Berita

Kasus Pernikahan Usia Dini Capai Angka 1,5 Juta, Mahasiswa UNY Ciptakan Aplikasi untuk Menekan Angka Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 September 2023 | 18:10:09

Zona Mahasiswa - Situasi pernikahan usia dini di Indonesia semakin mengkhawatirkan, dari data UNICEF pada akhir tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dalam hal jumlah kasus pernikahan usia dini, mencapai hampir 1,5 juta kasus. 

Baca juga: Sosok Zhang Xinyang, Dulu Disebut Anak Ajaib karena Sarjana di Usia 13 Tahun namun Sekarang Jadi Pengangguran dan Merepotkan Orang Tua

Data dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI juga mencatat bahwa pengadilan agama menerima 55.000 permohonan dispensasi pernikahan usia dini selama tahun 2022, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Perempuan di bawah usia 16 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terdampak oleh pernikahan usia dini, mencapai 14,15?ri jumlah kasus. Prevalensi pernikahan usia dini ini mengalami peningkatan yang signifikan selama pandemi COVID-19. 

Faktor-faktor yang mempengaruhinya meliputi tingginya angka putus sekolah, kondisi ekonomi keluarga yang memburuk, faktor kepatuhan terhadap agama dan tradisi, serta pengaruh dari teman sebaya yang telah menikah dini.

Meskipun pemerintah telah mengamandemen Undang-Undang Perkawinan pada tahun 2019 dengan menaikkan usia minimum pernikahan menjadi 19 tahun baik bagi perempuan maupun laki-laki, tren pernikahan usia dini yang mengkhawatirkan ini tetap berlanjut.

Hal ini mengusik sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mengambil langkah yang patut diapresiasi dengan mengembangkan sebuah inisiatif pendidikan. Mereka mulai berfokus pada upaya meningkatkan pemahaman mengenai risiko serta cara pencegahan pernikahan usia dini di kalangan remaja.

Proyek ini diberi nama Fun Augmented Reality Early-Age Married, yang menggunakan teknologi Augmented Reality, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Funarri. Yang menarik, Funarri berhasil mendapatkan dukungan dana dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dalam bidang PKMRSH tahun 2023.

Sekilas Tentang Funarri

Melansir dari detiknews, Farah Nabila Nur Afifah salah satu anggota tim menyatakan media yang tepat dalam penyampaian edukasi pernikahan dini untuk para remaja adalah teknologi gawai berbasis Augmented Reality. Media ini dapat merangsang pola pikir menjadi kritis terhadap suatu masalah di kehidupan sehari-harinya.

"Funarri diharapkan dapat merubah pola pikir remaja awal sehingga dapat mengubah keadaan perasaan, pikiran, dan tingkah laku untuk menghindari tindakan yang berpotensi terjadinya pernikahan dini," ungkapnya.

Tak hanya menggunakan ponsel, Funarri juga memiliki pop up book yang berisi 6 materi. Keenamnya dari pengertian pernikahan dini, faktor penyebab pernikahan dini, berbagai dampaknya seperti dampak pada kesehatan, dampak psikologis, dampak pendidikan serta dampak keberlangsungan rumah tangga.

Selain itu, ada materi berkaitan solusi agar remaja tidak menikah dini, pacaran yang tidak sehat, mitos dan fakta pernikahan dini hingga pergaulan remaja.

Proses Pengembangan Funarri

Dinda Rahmawati yang juga anggota tim sekaligus mahasiswa Bimbingan dan Konseling menjelaskan pengembangan Funarri menggunakan model ADDIE (Analysis, Design, Development or Production, Implementation or Delivery and Evaluations) dengan lima langkah pengembangan. Tahap pertama, analisis data dilakukan dengan pengambilan jumlah pernikahan dini di Kemenag khususnya daerah Yogyakarta.

Agar lengkap proses analisis ditambah dengan wawancara berbagai pihak seperti Latbang BKKBN DIY, guru BK hingga menyebar angket kepada siswa. Proses selanjutnya adalah pembuatan desain pop up book cetak Funarri dan aplikasi AR Funarri menggunakan Unity versi 2021.3.11f1.

"Pembuatan menggunakan aplikasi Unity dengan menciptakan canvas yang sesuai dengan ukuran layar android. Sebelumnya kami telah mempersiapkan pembuatan fitur-fitur tambahan seperti gambar, audio menggunakan editing capcut dan video menggunakan aplikasi powtoon," papar Nandini Rohmi rekan Dinda dan Farah.

Segala elemen tersebut dimasukkan satu persatu ke dalam Unity dan ditambahkan fitur quiz interaktif di aplikasi Wonderwall. Fitur ini digunakan sebagai bahan evaluasi bagi para remaja awal yang mempelajari materi Funarri.

Studi yang dilakukan oleh Danusha Jayawardana

Sebuah studi yang dilakukan oleh Danusha Jayawardana, seorang peneliti di Monash University, telah mengungkapkan bahwa pernikahan usia dini, terutama di bawah usia 18 tahun, berdampak negatif pada kesejahteraan mental perempuan.

Dalam penelitian ini, sekitar 30?ri 5.679 perempuan yang menjadi subjek penelitian menikah pada usia di bawah 18 tahun. Kondisi kesehatan mental mereka dievaluasi menggunakan Skala Depresi Pusat Studi Epidemiologi (CES-D-10), dan hasil penelitian menunjukkan bahwa menunda pernikahan selama satu tahun atau setelah mencapai usia 18 tahun dapat mengurangi risiko depresi pada perempuan.

Penelitian ini juga menyoroti bahwa perhatian terhadap dampak negatif dari pernikahan usia dini masih terbatas, terutama dalam konteks konsekuensi ekonomi yang signifikan dan risiko terhadap masalah kesehatan mental. Selain itu, perempuan yang menikah pada usia dini sering mengalami isolasi sosial karena terpisah dari keluarga dan teman-teman mereka. Sayangnya, dampak-dampak tersebut seringkali diabaikan, yang berpotensi merugikan kesejahteraan perempuan.

Penelitian yang sama juga mendukung perubahan kebijakan di Indonesia yang telah meningkatkan batas usia minimal pernikahan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Amandemen tersebut dianggap sebagai langkah yang positif untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan. Ini sangat penting karena ketidaksetaraan gender sering kali menjadi pemicu dari pernikahan usia dini, yang dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang merugikan bagi perempuan.

Kasus Pernikahan Usia Dini Capai Angka 1,5 Juta, Mahasiswa UNY Ciptakan Aplikasi untuk Menekan Angka Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah

Itulah ulasan tentang kasus pernikahan usia dini yang capai angka 1,5 juta, mahasiswa UNY ciptakan aplikasi untuk menekan angka pernikahan dini dan hamil di luar nikah.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Plot twist! Polwan Cantik Ini Nyamar Ajak Buronan Kelas Kakap Nikah, Saat Akad Nikah Langsung Ditangkap

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150