
Zona Mahasiswa - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengguncang publik Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Korban diketahui bernama TAS (25), seorang sarjana muda asal Lamongan, Jawa Timur. Sementara itu, terduga pelaku, yang tak lain adalah kekasih korban, berhasil ditangkap di Surabaya. Penemuan ini membuka tabir di balik misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan tersebar di jurang Pacet.
Kejadian ini berawal dari penemuan potongan tubuh manusia pada Minggu, 7 September 2025. Warga di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, dikejutkan dengan penemuan telapak tangan kanan yang terpisah dari lengan serta potongan kaki tanpa telapak. Temuan yang menggegerkan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan identifikasi melalui sidik jari yang ada pada potongan tangan korban. Berkat metode ini, identitas korban berhasil dipastikan. "Dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan, kami bisa memastikan identitas korban," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
Korban, TAS, adalah seorang lulusan Program Studi Manajemen Universitas Trunojoyo Madura. Setelah menyelesaikan studinya, ia diketahui tinggal di sebuah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Namun, kehidupan normalnya berakhir tragis di tangan kekasihnya sendiri.
Tim kepolisian pun langsung memburu pelaku. Dengan cepat, terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada hari yang sama. "Alhamdulillah, pelaku mutilasi sudah berhasil kita tangkap di Lakarsantri, Surabaya," ujar Fauzy, membenarkan penangkapan tersebut.
Setelah penangkapan, identitas pelaku terungkap: Alvi Maulana (24). Ia adalah kekasih korban. Alvi dan TAS tinggal serumah di sebuah kos di Lidah Wetan, Surabaya. Pengakuan pelaku sungguh mengejutkan. Ia membunuh dan memutilasi korban di dalam kos mereka pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Kekejaman Tanpa Batas: Ratusan Potongan Tubuh dan Kepala yang Disimpan
Penyelidikan mendalam yang dilakukan polisi, termasuk penggunaan anjing pelacak, menemukan fakta mengerikan. Potongan tubuh korban dibuang oleh pelaku di kawasan hutan Pacet, Mojokerto. Pada Sabtu, 6 September 2025, seorang warga berinisial S menemukan potongan kaki kiri korban dan melapor ke Polsek Pacet. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dengan bantuan anjing pelacak, polisi berhasil menemukan sebanyak 76 potongan tubuh korban yang tersebar di semak-semak. Namun, jumlah ini masih belum lengkap. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengungkapkan bahwa jumlah total potongan tubuh korban mencapai ratusan.
"Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," kata Ihram.
Pelaku dengan kejam memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian yang sangat kecil, termasuk telapak tangan, kaki, organ dalam, hingga tulang-tulangnya. Saat ditemukan, kondisi potongan tubuh sudah dalam keadaan membusuk. “Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” terang Ihram.
Penyelidikan polisi juga menemukan fakta yang lebih mengerikan. Pelaku, Alvi Maulana, masih menyimpan beberapa potongan tubuh korban di dalam kosnya. Ia bahkan menyembunyikan kepala korban di belakang lemari dengan niat akan membuangnya ke lokasi lain. Namun, niat kejamnya terhenti setelah polisi berhasil meringkusnya.
"Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan," ujar Ihram.
Motif Pembunuhan dan Latar Belakang Pelaku
Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. Saat ini, identitas pelaku telah diketahui, namun hubungannya dengan korban masih didalami. Alvi Maulana adalah warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sementara korban, TAS, berasal dari Made, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.
Polisi menduga motif di balik pembunuhan sadis ini adalah sakit hati yang dialami pelaku terhadap sikap korban selama mereka menjalin hubungan. Meskipun Alvi dan TAS tinggal bersama, mereka belum menikah.
Semua potongan tubuh korban yang telah ditemukan, termasuk yang disimpan di kos pelaku, telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo, untuk kepentingan forensik. Proses ini sangat krusial untuk melengkapi penyelidikan, memastikan seluruh bagian tubuh korban terkumpul, dan menjadi alat bukti yang kuat dalam persidangan.
Kasus mutilasi ini tidak hanya menyoroti kejahatan yang sangat keji, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dalam hubungan. Peristiwa tragis yang menimpa seorang sarjana muda ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang bahaya tersembunyi yang bisa muncul dari emosi dan dendam yang tak terkendali.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan transparan agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Publik berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.
Komentar
0