Berita

Heboh! ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar UKT dengan Sistem Pinjol dan Adanya Bunga

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 Januari 2024 | 14:51:32

Zona Mahasiswa - Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perbincangan di media sosial X setelah menawarkan opsi pembayaran kuliah melalui platform pinjaman online (pinjol). Akun @itbfess membagikan gambar pamflet yang mencantumkan rincian cicilan bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga.

Baca juga: Kenapa Mereka yang Berprestasi Selalu Kalah dengan Mereka yang Viral di Indonesia?

Pamflet tersebut menawarkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan yang tidak memerlukan uang muka (down payment) dan tanpa memerlukan jaminan, serupa dengan aplikasi pinjol lainnya.

Jumlah pengajuan biaya pendidikan tercatat sebesar Rp 12.500.000, dengan opsi pembayaran dalam waktu 12 bulan. Jumlah tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya sebesar Rp 1.291.667. Rinciannya mencakup durasi pembayaran selama 12 bulan, biaya bulanan platform sebesar 1.75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3.00 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, mengonfirmasi bahwa kampusnya bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu mahasiswanya dalam pembayaran kuliah. "ITB, seperti PTN/PTS lainnya, menjalin kerja sama dengan lembaga non-bank," ujarnya ketika dihubungi pada hari Kamis (25/1).

Naomi menegaskan bahwa kerja sama tersebut melibatkan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

"Lembaga tersebut sudah berizin dari OJK untuk mengatur prosedur pembayaran uang kuliah," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai program yang menjadi perbincangan di media sosial ini.

Tanggapan OJK

Berita tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan mahasiswanya untuk membayar biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) menjadi viral di media sosial. ITB disebut bekerja sama dengan Danacita, sebuah platform pembiayaan di sektor pendidikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa jika informasi tersebut benar, hal tersebut dapat menambah beban bagi mahasiswa. Sarjito, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), berpendapat bahwa menugaskan mahasiswa untuk melunasi UKT melalui pinjol tidak bijaksana. 

"Jika ada kewajiban untuk membayar UKT harus pakai pinjol, menurut hemat saya tidak bijaksana karena mahasiswa meskipun memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, namun menjadi punya kewajiban ke pinjol yang tentu akan membebani mahasiswa yang belum tentu dapat melunasinya," kata dia kepada detikcom, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, meskipun mahasiswa memenuhi kewajiban membayar UKT di kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol dapat memberikan beban tambahan yang mungkin sulit untuk dilunasi oleh mahasiswa.

Heboh! ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar UKT dengan Sistem Pinjol dan Adanya Bunga

Itulah ulasan mengenai kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perbincangan di media sosial X setelah menawarkan opsi pembayaran kuliah melalui platform pinjaman online 

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Demi Menyiapkan Suguhan Untuk Dosen Penguji Sidang Skripsi, Seorang Mahasiswa Harus Rela Menjual Cincin Ibunya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150