
Zona Mahasiswa - Abdillah Ramdan, seorang asisten masinis, gugur saat kecelakaan kereta api commuterline Jenggala dengan truk kayu gelondongan di Gresik, Jawa Timur. KA Jenggala relasi Indro-Sidoarjo ditemper truk bermuatan kayu gelondongan di wilayah Tenggulungan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Selasa (8/4/2025), sekitar pukul 18.35 WIB. Kecelakaan terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) antara Stasiun Indro dan Kandangan, Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Miris! Seorang Siswi Keterima di Kedokteran UI Malah Disebut Nggak Tau Diri oleh Warga
Truk yang membawa kayu gelondongan melaju ke arah Surabaya dan melewati perlintasan kereta tanpa penjagaan. Bagian depan truk telah melintasi perlintasan kereta, tetapi bagian belakang truk tertabrak kereta yang melaju dari arah Stasiun Indro.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda mengatakan, bagian depan kereta rusak parah dan mengakibatkan asisten masinis tewas. "Sopir kurang hati-hati saat menyeberang perlintasan kereta api, kondisi sopir selamat, kondisi masinis terluka, sementara asisten masinis dibawa ke rumah sakit mengalami luka berat di sana meninggal dunia," ungkapnya, Selasa (8/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Kronologi Kecelakaan: Truk Nekat, Kereta Tak Terelakkan
Kejadian ini bermula sekitar pukul 18.35 WIB, saat truk pengangkut kayu melaju dari arah Gresik menuju Surabaya. Truk tersebut melintasi perlintasan sebidang yang tidak dijaga antara Stasiun Indro dan Kandangan. Sayangnya, saat bagian depan truk sudah melintasi jalur kereta, bagian belakangnya masih berada di rel saat KA Jenggala datang dari arah Stasiun Indro. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda menjelaskan bahwa sopir truk tidak cukup hati-hati saat melintasi perlintasan. Akibatnya, bagian depan kereta rusak parah. "Sopir selamat, masinis terluka, namun asisten masinis dibawa ke rumah sakit dalam kondisi luka berat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Tuntutan KAI: Hukum dan Ganti Rugi Harus Tegas
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menyatakan akan menindaklanjuti kejadian ini ke ranah hukum. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pemilik dan sopir truk karena telah lalai hingga menyebabkan kerusakan serta korban jiwa.
"Kami akan memproses hukum dan menuntut ganti rugi kepada pihak terkait. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga menyangkut nyawa dan keselamatan petugas serta penumpang," ungkap Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Menurut laporan kondektur, truk sama sekali tidak memperhatikan keberadaan kereta sebelum menerobos perlintasan. Padahal, perlintasan kereta api adalah zona berisiko tinggi yang membutuhkan kehati-hatian ekstra.
Kehilangan Besar Bagi Keluarga Besar KAI
KAI mengaku sangat kehilangan atas gugurnya Abdillah Ramdan, sosok asisten masinis yang dikenal berdedikasi tinggi. Luqman menyampaikan bahwa almarhum adalah teladan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berduka. Abdillah Ramdan adalah sosok pekerja keras dan berdedikasi. Dia tidak meninggalkan kabin masinis hingga akhir hayatnya. Sebuah bukti keberanian dan tanggung jawab luar biasa," tambahnya.
Penumpang Selamat, Kereta Diganti
Meski insiden ini cukup parah, seluruh 130 penumpang KA Commuter Line Jenggala berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke kereta pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Sidoarjo. Tak ada korban jiwa dari penumpang.
KAI memastikan perjalanan kereta api jarak jauh tidak terganggu karena jalur yang mengalami kecelakaan merupakan jalur cabang yang tidak dilewati KA antarkota.
Regulasi Sudah Jelas, Tapi Masih Banyak yang Melanggar
KAI kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 mengatur bahwa pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas di perlintasan kereta.
Jika melanggar, Pasal 296 menyebutkan sanksi pidana maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp750.000. Bahkan, dalam Pasal 310, jika kelalaian menyebabkan kematian, pelaku bisa dipenjara hingga enam tahun dan denda Rp12 juta.
Upaya KAI: Edukasi hingga Dorongan Infrastruktur
KAI menyadari bahwa edukasi masyarakat masih menjadi PR besar. Oleh karena itu, mereka aktif melakukan sosialisasi keselamatan, baik langsung di perlintasan maupun lewat media sosial, serta kerja sama dengan polisi dan dinas perhubungan.
KAI juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan liar dan membangun flyover atau underpass sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.
Abdillah Ramdan di Mata Keluarga: Ayah Penyayang, Suami Tanggung Jawab
Beberapa jam sebelum kejadian nahas itu, Abdillah Ramdan masih sempat menghabiskan waktu dengan anak-anaknya. Istrinya, Nirma Dewi Ayuningtyas (37), mengenang suaminya sebagai ayah yang selalu hadir untuk anak-anak mereka, MAA (11) dan NAY (3,5).
"Pagi-pagi dia nemenin anak ngerjain tugas. Habis salat zuhur, dia pamit kerja. Anak yang kecil sempat minta diajak keliling dulu sebelum pamit," ujar Nirma di rumah duka.
Kehilangan ini sangat berat bagi keluarga. Nirma menambahkan, setiap kali suaminya pulang kerja, anak-anaklah yang paling semangat menyambut.
Ayah almarhum, Mono (71), juga menceritakan hal yang cukup membuat merinding. Salah satu adik Abdillah sempat bermimpi didatangi almarhum yang meminta untuk pulang ke kampung halaman.
"Di mimpinya, Abdillah bilang, 'Le muleho nak Grudo.' Begitu adiknya pulang, 10 menit kemudian datang kabar kalau Abdillah kecelakaan," kata Mono.
Refleksi untuk Semua: Jangan Korbankan Nyawa Karena Ego
Kecelakaan ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Namun lebih dari itu, ini jadi cermin bahwa satu detik ego di jalan bisa menghancurkan banyak kehidupan.
Apakah hanya karena buru-buru, kita harus mempertaruhkan nyawa sendiri dan orang lain? Perlintasan kereta itu bukan tempat tebak-tebakan nasib. Itu zona berbahaya yang menuntut kehati-hatian dan tanggung jawab penuh.
Satu Detik Ego Bisa Menghapus Satu Kehidupan, Asisten KAI Gugur dalam Tugas Gegara Truk Nekat Trobos Perlintasan Sebidang
Kecelakaan Abdillah adalah potret bahwa edukasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi kesadaran dan kepatuhan hukum. Jangan tunggu ada korban lagi baru kita sadar pentingnya keselamatan.
KAI sudah berkomitmen menjaga keselamatan jalur kereta, sekarang giliran kita sebagai pengguna jalan untuk ikut andil. Setiap keputusan di jalan bisa berdampak besar.
Baca juga: Gegara Gaya Satir Khasnya Host Metro TV Kena Sentil Ormas! Dinilai Merusak Generasi Bangsa
Komentar
0