Fakta

Katanya KTP Elektronik, Tapi di Mana Letak Elektroniknya?

Nur Uswatun Khasanah 11 Januari 2021 | 08:10:11

zonamahasiswa.id- Halo, Sobat Zona! Sebutan e-KTP untuk Kartu Tanda Penduduk dipertanyakan. Dari mana sisi "elektronik" nya?

Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik. Baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Untuk ulasan selanjutnya, yuk, disimak sampai selesai!

Baca Juga: 4 Fakta Kelebihan Jomblo Saat Kuliah, Sobat Zona Harus Tahu

Mengapa di Ubah Menjadi e-KTP

Ilustrasi KTP elektronik (Foto:Saibumu.com)

E-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP di Indonesia yang memungkinkan warga Inonesia dapat memiliki lebih dari satu KTP. Ini karena belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh indonesia.

Fakta tersebut bisa dijadikan sebagai alat untuk berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan menggandakan KTP-nya tersebut. Misalnya dapat di gunakan untuk:

  • Mengindari pajak
  • Memudahkan pembuatan paspor
  • Menyembunyikan identitas
  • Memalsukan dan mengandakan KTP

Oleh karena itu, pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem kependudukan yang berbasis teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Perbedaan e-KTP dengan KTP Nasional

Ilustrasi perbedaan KTP dan e-KTP (Foto: Suarasurabaya)
  1. Pada KTP lama masih ada tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil, sedangkan pada e-KTP sudah tidak ada lagi tanda tangan sang pejabat tersebut.
  2. Pada KTP lama terdapat stempel, sedangkan di e-KTP sudah tidak ada lagi.
  3. KTP lama tidak ada kolom kewarganegaraan, sedangkan di e-KTP tersedia.
  4. KTP lama tidak memiliki tanda hologram, sedangkan pada e-KTP tanda hologram begitu jelas.

Selain itu, secara teknis e-KTP memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan KTP konvensional, karena e-KTP dilindungi dengan keamanan percetakan seperti relief text, microtext, filer image, invisible ink dan warna yang apabila terkena sinarsinar ultra violet serta anti cop design.

Penyimpanan data juga ada di dalam chip sesuai dengan standar internasionalnistir 7123 dan machine readble travel documents icao 9303 serta eu passport specification 2006.

Baca Juga: 5 Sikap Toxic Positivity yang Wajib Sobat Zona Hindari

Di Mana Letak Elektroniknya?

Ilustrasi Barcode e-KTP (Foto: Ayobogor.com)

Beberapa orang yang masih bingung, mengapa disebut e-KTP? Sebenarnya apasih perbedaan antara keduanya. Jadi perbedaan e-KTP dengan KTP nasional salah satunya terletak pada chip yang ada pada e-KTP.

Jika Sobat Zona penasaran, kalian bisa melihat ada sebuah chip dalam e-KTP yang berfungsi untuk memuat biodata, foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

Bahkan jika smartphone kalian support NFC, jika didekatkan ke e-KTP, ponsel dapat mengenalinya. NFC sendiri adalah fitur yang dapat melakukan transfer file data atau file dari satu perangkat ke perangkat lainnya tanpa menggunakan kabel.

Jika kalian masih bingung di mana letak chipnya, sorot e-KTP menggunakan flash hp, maka kalian akan menemukan chip ini.

Katanya KTP Elektronik, Tapi di Mana Letak Elektroniknya?

E-KTP memang lebih aman dibandingkan dengan KTP biasa karena hanya bisa dibuat sekali seumur hidup sekian ulasan dari Mimin yang menjawab pertanyaan kalian, mengapa di sebut e-KTP? Semoga menambah pengetahuan Sobat Zona.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website Zona Mahasiswa, ya!

Baca Juga: Apakah jika Dinyatakan Lolos SNMPTN Masih Bisa Ikut UTBK?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150