Berita

Bikin Geleng Kepala! Profesor Ini Resmi Dipecat Gara-Gara Sebut Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 Agustus 2026 | 18:53:33

Zona MahasiswaAkademisi Malaysia Solehah Yaacob kembali menjadi perhatian setelah International Islamic University Malaysia (IIUM) menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjadi profesor maupun perwakilan resmi universitas tersebut.

Penegasan itu muncul di tengah kembali ramainya pembahasan mengenai sejumlah pernyataan Solehah tentang sejarah dan peradaban Melayu. Salah satunya adalah klaim bahwa masyarakat Melayu kuno memiliki kemampuan terbang dan mengajarkan “kungfu terbang” kepada masyarakat China.

Baca juga: Viral Aksi Baca Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Periksa Penyelenggara dan Newport

Namun, IIUM tidak menyebut klaim tersebut sebagai alasan resmi pemberhentian Solehah.

Masa Kerja Berakhir sejak April 2026

Melalui pernyataan yang disampaikan pada Minggu (23/8/2026), IIUM menjelaskan bahwa masa kerja Solehah sebagai staf akademik telah berakhir sejak 27 April 2026.

Sejak tanggal tersebut, Solehah tidak lagi menjabat sebagai profesor di IIUM dan tidak berhak mewakili universitas dalam kapasitas apa pun.

Kampus juga melarang penggunaan gelar, jabatan, fakultas, pusat, lembaga, departemen, atau bentuk afiliasi lain yang dapat memberikan kesan bahwa Solehah masih berhubungan secara resmi dengan IIUM.

Ketentuan tersebut berlaku dalam publikasi, promosi, pemberitaan media, iklan, materi publisitas, serta konten media sosial.

IIUM mengatakan penegasan itu diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman mengenai status Solehah sekaligus menjaga integritas dan reputasi akademik universitas.

Meski membenarkan bahwa hubungan kerja Solehah telah berakhir, IIUM tidak mengungkap alasan resmi di balik keputusan tersebut.

Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa pemberhentian Solehah secara langsung disebabkan oleh salah satu klaim kontroversialnya.

Klaim Melayu Kuno Bisa Terbang

Solehah sebelumnya menjadi sorotan setelah menyatakan bahwa masyarakat Melayu kuno memiliki kemampuan terbang dan mengajarkan “flying kung fu” kepada masyarakat China.

Pernyataan tersebut menuai penolakan dari sejumlah sejarawan dan akademisi Malaysia karena dinilai tidak didukung bukti sejarah yang dapat diverifikasi.

Akademisi Universiti Pendidikan Sultan Idris, Sahul Hamid Mohamed Maiddin, menekankan bahwa penulisan sejarah harus didasarkan pada bukti yang dapat diperiksa, bukan mitos atau cerita fantastis.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengelola Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia, Md Salleh Yaapar, memberikan penafsiran berbeda terhadap istilah “terbang”.

Menurutnya, istilah tersebut kemungkinan merujuk pada gerakan tendangan melayang dalam pencak silat yang pernah diperagakan di lingkungan kerajaan China. Istilah itu tidak menunjukkan bahwa masyarakat Melayu benar-benar bisa terbang secara harfiah.

Pernah Klaim Bangsa Romawi Belajar dari Pelaut Melayu

Kontroversi mengenai Solehah tidak hanya berkaitan dengan klaim kemampuan terbang.

Ia sebelumnya mengemukakan hipotesis bahwa bangsa Romawi kuno mungkin mempelajari teknik pembuatan kapal dari para pelaut Melayu. Solehah mengatakan hipotesis tersebut dikembangkan melalui kajian terhadap sejumlah sumber klasik berbahasa Arab.

Namun, sejumlah sejarawan menilai belum terdapat bukti arkeologis maupun historis yang cukup untuk mendukung hubungan tersebut.

Solehah juga pernah menyampaikan teori bahwa kekayaan bijih besi di Kedah kemungkinan berkaitan dengan aktivitas meteor pada masa lampau. Pernyataan itu kembali memicu perdebatan mengenai metode, sumber, dan batas keahlian dalam menyampaikan klaim akademik.

Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Zambry Abdul Kadir, sebelumnya mengingatkan para akademisi agar berhati-hati dalam membuat klaim di luar bidang keahlian mereka.

Solehah diketahui memiliki latar belakang dalam bidang bahasa Arab dan pemikiran linguistik.

IIUM Pernah Membentuk Panel Penyelidikan

Pada 2025, IIUM pernah membentuk panel internal untuk memeriksa sejumlah pernyataan Solehah, khususnya mengenai hipotesis bangsa Romawi dan teknik pembuatan kapal Melayu.

Universitas saat itu menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan independen untuk menilai persoalan yang berkaitan dengan integritas akademik.

Hasil dan rekomendasi panel tersebut disebut akan diserahkan kepada lembaga disiplin universitas. Namun, dalam pernyataan terbaru mengenai berakhirnya masa kerja Solehah, IIUM tidak menjelaskan apakah hasil penyelidikan itu menjadi dasar pemberhentian.

Solehah Akan Menempuh Jalur Hukum

Solehah menyatakan akan menentang keputusan pemberhentiannya melalui Mahkamah Perusahaan Malaysia, yakni lembaga yang menangani perselisihan hubungan industrial.

Menurut pengakuannya, keputusan pemberhentian dilakukan dalam waktu singkat dan tanpa memberikan kesempatan untuk mengajukan banding. Ia juga mengaku menolak tawaran kompensasi senilai enam bulan gaji dari universitas.

Keterangan tersebut merupakan versi Solehah dan akan menjadi bagian dari proses perselisihan yang dibawanya ke pengadilan hubungan industrial.

Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan hipotesis, penafsiran, mitos, dan fakta yang telah didukung bukti. Kebebasan akademik memberikan ruang bagi munculnya gagasan baru, tetapi setiap klaim tetap perlu disertai metode yang jelas, sumber yang dapat diperiksa, dan keterbukaan terhadap kritik.

Menurut Sobat Zona, sejauh mana akademisi bebas menyampaikan teori yang bukti pendukungnya masih diperdebatkan?

Baca juga: Viral! MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa KKN UMM Ikut Kegiatan Keagamaan Warga NU

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150