Zona Mahasiswa - Sandy Martapraja, seorang yang mengaku sebagai Koordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP), mendadak viral di media sosial setelah muncul membela pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Sandy menyatakan bahwa pagar laut tersebut dibuat secara swadaya oleh masyarakat untuk mencegah abrasi dan mendukung kesejahteraan nelayan.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Sandy yang mengklaim dirinya sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), ternyata sudah tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif sejak tahun 2021. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kampus yang saat ini tengah mencari keberadaan Sandy untuk klarifikasi lebih lanjut.
Pihak Kampus Beri Klarifikasi
Kepala Humas UMT, Agus Kristian, membenarkan bahwa Sandy sudah tidak menjadi mahasiswa di kampusnya sejak 2021. Menurutnya, klaim yang dibuat Sandy sangat disayangkan karena memberikan kesan yang salah kepada publik.
"Menanggapi hal tersebut, Kampus UMT membenarkan bahwa Saudara Sandy sudah tidak menjadi mahasiswa UMT sejak tahun 2021," ujar Agus dalam keterangannya pada Selasa, 21 Januari 2025.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak kampus sedang mencari keberadaan Sandy untuk meminta klarifikasi mengenai pengakuannya sebagai mahasiswa UMT.
"Kami akan meminta klarifikasi terkait pengakuannya sebagai mahasiswa UMT. Ini penting agar masyarakat tidak salah paham," tambahnya.
Menurut data yang tercatat di UMT, Sandy adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) angkatan 2016 dengan jurusan Ilmu Pemerintahan. Namun, statusnya sebagai mahasiswa sudah berakhir sejak 2021 karena tidak lagi melanjutkan studinya.
Pernyataan Sandy Soal Pagar Laut
Sebelumnya, Sandy mengklaim bahwa pagar laut yang disebut-sebut kontroversial itu sebenarnya adalah tanggul laut yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. Ia menjelaskan bahwa tanggul bambu setinggi 6 meter tersebut berfungsi untuk mencegah abrasi dan menciptakan habitat bagi kerang hijau serta udang, yang bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Jadi kalau dibilang ini pagar laut itu hoax. Yang ada adalah tanggul laut yang dibuat masyarakat untuk menahan ombak dan abrasi," ujar Sandy kepada media pada Senin, 13 Januari 2025.
Sandy juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap kondisi nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan nelayan.
"Pemerintah harusnya malu, bukan malah panik menanggapi hal ini. Masyarakat berinisiatif membangun pertahanan sendiri demi bertahan hidup," tambahnya.
Lokasi Pembangunan Pagar Laut
Menurut Sandy, pagar atau tanggul laut yang dibangun secara swadaya ini meliputi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, yaitu:
- Kecamatan Kronjo (3 desa)
- Kecamatan Kemiri (3 desa)
- Kecamatan Mauk (4 desa)
- Kecamatan Sukadiri (1 desa)
- Kecamatan Pakuhaji (3 desa)
- Kecamatan Teluknaga (2 desa)
Ia menyebut tanggul tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi nelayan sekitar meskipun dibangun dengan biaya dan tenaga sendiri oleh masyarakat setempat.
Respon Masyarakat dan Netizen
Viralnya pernyataan Sandy yang mengaku sebagai mahasiswa UMT menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen. Beberapa pihak mendukung usahanya untuk membela kepentingan nelayan, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap memberikan informasi yang tidak akurat tentang status akademisnya.
"Kalau memang bukan mahasiswa UMT lagi, sebaiknya dia jujur. Tapi soal pagar laut, dia ada benarnya juga," tulis salah satu netizen.
"Susah memang kalau ada yang mengatasnamakan institusi untuk kepentingan pribadi. Semoga segera diklarifikasi oleh pihak kampus," komentar lainnya.
Langkah yang Akan Ditempuh UMT
Pihak UMT menyatakan bahwa mereka akan segera menghubungi Sandy untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang dibuatnya di publik. Agus menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga nama baik universitas dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami sedang mencari keberadaannya agar publik mendapat informasi yang jelas dan benar," kata Agus.
Ia juga berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan nama institusi tanpa izin resmi.
Dicari Pihak Kampus Untuk Klarifikasi, Sandy Koordinator JRP yang Ngaku Mahasiswa UMT Ternyata Sudah Bukan Mahasiswa Sejak 2021
Kasus Sandy Martapraja yang mengaku sebagai mahasiswa UMT saat membela pagar laut di Kabupaten Tangerang telah menarik perhatian banyak pihak. Fakta bahwa Sandy sudah bukan mahasiswa aktif sejak 2021 membuat banyak orang bertanya-tanya tentang motif sebenarnya di balik pernyataannya.
Pihak kampus kini tengah berusaha mencari Sandy untuk klarifikasi lebih lanjut, sementara masyarakat menunggu kejelasan mengenai statusnya dan peran sebenarnya dalam pembangunan pagar laut tersebut. Semoga kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik yang lebih besar di kalangan masyarakat.
Baca juga: Gara-gara Plagiarisme, Ketua BEM UI Verrel Uziel Dicopot dari Jabatannya
Komentar
0