zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Palembang bernama Febri Setiawan (20), ditemukan tewas pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB (23/11). Mayat korban ditemukan dalam kondisi terbakar dengan luka tusuk di semak pinggir jalan Desa Girimulya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Ngeri! Mahasiswa UNS Tega Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul
Mahasiswa Dibunuh Teman Sekampus
Penemuan mayat mahasiswa tersebut ditemukan pertama kali oleh warga bernama Rufaili (44) yang merupakan Kepala Desa Rejosari Jaya, Kecamatan Belitang.
Saat itu, ia hendak melihat lahan miliknya tak jauh dari lokasi penemuan. Rufaili terkejut saat melihat ada mayat dalam kondisi terbakar di lokasi.
Kapolsek Belitang III Ipda Jhoni Albert menjelaskan korban tercatat sebagai warga Desa Saru Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. Korban merupakan mahasiswa PTS di Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa luka tusuk di bagian leher, perut, dan dada. Dari temuan tersebut, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Lantas, kronologi pembunuhan mahasiswa itu terungkap dan diketahui pelaku bernama Haidar (20) di Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka diketahui sebagai teman sekampus korban. Setelah dibunuh, mayat korban dibawa menggunakan mobil ke rumahnya yang berada di Desa Tegal Rejo.
Haidar alias HA mengaku telah merencanakan pembunuhan lantaran tergiur dengan barang berharga milik korban yakni satu unit mobil sedan Honda Brio warna kuning.
"Saya menghabisi nyawa korban di daerah Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam kemarin," kata Haidar melansir Sindonews (24/11).
Ia menyebut menghabisi teman sekampusnya itu menggunakan sangkur. Senjata tajam itu dihujamkan ke bagian perut, dada, dan leher bagian belakang korban.
"Rencananya mobil korban mau saya jual dan uangnya untuk ongkos pergi ke acara hajatan yang ada orgen tunggalnya di daerah Selapan OKI," terangnya.
Namun, pelaku mengungkap saat dirinya dalam perjalanan dari Martapura hendak ke Baturaja, ban mobil tersebut malah pecah di kawasan lintas Sumatera. Saat HA menambal ban mobil, ia pun disergap oleh polisi.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono menuturkan setelah menghabisi korban, pelaku sempat bingung dan akhirnya memasukan jasad korban ke kursi belakang mobil Brio tersebut.
Bukan hanya itu, HA takut diketahui oleh orangtuanya hingga memutuskan untuk membeli dua botol bensin dan membakar jasad korban di daerah OKU Timur.
"Jasad korban sempat dibawa pelaku ke rumahnya. Karena takut diketahui orangtuanya, pelaku lantas pergi dan membeli dua botol bensin, kemudian membakar jasad korban di daerah OKU Timur," pungkasnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
Tergiur Harta, Seorang Mahasiswa Dibunuh hingga Dibakar Teman Sekampus
Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa berinisial HA alias Haidar yang tega membunuh teman sekampusnya gegara tergiur harta yang dimiliki korban.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Sempat Mengeluh Banyak Tugas, Mahasiswa Unhas Ditemukan Tewas Gantung Diri
Komentar
0