Zona Misteri

Setiabudi 13, Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Sadis Tak Terpecahkan Selama 41 Tahun!

Alif Laili Munazila 28 Januari 2023 | 16:57:31

zonamahasiswa.id - Kasus Setiabudi 13 jadi salah satu kasus pembunuhan tersadis sepanjang sejarang Indonesia. Kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 1981 ini nyatanya tak terpecahkan hingga 41 tahun berlalu.

Korban kasus sadis ini dibunuh hingga dimutilasi menjadi 13 bagian. Namun sayangnya, tak ada satu pun petunjuk yang bisa mengarah ke siapa pelakunya. Akhirnya, kasus ini sukses membuat publik dan pihak kepolisian angkat tangan.

Baca juga: Mengingat Kembali Kasus Pembunuhan Munir dan Kronologi Versi Bjorka

Kronologi Kasus Setiabudi 13

Kasus Setiabudi 13 menjadi salah satu kasus yang mencoreng nama baik kepolisian Indonesia lantaran tak mampu memecahkan kasusnya. Kasus yang menghebohkan publik pada tanggal 23 November 1981 itu disebut-sebut sebagai kasus pembunuhan mutilasi pertama di Indonesia.

Pagi itu, berbagai macam aktivitas berjalan sebagaimana biasanya di Jalan Setiabudi. Banyak kendaraan umum dan pejalan kaki yang berlalu lalang melintas di jalan besar tersebut.

Dua orang satpam dari kantor PT. Garuda Mataram Motor yang hendak memulai rutinitas pekerjaannya dihentikan oleh sesuatu. Mereka lihat ada dua buah kresek besar di dalam kardus yang diletakkan di atas trotoar Jalan Setiabudi.

Karena penasaran, mereka akhirnya mendekati kardus yang terlihat mencurigakan tersebut. Saat didekati, barulah mereka mencium aroma yang benar-benar busuk dari kardus tersebut.

Karena takut, kedua satpam ini tak berani membuka dua buah kardus tersebut karena takut akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Mereka berdua akhirnya berinisiatif melaporkan temuannya tersebut ke polisi yang sedang mengatur lalu lintas kala itu namun tak digubris. Hingga akhirnya, kardus itu terlupakan lagi.

Namun tak lama, ada dua orang pemulung yang sedang mencari sampah bekas di area di mana kardus itu berada. Melihat ada dua buah kardus besar tersebut, kedua pemulung itu lantas mendekati karena berpikir kardus itu bisa dijual dengan harga yang mahal.

Kedua pemulung itu lantas mulai membuka kardus dan kresek untuk mengecek apa isi di dalamnya. Namun betapa terkejutnya mereka ketika mengetahui isi kardus tersebut hingga berteriak dengan kencangnya.

Dalam kardus pertama berisikan tulang belulang, sepenggal kepala manusia dan potongan tangan. Tak cukup sampai di situ, kardus kedua ternyata berisikan potongan daging manusia yang masih lengkap dengan isi perut manusia.

Setelah dua pemulung itu menggegerkan aktivitas pagi di Jalan Setiabudi tersebut, barulah polisi datang dan memeriksa kardus tersebut. Betapa terkejutnya mereka mengetahui jika isi kardus tersebut memang benar-benar mayat seorang manusia.

Akhirnya polisi tersebut pun memanggil tim dokter dari Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia untuk melakukan olah TKP. Saat sampai di sana, tim dokter pun terkejut karena kondisi mayat tersebut sudah mulai membusuk sehingga mereka memperkirakan mayat itu sudah dibunuh lebih dari sehari sebelumnya.

Setelah tim dokter tersebut melakukan pengecekan awal, mereka memastikan bahwa ada 13 buah tulang belulang manusia di dalam kardus tersebut. Setelah dipastikan, kedua kardus tersebut lantas dikirim ke RSCM Cipto Mangunkusumo, Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya mengirimkan mayat tersebut ke rumah sakit, pihak kepolisian juga melakukan olah TKP untuk mencari saksi atau barang bukti yang mungkin bisa menjadi petunjuk kasus ini. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi tak menemukan satu pun saksi mata yang mengetahui kejadian itu.

Terlebih di tahun 1981 saat itu, teknologi belum semaju saat ini. Sehingga, tak ada satu pun kamera CCTV yang terpasang di Jalan Setiabudi yang bisa digunakan sebagai alat bukti.

Namun anehnya, Jalan Setiabudi adalah salah satu jalan besar yang tak pernah sepi orang atau pun kendaraan di Jakarta. Tapi tanda-tanda saat pelaku melancarkan aksinya tak terdeteksi sama sekali. Karena hal ini, pihak kepolisian kesulitan memecahkan kasus pembunuhan ini.

Hasil Penyelidikan Kepolisian

Setelah dua buah kardus tersebut dibawah ke RSCM Cipto Mangunkusumo, ahli forensik terkenal yakni Mun'im Idris pun memberikan hasil pemeriksaannya. Mun'im mengatakan jika pelaku mutilasi ini begitu ahli dan sadis dalam melakukan aksi gilanya itu.

Dari hasil pemeriksaannya, korban tak hanya dipotong menjadi banyak bagian namun juga menyayat dan menguliti seluruh daging korban dari tulangnya. Saking ahlinya hingga sayatan daging tersebut membuat tulang belulang korban terlihat begitu bersih.

Lebih lanjut, Mun'im Idris mengatakan jika tulang belulang korban dipotong menggunakan gergaji besi karena terlihat dari bekas guratan kecil di tulang itu. Isi perut korban juga disayat dengan rapi hingga tidak merusak satupun organnya. 

Diakui Mun'im, saking profesionalnya si pelaku hingga pihak kepolisian dengan mudahnya dapat menyatukan ulang mayat korban untuk reka ulang. Namun dari hasil pemeriksaan ini, Mun'im yakin jika pelakunya lebih dari satu orang.

Mun'im begitu meyakini jika pelaku merupakan orang yang profesional. Karena timnya memperkirakan jika pelaku ini hanya memerlukan 3-4 jam saja untuk menyelesaikan korban ini. Sedangkan, tim ahli forensik sekali pun butuh waktu 2 jam hanya untuk membedah sebuah mayat.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan jika korban ini merupakan seorang pria berusia 18 hingga 21 tahun. Korban diperkirakan memiliki tinggi 165 sentimeter dengan postur tubuh yang tegak dan agak gemuk.

Beberapa detail kecil di badannya pun juga diketahui. Seperti korban ini diperkirakan mengidap penyakit fimosis atau yang diketahui sebagai penyakit lubang kencing yang sangat kecil di ujung kemaluannya.

Namun yang membuat pihak berwajib bingung adalah sidik jari, wajah, hingga telapak kaki dan tangan milik korban sengaja dibuat utuh oleh pelaku. Pihak kepolisian menduga jika ini adalah niatan pelaku untuk menantang mereka dalam memecahkan kasus ini.

Karena wajah dan sidik jari korban yang masih utuh, akhirnya pihak kepolisian mampu mereka ulang sketsa wajah dan sidik jari korban guna disebarkan ke publik. Setelah informasi tersebut disebarkan, mulailah berdatangan ratusan orang ke kantor polisi yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.

Namun sayang, hingga tanggal 26 November 1981 pihak kepolisian tak kunjung bisa mengungkap siapa keluarga dan identitas asli korban. Hingga akhirnya, mayat korban dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalideres, Jakarta Barat.

Mirisnya, hingga 41 tahun sudah berlalu, siapa pelaku pembunuhan sadis dan korbannya ini tak kunjung terjawab. Namun polisi menduga jika motif utama sang pelaku adalah karena dendam kepada korban.

Setiabudi 13, Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Sadis Tak Terpecahkan Selama 41 Tahun!

Itulah ulasan mengenai kasus Setiabudi 13 yang merupakan kasus pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap seorang pemuda dengan cara dimutilasi hingga dikuliti habis, namun sayangnya hingga kini pihak kepolisian tak mampu mengungkap siapa pelaku dan korban ini.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Pemuda Indonesia Jadi Pengabdi Psikopat yang Gemar Siksa Bayi Monyet

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150