Zona Mahasiswa - Dua mahasiswa laki-laki yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan warga pada Kamis (27/8/2026) malam.
Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setelah seorang petugas keamanan mengaku melihat mereka menunjukkan kemesraan di depan sebuah warung yang telah tutup.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Bermula dari Keterangan Petugas Keamanan
Petugas keamanan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur bernama Haris mengatakan bahwa dirinya awalnya melihat dua pemuda duduk dan berbincang di depan sebuah warung.
Menurut Haris, setelah diperhatikan lebih lama, kedua pemuda tersebut terlihat berpegangan tangan, mencium tangan, dan mengelus dagu satu sama lain.
Keterangan tersebut merupakan penuturan saksi. Belum ditemukan pernyataan langsung dari kedua mahasiswa yang menjelaskan kejadian dari sudut pandang mereka.
Setelah menyadari keberadaan mereka menarik perhatian, kedua mahasiswa tersebut meninggalkan lokasi dan menuju ke arah posko KKN.
Warga kemudian mengikuti keduanya hingga ke posko untuk memastikan identitas mereka sebagai peserta KKN di wilayah tersebut.
Dibawa ke Rumah Tokoh Masyarakat
Menurut keterangan salah seorang warga, kedua mahasiswa tersebut selanjutnya dibawa ke rumah seorang tokoh masyarakat untuk dimintai penjelasan.
Warga juga mendatangi rekan-rekan satu kelompok KKN dan memperlihatkan dokumentasi yang disebut merekam kejadian di depan warung.
Warga tersebut mengeklaim bahwa kedua mahasiswa mengakui pernah menunjukkan kemesraan di posko ketika tempat itu sedang sepi. Namun, keterangan tersebut belum dikonfirmasi secara langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan maupun pihak kampus.
Karena peristiwa tersebut menimbulkan keberatan dari sejumlah warga, keduanya kemudian diserahkan kepada kepolisian.
Polisi Masih Melakukan Pemeriksaan
Kapolsek Cianjur Kompol Yadi Kusyadi membenarkan bahwa kedua mahasiswa tersebut telah diamankan. Penanganannya kemudian dilimpahkan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan ke Polres. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan,” kata Yadi.
Hingga artikel ini disusun, polisi belum menyampaikan adanya penetapan tersangka, dugaan tindak pidana, ataupun pasal yang dikenakan.
Belum ditemukan pula keterangan resmi dari perguruan tinggi asal kedua mahasiswa mengenai status kegiatan KKN maupun tindak lanjut yang akan dilakukan kampus.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, masyarakat perlu menghindari kesimpulan, penyebaran identitas, dan tindakan main hakim sendiri.
Etika KKN dan Penanganan yang Proporsional
Mahasiswa KKN memang perlu menjaga perilaku serta menghormati kebiasaan masyarakat di lokasi pengabdian. Sikap tersebut penting karena mahasiswa hadir sebagai tamu sekaligus membawa nama perguruan tinggi.
Namun, keberatan terhadap perilaku seseorang tetap perlu disampaikan melalui mekanisme yang aman dan proporsional. Intimidasi, kekerasan, penyebaran identitas, serta penghukuman oleh massa tidak dapat dibenarkan.
Pihak kampus juga perlu memberikan pendampingan, meminta klarifikasi dari seluruh pihak, dan memeriksa kejadian berdasarkan aturan KKN yang berlaku sebelum menentukan tindakan.
Sobat Zona, bagaimana seharusnya kampus dan masyarakat menangani dugaan pelanggaran etika peserta KKN tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri?
Baca juga: Viral! MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa KKN UMM Ikut Kegiatan Keagamaan Warga NU
Komentar
0

