Berita

Nggak Ada Akhlak! Bule Ini Berani Lecehkan Merah Putih di Depan KBRI

Muhammad Fatich Nur Fadli 24 Desember 2025 | 13:50:03

Zona MahasiswaSobat Zona, darah nasionalisme kita rasanya mendidih lagi nih di penghujung tahun 2025. Belum kelar masalah bule-bule yang naik motor ugal-ugalan atau buka usaha ilegal di Bali, sekarang muncul lagi kasus yang bikin satu Indonesia emosi berat.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, melakukan tindakan yang dianggap sangat tidak pantas alias melecehkan simbol negara kita, Sang Saka Merah Putih. Kelakuan content creator dewasa ini viral dan memicu gelombang kecaman dari netizen +62.

Kasus ini bukan cuma soal viral-viralan, tapi soal harga diri bangsa. Saking parahnya, Senayan pun ikut "panas". Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR RI, angkat bicara dan mendesak pemerintah untuk tidak lembek menghadapi turis model begini. Dave meminta mekanisme pengawasan WNA diperketat.

Gimana sih detail kecaman DPR dan apa yang seharusnya dilakukan negara biar kita nggak diinjak-injak terus sama turis nakal? Yuk, kita bedah tuntas!

Baca juga: Tragis! Mahasiswi UMM Dihabisi Oknum Polisi, Dendam Kesumat Berujung Maut

Bendera Kita Bukan Kain Lap!

Sebelum masuk ke omongan DPR, kita harus sepakat dulu satu hal: Bendera Merah Putih itu sakral.

Bagi Bonnie Blue atau turis asing lainnya, mungkin bendera cuma selembar kain berwarna. Tapi bagi kita? Itu simbol darah dan tulang para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan. Jadi, ketika ada bule yang menggunakan bendera kita untuk konten tak senonoh atau pose yang melecehkan, wajar kalau satu negara marah.

Kasus Bonnie Blue ini menjadi puncak gunung es dari deretan perilaku disrespectful turis asing di Indonesia. Mereka datang menikmati alam kita, tapi lupa menghormati "tuan rumah" dan simbol-simbol kehormatan kita.

DPR RI: "Perketat Pengawasan, Jangan Cuma Mau Duitnya!"

Merespons kegaduhan ini, Dave Laksono dari Komisi I DPR RI (yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen) mengeluarkan pernyataan tegas.

Dave tidak hanya mengecam, tapi mendorong adanya reformasi sistem dalam menerima turis asing. Intinya: Kita butuh turis, tapi kita butuh turis yang berkualitas dan beretika.

"Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara," ujar Dave, dikutip dari detikNews.

Poin Dave ini menarik, Guys. Selama ini, sepertinya kita terlalu "longgar" demi mengejar target jumlah wisatawan. Pintu gerbang dibuka lebar-lebar, Visa on Arrival digampangkan, tapi edukasi soal hukum dan adat istiadat Indonesia minim banget.

Akibatnya? Masuklah turis-turis "sampah" yang merasa bisa melakukan apa saja di sini karena merasa "Raja Duit". Dave ingin ini diubah. Pengawasan harus kuat sejak mereka menapakkan kaki di bandara.

Jaga Kehormatan Bangsa: Tegas tapi Diplomatis

Dave Laksono menegaskan satu prinsip yang nggak bisa ditawar: Kehormatan bangsa harus dijaga sampai kapanpun.

Namun, sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan luar negeri, Dave juga mengingatkan agar penindakan dilakukan dengan cara yang elegan. Kita nggak perlu main hakim sendiri atau anarkis, tapi negara harus hadir dengan instrumen hukumnya.

"Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan," tegas Dave.

Apa maksudnya "Tegas tapi Diplomatis"?

  1. Tegas: Kalau melanggar UU (apalagi soal lambang negara), proses hukum jalan. Deportasi dan blacklist (cekal) seumur hidup adalah opsi minimal.
  2. Diplomatis: Komunikasi dilakukan lewat jalur resmi, misalnya memanggil Dubes negara asal si bule untuk memberikan teguran, atau memastikan KBRI di luar negeri juga aktif mensosialisasikan aturan main di Indonesia.

Mekanisme Pengawasan WNA: Apa yang Harus Diubah?

Berkaca dari kasus Bonnie Blue, usulan Komisi I DPR ini harus segera dieksekusi oleh Imigrasi dan Kementerian Pariwisata. Apa saja mekanisme yang bisa diperkuat?

  1. Briefing Wajib di Bandara: Sama seperti kita kalau naik pesawat harus dengar instruksi keselamatan, turis asing juga harusnya wajib menonton video singkat atau membaca brosur tentang "Do's and Don'ts" di Indonesia sebelum paspor mereka dicap. Termasuk larangan melecehkan simbol negara dan tempat ibadah.
  2. Rekam Jejak Digital: Imigrasi perlu lebih canggih. Content creator bermasalah seperti Bonnie Blue harusnya bisa dideteksi rekam jejaknya. Kalau kontennya di negara lain sudah red flag, ngapain dikasih masuk ke Indonesia?
  3. Satgas Pengawasan Orang Asing (Timpora): Tim ini harus lebih aktif patroli, bukan cuma nunggu laporan viral. Jangan sampai bule-bule ini merasa Indonesia adalah negara "bebas hukum" asal punya uang.

Fenomena "Bali Beky": Turis Nakal yang Makin Meresahkan

Sobat Zona, kasus pelecehan bendera ini mengingatkan kita pada fenomena "Bali Beky" (istilah slang untuk perilaku turis bule yang kacau di Bali).

Mulai dari yang telanjang di pohon keramat, yang bentak-bentak polisi saat ditilang, sampai yang bikin usaha ilegal dan ngambil lahan kerja warga lokal.

Kenapa mereka berani? Banyak pengamat bilang, ini karena penegakan hukum kita yang seringkali "angot-angotan" (tidak konsisten). Kalau viral baru ditindak. Kalau nggak viral, damai di tempat.

Pernyataan Dave Laksono ini seolah menjadi "sentilan" buat aparat penegak hukum: Konsistensi itu kunci. Jangan kasih kendor buat siapa pun yang menghina Merah Putih, mau dia investor, mau dia artis, atau cuma turis backpacker.

Jangan Cuma Marah di Komen!

Kita sebagai mahasiswa dan anak muda punya peran penting di sini. Marah di kolom komentar Instagram Bonnie Blue itu wajar, tapi nggak cukup.

  1. Kawal Regulasi: Kita harus dukung desakan Komisi I DPR ini agar Imigrasi beneran memperketat aturan. Jangan sampai ini cuma jadi statement politik sesaat lalu hilang ditelan bumi.
  2. Report Konten: Kalau kalian nemu konten WNA yang melecehkan Indonesia, jangan cuma dihujat (karena itu malah bikin engagement mereka naik). Langsung REPORT akunnya massal biar di-take down platform.
  3. Jadilah Tuan Rumah yang Berwibawa: Kita ramah, yes. Tapi ramah bukan berarti lemah. Kalau lihat bule berulah di depan mata, tegur dengan sopan tapi tegas. Tunjukkan bahwa kita punya aturan.

Merah Putih Harga Mati!

Kasus Bonnie Blue ini menyakitkan hati, tapi juga menyatukan kita kembali. Simbol negara bukan mainan. Ia adalah identitas yang merekatkan 280 juta rakyat Indonesia.

Terima kasih buat Komisi I DPR yang sudah bersuara lantang. Sekarang bola ada di tangan eksekutor (Imigrasi & Kepolisian). Tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat.

Siapapun yang berani menginjak Merah Putih, harus siap angkat kaki dari Bumi Pertiwi. Go to hell with your disrespect!

Gimana menurut kalian, Sobat Zona? Sanksi apa yang paling pantas buat bule yang lecehkan bendera kita?

Baca juga: Seorang Ustaz Diduga Pinjam Duit dari Jemaah Buat 'Perbesar Alat Vital', Janji Nikah Berujung Ghosting Hutangnya sampai 97 Juta

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150