesempatan yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Puncak Kebejatan di Tengah Duka Keluarga

Tindakan pelaku mencapai puncaknya pada tahun 2025 ini, di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarga korban. S tega melecehkan SAP di dalam kamar saat korban sedang menyiapkan hidangan kue untuk acara tahlilan tujuh hari meninggalnya sang ibu. Momen krusial inilah yang membuat kejahatan pelaku semakin tidak dapat dimaafkan.

"Ini yang perlu digarisbawahi. Di momen tujuh hari ibunya, di sebuah kamar, tersangka kembali melakukan pencabulan yang bahkan lebih parah, sudah mengarah kepada alat vital korban," tegas Iptu Joko.

Kejadian tragis inilah yang akhirnya mendorong korban untuk memberanikan diri bercerita kepada kakaknya. Atas arahan sang kakak, SAP kemudian menyiapkan bukti apabila kejadian serupa terulang. Tekad dan keberanian korban pun membuahkan hasil. "Pada kejadian kelima, korban dapat mendokumentasikan aksi pelaku. Video inilah yang menjadi petunjuk kuat bagi kami," ucap Iptu Joko. Rekaman video ini menjadi bukti tak terbantahkan atas kekejian yang dialami SAP.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Berdasarkan bukti video tersebut, Satreskrim Polres Batu bergerak cepat. Pelaku S dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Sabtu (19/7/2025). Setelah gelar perkara yang dilakukan pada Minggu (20/7/2025), status S dinaikkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada malam harinya.

"Video tersebut merupakan petunjuk buat kami untuk menetapkan 2 alat bukti dan menentukan tersangka dan kemudian kami tahan pelaku," kata Iptu Joko.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain penegakan hukum, Polres Batu juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu. "Kami juga telah meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu untuk korban SAP mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis, terutama memulihkan kondisi traumatisnya," tambah Iptu Joko.

Trauma Mendalam dan Pentingnya Perlindungan Korban

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan bahaya kejahatan seksual yang sering kali terjadi di lingkaran terdekat korban, bahkan oleh figur yang seharusnya memberikan perlindungan. Status pelaku sebagai paman dan ASN di sekolah menambah kompleksitas dan keprihatinan masyarakat.

Dampak psikologis yang dialami korban pelecehan seksual, terutama anak di bawah umur, sangatlah besar dan bisa berlangsung seumur hidup. Keberanian SAP untuk merekam dan melaporkan kejadian ini patut diapresiasi, namun ia membutuhkan dukungan penuh untuk memulihkan trauma yang mendalam. Peran P2TP2A sangat krusial dalam memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.

Kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap tanda-tanda pelecehan, serta mendorong korban untuk berani bersuara dan mencari bantuan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur, dan terlebih lagi jika dilakukan oleh anggota keluarga atau figur yang seharusnya melindungi.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Cantik di Makassar yang Mengaku Sering 'Dibo*k!ng' Kades Tiap Dana Desa Cair

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150