zonamahasiswa.id - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar dipolisikan Rektor Unri Prof Sri Indarti terkait kasus ITE. Mahasiswa itu dipolisikan gegara bikin konten video mengkritik biaya kuliah mahal.
Dia disebut menyerang nama baik atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyinggung 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.
Khariq pun mengaku sudah bertemu dengan Wakil Rektor III usai dipolisikan. Dia mengaku kaget dengan pelaporan bernomor B/819/IV/2024 di Ditreksimsus Polda Riau itu.
"Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," katanya.
Bukan diajak diskusi, ia justru kaget dapat kabar dilaporkan rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.
Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5/2024).
Mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.
"(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual," kata Khariq lagi.
Video konten sendiri dibuat oleh 4 orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan telah dimintai klarifikasi pada 25 April.
Soal Rektor Polisikan Mahasiswa, BEM Unri Singgung Hubungan Ibu dan Anak
Tindakan melaporkan mahasiswa yang kritik biaya kuliah mahal itu diibaratkan 'ibu melaporkan anaknya ke polisi'. Hal ini disampaikan langsung Ketua BEM Unri, Muhammad Ravi.
Ravi menilai wajar ada kritikan karena Prof Sri Indarti adalah pejabat publik yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Riau (Unri).
"Kalau melihat sudut pandang teman-teman mahasiswa jelas ini ada upaya untuk pembungkaman. Kita negara demokrasi, kritik, saran itu wajar karena pejabat publik," kata Ravi, Rabu (8/5/2024).
Meskipun begitu, Ravi mengakui pihaknya juga tengah melakukan evaluasi dan juga memiliki catatan khusus. Terutama dalam penyampaian kritik sesuai aturan dan tidak melanggar UU ITE.
"Kami perlu garis bawahi catatan pola kritik yang hari ini sudah diatur UU ITE. Memang kemarin ada sedikit blunder dari kita, seharusnya kritik itu pejabat yang dikritik, bukan personal," kata Ravi.
Kembali ke kasus Khariq, Ravi memastikan BEM akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Terutama mahasiswa kampus biru langit yang tersandung masalah akan terus dikawal.
Selain itu, ia menilai ada dua persoalan dari aksi kritik biaya kuliah mahal yang berujung laporan polisi. Pertama fokus pada masalah yang dikritik dan persoalan laporan ke polisi oleh rektor.
"Kalau kita lihat ini ini dua hal yang berbeda, karena kalau soal pejabat publik harusnya biarkan sajalah, kita fokus kerja kita sebagai rektor. Kalau masalah UKT (uang kuliah tunggal) fokus merevisi itu dulu, tanpa harus melaporkan," katanya.
Ravi juga mengistilahkan hubungan Rektor Prof Sri Indarti layaknya ibu dan anak. Apalagi, Prof Sri Indarti adalah perempuan yang seharusnya mengerti persoalan yang ada.
"Kalau kami lihat ini yang membuat juga kan anak-anak mahasiswa. Apalagi rektor tu perempuan, seharusnya punya perasaan menganggap mahasiswa itu anak sendiri. Kalaulah anak sama ibu, tak mungkin ibu melaporkan anaknya sendiri. Harusnya ya dipanggil dulu lah," katanya.
Untuk itu, Ravi berharap ada komunikasi antara kedua belah pihak. Sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
"Kita dari BEM Unri sedang mengusahakan bertemu antara yang bersangkutan dengan bu Rektor untuk dimediasikan agar dicabut laporan. Ya layaknya seperti anak dan ibu," katanya.
Pihak Kampus Jelaskan Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau (Unri), Hermandra, menjelaskan alasan Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar.
Hermandra menjelaskan bahwa pihaknya mempersoalkan salah satu kalimat yang digunakan oleh Khariq dalam video kritik uang kuliah tunggal (UKT).
“Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan ‘Sri Indarti broker pendidikan’,” jelas Hermandra, Rabu (8/5/2024), mengutip dari Kompas.com.
Kalimat tersebut dinilai telah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti sebagai subjek hukum, bukan sebagai Rektor Unri.
Hermandra bilang bahwa sebelum melaporkan Khariq Anhar ke polisi, rektor lebih dulu mencari mahasiswa yang mengunggah video kritik.
Sayangnya, rektor tidak berhasil menemukannya. Hermanda bilang, karena informasi pembuat dan pengunggah video tersebut tidak jelas, rektor lantas meminta pendapat kepada pimpinan dan sejumlah ahli hukum.
Setelah itu, rektor membuat melaporkan mahasiswanya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," ucap dia.
Hermandra menegaskan bahwa adanya laporan polisi ini tidak berarti rektor merupakan sosok yang antikritik. Pasalnya, rektor sudah memfasilitasi audiensi terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melalui Wakil Rektor 3.
Sementara itu, Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, menjelaskan bahwa ia sempat membuat video yang berisi kritikan soal UKT.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, ia menyampaikan kritik biaya kuliah yang tinggi.
Khariq menerangkan bahwa ia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sempat membuat undangan terbuka kepada Rektor Unri dan mahasiswa pada 4 Maret 2024. Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri. Video itu dibuat oleh empat orang mahasiswa, tetapi hanya Khariq yang dilaporkan ke polisi.
Ia sendiri telah diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian pada 25 April 2024. Khariq menegaskan bahwa video tersebut merupakan kritikan terhadap kebijakan kampus.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.
Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya UKT Mahal, BEM Unri: Ibarat Ibu yang Laporkan Anaknya
Itulah ulasan mengenai Rektor Unri yang polisikan mahasiswanya setelah kritik biaya UKT mahal.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Daripada Bayar 26 Juta Pasangan Ini Lebih Pilih Robek Tas Mewah Hermes di Depan Petugas Bea Cukai
Komentar
0