zonamahasiswa.id – Seorang mahasiswi terciduk membuang bayi. Kali ini dilakukan oleh PNH (21), mahasiswi asal Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Melansir dari Indozone, mahasiswi tersebut membuang bayinya di sebuah gudang yang ada di Masjid Bhabusalam, yang terletak di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui, kasus penemuan jasad bayi itu diketahui hari Minggu, 15 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Curhat Kesulitan Ujian Daring, Stres Nguras Tenaga dan Soal Gak Bisa Di-back
Ditemukan Oleh Seorang Anak TPA
Mengutip dari Ganta News, seorang anak diketahui hendak mengaji di TPA masjid Bhabusalam melihat benda seperti kaki di dalam kantong plastik yang sudah dirubungi oleh semut dalam gudang masjid yang kebetulan saat itu tidak dikunci.
Setelah didekati dan dilihat, ternyata berisikan bayi yang sudah tidak bergerak. Di tempat tersebut masih terlihat bercak darah dari plastik yang transparan.
Penemuan bayi tersebut sempat membuat pengurus dan warga sekitar masjid geger. Tanpa tahu-menahu, tiba-tiba ada seonggok mayat bayi tergeletak di dalam gudang masjid.
Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pekalongan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian peristiwa dan membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana.
"Anggota melakukan olah TKP dan menghubungi puskesmas Pekalongan untuk membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Sukadana dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari situ, polisi kemudian menyelidiki pelaku melalui rekaman CCTV dan menangkapnya setelah menandai nomor plat sepeda motornya.
Tidak Ada Perlawanan Ketika Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di gudang Masjid Bhabusalam Desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Investigasi polisi, pelaku diduga seorang diri melahirkan bayinya di kamar mandi masjid. Ia kemudian membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di ruangan belakang dekat tempat wudhu di gudang masjid.
Tertangkap oleh kamera CCTV, pelaku yang saat itu menggunakan baju kotam-kotak hitam putih dan mengenakan jilbab coklat muda saat melancarkan aksinya.
Saat ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan, PNH tidak melawan. Dan setelah ditanyai, wanita malang itu akhirnya mengakui perbuatannya. Sejauh ini belum diketahui kenapa ia tega membuang bayi tersebut, namun diduga karena ia hamil di luar nikah dan pria yang menghamilinya tak mau bertanggung jawab.
Kejadian Yang Sama Pada Tahun 2018
Pembuangan bayi tersebut berkali-kali terjadi di kalangan mahasiswa. Kalau bukan karena hubungan di luar nikah, juga karena pasangan yang tidak mau bertanggung jawab. Seperti kedua pasangan ini.
Dari TribunNews, pada 2018 silam, Bayu Anggara dan Beatrice Achnes. Pasangan tersebut membuang bayi berjenis laki-laki yang dibuang di mihrab Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini, merupakan hasil hubungan terlarang di luar pernikahan.
Ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi di STIKES Poltekkes Majapahit pada saat itu mengaku terpaksa menuruti keinginan Bayu Anggara untuk membuang buah hati yang baru berusia lima hari.
Kedua pelaku pembuangan bayi ini, berhasil dibekuk di wilayah Perum Jabon Estate, Kecamatan Mojoanyar, sehari setelah pembuangan.
Sang ibu (Beatrice) mengaku ingin bertanggung jawab dan mengurus anaknyaa. Namun hal itu urung dilakukan oleh sang ayah (Bayu)
Bayu Anggara tak ingin merawat bayi yang belum bernama ini lantaran orangtua sang wanita tak merestui hubungan mereka.
Menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak 2014 silam, keduanya tak mengantongi restu orangtua meski telah saling kenal sejak duduk dibangku SMA.
"Orangtua perempuan tidak merestui, jadi takut kalau mau merawat bayinya," kata Bayu Anggara lirih.
Berhasilnya pengungkapan ini, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan persalinan yang dilakukan oleh seorang perempuan di bidan daerah Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Kami mendapatkan informasi ada perempuan yang baru melahirkan seorang bayi pada 6 Januari 2018, berangkat dari situ kami mulai menemukan titik terang yang mengarah kepada kedua pelaku," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.
Viral! Seorang Mahasiswi Terciduk Membuang Bayi, Sobat Zona: Makanya Serius Kuliah Dulu!
Lagi-lagi mimin dibuat speechless dengan berita ini, sobat. Tidak banyak yang bisa mimin sampaikan selain hati-hati dalam berhubungan seks di luar pernikahan, karena semua pilihan berada sepenuhnya pada kuasa kalian semua. Sekian.
Baca Juga: Ngeri! Cerita 4 Mahasiswa Unej Selamat dari Awan Panas, Sempat Lari Kocar-kacir karena Panik
Komentar
0