Berita

Dosen Unsri 'Pengirim Chat Tak Senonoh' Divonis 8 Tahun Penjara

Zahrah Thaybah M 31 Mei 2022 | 11:26:18

zonamahasiswa.id - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghazarma divonis delapan tahun penjara atas kasus chat mesum terhadap mahasiswanya. ia juga diberi hukuman denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Baca Juga: Usai Penangkapan Mahasiswa Terduga Teroris, UB Bekali Pendidikan Deradikalisasi

Tidak Mengakui Perbuatan dan Berbelit

Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang menyatakan Reza melanggar pasal 9 juncto pasal 35 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Perbuatan tersebut menyebabkan para korban trauma dan mempersulit proses perkuliahan. Hal yang memberatkan, terdakwa merupakan dosen yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi mahasiswa. Juga selama persidangan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit," kata Ketua Majelis Hakim Fatimah, Senin (30/5).

Putusan hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara. Perilaku sopan selama persidangan dan belum pernah tersangkut tindak pidana sebelumnya menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman Reza.

Reza Ghazarman, melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu kuasa hukum korban, Sayuti Rambang mengatakan pihaknya puas dengan vonis yang diberikan hakim. Para korban merasa tindakan dosen itu telah mencoreng nama baik Unsri.

"Vonis yang dijatuhkan sudah sesuai harapan. Kami harap tidak ada kasus serupa lagi di dunia pendidikan yang seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, Reza dilaporkan karena diduga melecehkan mahasiswanya lewat pesan di aplikasi pesan singkat. Ada lima orang yang melaporkan. Reza menjabat sebagai Kepala Program Studi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Palembang.

Dosen Unsri 'Pengirim Chat Tak Senonoh' Divonis 8 Tahun Penjara

Itulah ulasan mengenai Reza, dosen Unsri yang divonis penjara 8 tahun berserta denda 500 juta akibat mengirimkan chat mesum ke mahasiswanya.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri hingga Denda Ratusan Juta, Begini Faktanya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150